Senin, 24 Oktober 2011

Senjata Tradisional Suku Dayak Mandau Dan Sumpit


Mandau, senjata tradisional Dayak

Mandau adalah senjata tajam sejenis parang berasal dari kebudayaan Dayak di Kalimantan. Mandau termasuk salah satu senjata tradisional Indonesia. Berbeda dengan arang, mandau memiliki ukiran - ukiran di bagian bilahnya yang tidak tajam. Sering juga dijumpai tambahan lubang-lubang di bilahnya yang ditutup dengan kuningan atau tembaga dengan maksud memperindah bilah mandau.

Pada jaman dulu jika terjadi peperangan, suku Dayak pada umumnya menggunakan senjata khas mereka, yaitu mandau. Mandau merupakan sebuah pusaka yang secara turun-temurun yang digunakan oleh suku Dayak dan diaanggap sebagai sebuah benda keramat. Selain digunakan pada saat peperangan mandau juga biasanya dipakai oleh suku Dayak untuk menemani mereka dalam melakukan kegiatan keseharian mereka, seperti menebas atau memotong daging, tumbuh-tumbuhan, atau benda-benda lainnya yang perlu untuk di potong.

Setiap Mandau memiliki kumpang. Kumpang adalah sarung bilah mandau. Kumpang terbuat dari kayu, dilapisi tanduk rusa, dan lazimnya dihias dengan ukiran. Pada kumpang mandau diberi tempuser undang, yaitu ikatan yang terbuat dari anyaman uei (rotan). Selain itu pada kumpang terikat pula semacam kantong yang terbuat dari kulit kayu berisi pisau penyerut dan kayu gading yang diyakini dapat menolak binatang buas. Mandau yang tersarungkan dalam kumpang biasanya diikatkan di pinggang dengan jalinan rotan.

Biasanya orang awam akan sering kebingungan antara mandau dan ambang. Ambang adalah sebutan bagi mandau yang terbuat dari besi biasa. Sering dijadikan cinderamata. Orang awam atau orang yang tidak terbiasa melihat atau pun memegang mandau akan sulit untuk membedakan antara mandau dengan ambang karena jika dilihat secara kasat mata memang keduanya hampir sama. Tetapi, keduanya sangatlah berbeda. Namun jika kita melihatnya dengan lebih detail maka akan terlihat perbedaan yang sangat mencolok, yaitu pada mandau terdapat ukiran atau bertatahkan emas, tembaga, atau perak dan mandau lebih kuat serta lentur, karena mandau terbuat dari batu gunung yang mengandung besi dan diolah oleh seorang ahli. Sedangkan ambang hanya terbuat dari besi biasa. Orang awam atau orang yang tidak terbiasa melihat atau pun memegang mandau akan sulit untuk membedakan antara mandau dengan ambang karena jika dilihat secara kasat mata memang keduanya hampir sama. Tetapi, keduanya sangatlah berbeda. Namun jika kita melihatnya dengan lebih detail maka akan terlihat perbedaan yang sangat mencolok, yaitu pada mandau terdapat ukiran atau bertatahkan emas, tembaga, atau perak dan mandau lebih kuat serta lentur, karena mandau terbuat dari batu gunung yang mengandung besi dan diolah oleh seorang ahli. Sedangkan ambang hanya terbuat dari besi biasa, seperti besi per mobil, bilah gergaji mesin, cakram kendaraan atau batang besi lain.

Menurut literatur di Museum Balanga, Palangkaraya, bahan baku mandau adalah besi (sanaman) mantikei yang terdapat di hulu Sungai Matikei, Desa Tumbang Atei, Kecamatan Sanaman Matikei, Samba, Kotawaringin Timur. Besi ini bersifat lentur sehingga mudah dibengkokan. Mandau asli harganya dimulai dari Rp. 1 juta rupiah. Mandau asli yang berusia tua dan memiliki besi yang kuat bisa mencapai harga Rp. 20 juta rupiah per bilah. Bahan baku pembuatan mandau biasa dapat juga menggunakan besi per mobil, bilah gergaji mesin, cakram kendaraan dan besi batang lain. Piranti kerja yang digunakan terutama adalah palu, betel, dan sebasang besi runcing guna melubangi mandau untuk hiasan. Juga digunakan penghembus udara bertenaga listrik untuk membarakan nyala limbah kayu ulin yang dipakainya untuk memanasi besi. Kayu ulin dipilih karena mampu menghasilkan panas lebih tinggi dibandingkan kayu lainnya.

Mandau untuk cideramata biasanya bergagang kayu, harganya berkisar Rp. 50.000 hingga Rp. 300.000 tergantung dari besi yang digunakan. Mandau asli mempunyai penyang, penyang adalah kumpulan-kumpulan ilmu suku dayak yang didapat dari hasil bertapa atau petunjuk lelulur yang digunakan untuk berperang. Penyang akan membuat orang yang memegang mandau sakti, kuat dan kebal dalam menghadapi musuh. mandau dan penyang adalah merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan turun temurun dari leluhur.
Sumpit atau lebih dikenal di daerah Kalimantan Tengah dengan sebutan sipet adalah salah satu senjata yang sering digunakan oleh suku Dayak maupun oleh masyarakat Melayu. Dari segi penggunaannya sumpit atau sipet ini memiliki keunggulan tersendiri karena dapat digunakan sebagai senjata jarak jauh dan tidak merusak alam karena bahan pembuatannya yang alami. Dan salah satu kelebihan dari sumpit atau sipet ini memiliki akurasi tembak yang dapat mencapai 218 yard atau sekitar 200 meter.

Dilihat dari bentuknya sumpit, sumpit memiliki bentuk yang bulat dan memiliki panjang antara 1,5-2 meter, berdiameter sekitar 2-3 sentimeter. Pada ujung sumpit ini diolah sasaran bidik seperti batok kecil seperti wajik yang berukuran 3-5 sentimeter. Pada bagian tengah dari sumpit dilubangi sebagai tempat masuknya damek (anak sumpit). Pada bagian bagian atas sumpit lebih tepatnya pada bagian depan sasaran bidik dipasang sebuah tombak atau sangkoh (dalam bahasa Dayak). Sangkoh terbuat dari batu gunung yang lalu diikat dengan anyaman uei (rotan).



Jenis kayu yang biasanya digunakan untuk membuat sumpit pada umumnya adalah kayu tampang, kayu ulin atau tabalien, kayu plepek, dan kayu resak. Tak ketinggalan juga tamiang atau lamiang, yaitu sejenis bambu yang berukuran kecil, beruas panjang, keras, dan mengandung racun. Tidak semua orang memiliki keahlian dalam membuat sumpit atau sipet. Di Pulau Kalimantan saja hanya ada beberapa suku saja yang memiliki keahlian dalam pembuatan sumpit, yaitu suku Dayak Ot Danum, Punan, Apu Kayan, Bahau, Siang, dan suku Dayak Pasir.

Dalam proses pembuatan sumpit atau sipet dilakukan dengan dua cara, yaitu pertama ketrampilan tangan dari sang pembuat. Cara kedua, yaitu dengan menggunakan tenaga dari alam dengan memanfaatkan kekuatan arus air riam yang dibuat menjadi semacam kincir penumbuk padi. Harga jual sumpit atau sipet telah ditentukan oleh hukum adat, yaitu sebesar jipen ije atau due halamaung taheta.

Menurut kepercayaan suku Dayak sumpit atau sipet ini tidak boleh digunakan untuk membunuh sesama. Sumpit atau sipet hanya dapat dipergunakan untuk keperluan sehari-hari, seperti berburu. Sipet ini tidak diperkenankan atau pantang diinjak-injak apalagi dipotong dengan parang karena jika hal tersebut dilakukan artinya melanggar hukum adat, yang dapat mengakibatkan pelakunya akan dituntut dalam rapat adat.


Source Kamus Dayak

Suku Dayak Kalimantan Atau Borneo Dan Sejarah


MEMPERKENALKAN DAN MENGENAL “DAYAK PRIBUMI BORNEO”:

1. PENDAHULUAN
Adalah satu kenyataan yang tak dapat dipungkiri bahwa istilah DAYAK merupakan salah satu istilah yang membingungkan. Pertama-tama, tidak seorangpun peneliti baik dari Barat maupun dari Timur termasuk Indonesia yang mengetahui dengan pasti dari mana asal istilah itu. Selain dari itu, tidak seorangpun yang dapat memberi keterangan yang pasti tentang arti kata DAYAK itu. Ada pelbagai tafsiran yang bisa ditemukan dalam pelbagai tulisan, namun semuanya hanya opini belaka. Jadi tidak dapat dijadikan pegangan.

Kebingungan kedua ialah kerancuan untuk mengidentifikasi mana yang DAYAK dan mana yang BUKAN DAYAK. Definisi yang menjadi awal kerancuan ialah: orang Dayak adalah penduduk asli pulau Borneo yang bukan orang Melayu. Orang Melayu ialah penduduk asli pulau Borneo yang beragama Islam dan bukan orang Dayak (Niewenhuis, 1894:16).

Kebingungan ketiga terjadi ketika “orang DAYAK” menganut agama Islam. Orang ini tidak lagi mengidentifikasi dirinya sebagai “orang Dayak” tetapi sebagai “orang Melayu”. Mereka tidak lagi menggunakan bahasa asalnya tetapi menggunakan bahasa Melayu atau bahasa-bahasa yang Malayik seperti bahasa Banjar. (Ave & King, 1971: 9).

Walaupun banyak hal yang membingungkan, ada satu hal yang pasti, bahwa istilah DAYAK, tidak mengacu pada SATU KOMUNITAS YANG SERAGAM, tetapi merupakan SATU KEPELBAGAIAN yang jumlah dan ragamnya cukup sulit untuk
ditentukan dengan pasti. Ini berarti bahwa istilah DAYAK adalah satu istilah payung
yang mengandung pelbagai pengertian dan kenyataan.

Tak boleh dilupakan bahwa di Borneo Utara (Sabah) ada kelompok masyarakat yang menamakan dirinya LON DAYE atau orang Daye. Namun demikian, kelompok ini adalah kelompok kecil dan masih nomadik (hidup berpindah-pindah). Jadi tidak mungkin
merupakan penentu istilah DAYAK itu.

Dalam buku Myths and Symbols in Primitive World, Heinrich Zimme (1943) menyebutkan istilah DYAGOS (dayakhos) yang berasal dari bahasa Portugis yang artinya ialah makhluk setengah manusia dan setengah hewan. Dalam mitologi Portugis
ada makhluk di sebuah pulau yang terpencil di sebelah matahari terbit yang wujudnya
separo manusia (bagian perut hingga kaki) dan separo hewan (bagian dada hingga kepala)
yang bersifat licik dan jahat.

Apakah istilah inilah yang digunakan oleh orang Portugis untuk menamakan pribumi Borneo yang mereka jumpai pada awal abad ke 17, tidak ada yang bisa memastikannya. Yang pasti ialah “pribumi Borneo yang dinamakan Dayak, tidak menamakan dirinya Dayak”. Istilah itu adalah istilah dari dunia luar yang dikenakan pada pribumi Borneo secara keseluruhan.

Sepengetahuan penulis, tidak ditemukan kosakata DAYAK dalam bahasa lokal Borneo manapun juga. Jadi istilah itu tidka berasal dari salahs atu bahasa lokal Borneo.

2. MASA LALU DAYAK YANG PAHIT GETIR

Orang yang pernah tinggal di Banjarmasin tahun 1938 atau sebelumnya, pasti pernah membaca tulisan: VERBODEN TOEGANG VOOR HONDEN EN DAJAKERS yang artinya DILARANG MASUK ANJING DAN ORANG DAYAK. Tulisan itu terpampang di pintu gerbang memasuki kolam renang (zwembad).

Tulisan itu menggambarkan pandangan orang Belanda terhadap orang Dayak. Orang Dayak disejajarkan dengan anjing. Jadi tidak mirip dengan manusia yang paling rendahpun. Orang Dayak hanya pantas disejajarkan dengan anjing.

Putra-putri “Dayak” yang pernah masuk sekolah Belanda untuk pribumi, pasti tidak lupa diskriminasi yang pahit getir yang dialaminya selama sekolah. Makian “domoor” (dungu), “koppig” (kepala batu), “onbeschaft” (biadab) merupakan “makanan harian” yang harus diterima tanpa bisa melawan. Semua itu meninggalkan luka yang mendalam.

Selain Belanda, masyarakat luar juga memandang “orang Dayak” dengan pandangan yang merendahkan. Istilah yang biasa digunakan di kawasan Selatan ialah BIAJU yang artinya orang udik. Orang Biaju artinya orang yang tidak berpendidikan, tidak mempunyai sopan santun yang halus, tidak beragama (kafir) dan yang paling utama
lebih rendah dari masyarakat pada umumnya. Di Jawa dan di luar Kalimantan, sifat
“ndayak” artinya sifat yang tidak baik, kasar, kaku, tidak terdidik dan tidak berbudaya.
Lagi pula seringkali orang Dayak itu dipandang sebagai kelompok manusia liar yang
makan orang dan suka memenggal kepala.

3. DAYAK BAGI GENERASI MUDA

Bagi generasi muda, istilah DAYAK bisa saja mempunyai implikasi dan makna yang berbeda dari implikasi dan makna yang yang diterima oleh generasi tua. Bagi generasi muda, mereka tidak mengalami perlakuan seperti yang dialami oleh generasi tua.

Bagi mereka, DAYAK bisa mengandung makna solidaritas masal yang sangat luas, karena istilah Dayak itu tidak mempunyai batas-batas yang jelas, Solidaritas masal yang sangat luas demikian itu, bisa merupakan kekuatan yang besar, namun kekuatan ini sifatnya rapuh, karena tidak ada pemimpin yang demikian besarnya, sehingga diterima
dan diakui oleh semua pihak.

Dalam menghadapi suatu ancaman, solidaritas demikian itu bisa saja bergerak bersama-sama. Tetapi bagaimana gerakan itu selanjutnya, sulit sekali untuk mengendalikannya, karena tidak ada kekuatan pengendali yang menyeluruh.

Sangat mungkin dongengan masa lalu tentang keberanian dan kepahlawanan memberi ilham yang kuat kepada generasi muda. Mereka memandang peristiwa kekerasan sebagai wujud dari keperkasaan masa lalu yang diwariskan kepada generasi muda. Padahal, sifat dan bentuk keberanian dan kepahlawanan masa lalu itu, berbeda sekali dari sifat dan bentuk keberanian dalam tindak kekerasan masa kini.

Di masa lalu, tindak kekerasan mempunyai tatanan yang jelas dan dengan jelas dibedakan dua macam tindak kekerasan: (i) tindak kekerasan yang adalah kejahatan yang harus dihukum dan (ii) tindak kekerasan yang berakar pada tuntutan budaya dan kepercayaan/agama masyarakat.

Membunuh dan memenggal kepala yang adalah kejahatan, sangat ditentang oleh hukum adat. Untuk tindakan ini, pelaku dikenakan denda dan hukuman adat yang berat. Lain halnya kalau memenggal kepala itu dilakukan sesuai dengan ketentuan tata adat dan
aturan kepercayaan yang diyakini kebenarannya. Dalam hal ini, memenggal kepala dalam
arti mengambil kepala manusia dipandang sebagai suatu perbuatan kepahlawanan yang
baik dan benar.

Untuk melakukannya, orang harus benar-benar mentaati ketentuan-ketentuan adat yang berlaku.

4. DAYAK: ETNIS TUNGGAL ATAU MULTI ETNIS?

Fredolin Ukur dalam disertasinya untuk memperoleh gelar doktor dalam ilmu Teologia, walaupun mengupas tantang jawab suku Dayak terhadap agama Kristen (1971), ternyata tidak memberi uraian baru tentang struktur masyarakat Dayak. Ukur hanya mengutip pandangan dua penulis Barat yaitu H.J. Mallinckrodt (1928) dan W. Stohr (1959).

Mallinckrodt menggunakan istilah “stammenras” yang mungkin berarti “rumpun suku” yaitu:
1. Kenyah-Kayan-Bahau/Wahau
2. Ot Danum
3. Iban
4. Murut
5. Klementan
6. Punan

Pembagian stammenrassen ini didasari oleh perbedaan dan kesamaan hukum adat. Hukum adat inilah yang kemudian disusun menjadi sebuah disertasi doktor dalam ilmu
ethnologi di Universitas Leiden pada tahun 1928.

Waldemar Stohr membuat pembagian menjadi 3 berdasarkan kesejajaran ritus kematian:
1. Ot Danum yang meliputi: Ot Danum, Ngaju, Maanyan, dan Lawangan
2. Murut yang meliputi: Dusun Murut dan Kelabit
3. Klementan yang meliputi: Klementan dan Land-Dayak

Jan B. Ave dan Victor King dalam buku BORNEO “THE PEOPLE OF THE WEEPING FOREST - TRADITION AND CHANGE IN BORNEO (1971)” menggunakan istilah Dayak groups. Kedua penulis ini membagi masyarakat Dayak menjadi 21 kelompok, yaitu: 1. Melanau, 2. Lun Dayeh, 3. Land Dayak, 4. Kadazan, 5. Kedayan, 6. Kelabit, 7. Bahau, 8. Murut, 9. Maloh, 10. Desa, 11. Taman, 12. Tebidah, 13. Kantu’, 14. Limbai, 15. Kenyah/Kayan, 16. Modang, 17. Tunjung, 18. Ot Danum, 19. Ngaju, 20. Maanyan dan Lawangan, 21. Iban.

Tjilik Riwut (1993) menggunakan pelbagai sumber lalu membagi seluruh masyarakat Dayak itu menjadi 11 kelompok yaitu 1. Ngaju, 2. Maanyan, 3. Lawangan, 4. Dusun, 5. Apokayan, 6. Kayan, 7. Bahau/Wahau, 8. Iban, 9. Klementan (Land Dayak), 10. Ketungau, 11. Murut dan Idaan.

Dari semua pembagian yang dikemukakan di atas tadi jelaslah bahwa yang dinamakan DAYAK itu bukan satu etnis. Beberapa etnis sebenarnya, belum ada pengetahuan yang pasti. Yang jelas sangat keliru pandangan yang memandang Dayak sebagai satu etnis saja.

Dari segi socio-liguistik, Bernard Sellato (1989) berkesimpulan sebagai berikut:
1. Rumpun bahasa-bahasa Barito terdiri dari:
1.1. North-east Barito:
1.1.1. Dusun Deyah
1.1.2. Ma’anyan
1.1.3. Dohoi
1.1.4. Siang

1.2. South-west Barito
1.2.1. Kapuas (Ngaju)
1.2.2. Katingan
1.2.3. Kahayan
1.2.4. Bakumpai

1.3. Barito-Mahakam
1.3.1. Tunjung
1.3.2. Ampanang

2. Rumpun bahasa-bahasa yang Malayik:
2.1. Malayik Dayak
2.1.1. Iban
2.1.2. Bahasa lain yang juga Malayik
2.2. Dayak Darat (Land-Dayak)
2.2.1. Silakau
2.2.2. Lara’
2.2.3. Jagoi
2.2.4. Singgie
2.2.5. Biatah
2.2.6. Bukar Sadong
2.2.7. Bekati
2.2.8. Benyadup
2.2.9. Kembayan
2.2.10. Ribun
2.2.11. Djongkang
2.2.12. Sanggau
2.2.13. Semandang
2.2.14. Mbaloh
2.2.15. Melanau
2.2.16. Kanowit
2.2.17. Tanjong
2.2.18. Bintulu
2.2.19. Lahanan
2.2.20. Kajaman-Sekapan
2.2.21. Bukitan

3. Rumpun Rejang-Baram
3.1. Beram-Tinjar
3.1.1. Lelak
3.1.2. Narom
3.1.3. Kiput
3.1.4. Tutong
3.1.5. Berawan
3.2. Rejang-Sajau
3.2.1. Punan Bah-Biau
3.2.2. Punan-Murap
3.2.3. Sajau Basap
3.2.4. Burusu
3.2.5. Basap/Bosap
3.3. Kayan-Kenyah
3.3.1. Rejang Kayan
3.3.2. Baram Kayan
3.3.3. Mendalam Kayan
3.3.4. Kayan Mahakam
3.3.5. Busang
3.3.6. Bahau
3.3.7. Kayan Sungai Kayan
3.3.8. Wahau Kayan
3.3.9. Modang
3.3.10. Segai
3.3.11. Aoheng
3.3.12. Hovongan
3.3.13. Kereho-Uheng
3.3.14. Bukat
3.3.15. Punan Aput
3.3.16. Punan Merah

4. Rumpun bahasa-bahasa Kayan-Kenyah
4.1. Punan Nibong
4.2. Kenyah
4.2.1. Kenyah Barat
4.2.2. Kenyah Baram-hulu
4.2.3. Kenyah Sungai Bahau
4.2.4. Kenyah Sungai Mahakam
4.2.5. Kelingau Kenyah
4.2.6. Kenyah Bakung
4.2.7. Kenyah Sebob
4.2.8. Kenyah Tutoh
4.2.9. Kenyah Wahau
4.2.10. Kenyah Tubu
4.3. Apu Duat
4.3.1. Kelabit
4.3.2. Lun Daye
4.3.3. Saban
4.3.4. Lenghu
4.3.5. PUTOH
4.3.6. Selungai Murut
4.3.7. Kolod
4.3.8. Sumambu Tagal
4.3.9. Paluan
4.3.10. Timugon
4.3.11. Beaufort Murut
4.3.12. Keningau Murut

5. Rumpun bahasa-bahasa Murutik, Dusunik, dan Idaan
5.1. Murutik
5.1.1. Tidong
5.1.2. Sembakung
5.1.3. Baukan
5.1.4. Kalabakan
5.1.5. Serudung
5.2. Dusunik
5.2.1. Dana
5.2.2. Kunjau
5.2.3. Dusun Kadasan
5.2.4. Lotud
5.2.5. Papar
5.2.6. Rungus
5.2.7. Kadasan Timur
5.2.8. Kadasan sungai Klias
5.2.9. Kimaragang
5.2.10. Garo
5.2.11. Tebilung
5.2.12. Tatana
5.2.13. Bisaya Utara
5.2.14. Bisaya Selatan
5.3. Bahasa-bahasa Bisaya
5.3.1. Tatana
5.3.2. Bisaya Utara
5.3.3. Bisaya Selatan
5.4. Bahasa-bahasa Paitanik
5.4.1. Dumpas
5.4.2. Tutong
5.4.3. Lingkabau
5.4.4. Abat sungai
5.4.5. Tambanua
5.4.6. Kinabatangan Hulu
5.4.7. Lobu
5.5. Ida’an

Dari daftar yang panjang ini, jelas tergambar bahwa istilah Dayak itu pasti Multi Etnik
dan bukan Etnik Tunggal. Dan dari paparan ini, orang harus lebih berhati-hati berbicara
tentang Dayak. Dayak itu hanya sebuah sebutan umum dan sama sekali tidak spesifik.
Jadi kalau orang berbicara tentang “Dayak” orang harus mengetahui lebih dahulu
“Dayak” yang mana dan di mana yang dimaksud.

5. PENUTUP
Dengan mengemukakan daftar yang dikutip dari pelbagai sumber yang validitas
dan kredibilitasnya tidak diragukan lagi, diharapkan muncul pemahaman yang lebih
benar tentang “Dayak” yang banyak dihubungkan dengan peristiwa Kerusuhan berdarah
di beberapa kawasan di Kalimantan-Tengah.

Daftar yang disajikan dalam tulisan ini, menampilkan daftar “Dayak” di seluruh
pulau Borneo, yang terdiri dari Kalimantan Indonesia, Sarawak, Sabah dan Brunei
Darussalam.


Sebuah Paparan Berdasarkan Pelbagai Sumber Resmi Hasil Penelitian Ilmiah
Prof. Drs. M.P. Lambut
Guru Besar Pada FKIP UNLAM Banjarmasin
2001

Daftar Pejabat Dikalsel Dalam Target Pemberantasan Korupsi

Diduga kuat sebagian besar kepala daerah di Kalimantan Selatan dalam Target Pemberantasan Korupsi Kejagung,Tipikor Polri dan KPK.Hanya saja belum dipublikasikan

Kepala Daerah Ke Jakarta Bukan Berarti Melakukan Perjalanan Dinas

Terkadang Kerpala Daerah berangkat ke Jakarta dan yang terkabar adalah sedang keluar daerah dalam rangka melakukan perjalan dinas.Tetapi hal itu belum tentu semuanya benar ,sebab terkadang juga sedang diperiksa ole KPK atau Kejagung.

Kehancuran Lingkungan Akibat Pertambangan di Kalsel

Perusahaan Besar atau Kecil yang bergerak disektor pertambangan di Kalsel telah memberikan kontribusi yang sangat besar untuk menghancurkan lingkungan dan ekosistem . Pertambangan yang dilakukan secara terbuka menciptakan  kawah besar dan danau benar karena tidak dilakukan reklamasi. Dan itu akan membahayakan  bagi generasi yang akan datang.

Minggu, 23 Oktober 2011

Senjata Tradisional Khas Dayak Kalimantan/Borneo

Mandau, senjata tradisional Dayak
Mandau adalah senjata tajam sejenis parang berasal dari kebudayaan Dayak di Kalimantan. Mandau termasuk salah satu senjata tradisional Indonesia. Berbeda dengan arang, mandau memiliki ukiran - ukiran di bagian bilahnya yang tidak tajam. Sering juga dijumpai tambahan lubang-lubang di bilahnya yang ditutup dengan kuningan atau tembaga dengan maksud memperindah bilah mandau.
Pada jaman dulu jika terjadi peperangan, suku Dayak pada umumnya menggunakan senjata khas mereka, yaitu mandau. Mandau merupakan sebuah pusaka yang secara turun-temurun yang digunakan oleh suku Dayak dan diaanggap sebagai sebuah benda keramat. Selain digunakan pada saat peperangan mandau juga biasanya dipakai oleh suku Dayak untuk menemani mereka dalam melakukan kegiatan keseharian mereka, seperti menebas atau memotong daging, tumbuh-tumbuhan, atau benda-benda lainnya yang perlu untuk di potong.
Setiap Mandau memiliki kumpang. Kumpang adalah sarung bilah mandau. Kumpang terbuat dari kayu, dilapisi tanduk rusa, dan lazimnya dihias dengan ukiran. Pada kumpang mandau diberi tempuser undang, yaitu ikatan yang terbuat dari anyaman uei (rotan). Selain itu pada kumpang terikat pula semacam kantong yang terbuat dari kulit kayu berisi pisau penyerut dan kayu gading yang diyakini dapat menolak binatang buas. Mandau yang tersarungkan dalam kumpang biasanya diikatkan di pinggang dengan jalinan rotan.
Biasanya orang awam akan sering kebingungan antara mandau dan ambang. Ambang adalah sebutan bagi mandau yang terbuat dari besi biasa. Sering dijadikan cinderamata. Orang awam atau orang yang tidak terbiasa melihat atau pun memegang mandau akan sulit untuk membedakan antara mandau dengan ambang karena jika dilihat secara kasat mata memang keduanya hampir sama. Tetapi, keduanya sangatlah berbeda. Namun jika kita melihatnya dengan lebih detail maka akan terlihat perbedaan yang sangat mencolok, yaitu pada mandau terdapat ukiran atau bertatahkan emas, tembaga, atau perak dan mandau lebih kuat serta lentur, karena mandau terbuat dari batu gunung yang mengandung besi dan diolah oleh seorang ahli. Sedangkan ambang hanya terbuat dari besi biasa. Orang awam atau orang yang tidak terbiasa melihat atau pun memegang mandau akan sulit untuk membedakan antara mandau dengan ambang karena jika dilihat secara kasat mata memang keduanya hampir sama. Tetapi, keduanya sangatlah berbeda. Namun jika kita melihatnya dengan lebih detail maka akan terlihat perbedaan yang sangat mencolok, yaitu pada mandau terdapat ukiran atau bertatahkan emas, tembaga, atau perak dan mandau lebih kuat serta lentur, karena mandau terbuat dari batu gunung yang mengandung besi dan diolah oleh seorang ahli. Sedangkan ambang hanya terbuat dari besi biasa, seperti besi per mobil, bilah gergaji mesin, cakram kendaraan atau batang besi lain.
Menurut literatur di Museum Balanga, Palangkaraya, bahan baku mandau adalah besi (sanaman) mantikei yang terdapat di hulu Sungai Matikei, Desa Tumbang Atei, Kecamatan Sanaman Matikei, Samba, Kotawaringin Timur. Besi ini bersifat lentur sehingga mudah dibengkokan. Mandau asli harganya dimulai dari Rp. 1 juta rupiah. Mandau asli yang berusia tua dan memiliki besi yang kuat bisa mencapai harga Rp. 20 juta rupiah per bilah. Bahan baku pembuatan mandau biasa dapat juga menggunakan besi per mobil, bilah gergaji mesin, cakram kendaraan dan besi batang lain. Piranti kerja yang digunakan terutama adalah palu, betel, dan sebasang besi runcing guna melubangi mandau untuk hiasan. Juga digunakan penghembus udara bertenaga listrik untuk membarakan nyala limbah kayu ulin yang dipakainya untuk memanasi besi. Kayu ulin dipilih karena mampu menghasilkan panas lebih tinggi dibandingkan kayu lainnya.
Mandau untuk cideramata biasanya bergagang kayu, harganya berkisar Rp. 50.000 hingga Rp. 300.000 tergantung dari besi yang digunakan. Mandau asli mempunyai penyang, penyang adalah kumpulan-kumpulan ilmu suku dayak yang didapat dari hasil bertapa atau petunjuk lelulur yang digunakan untuk berperang. Penyang akan membuat orang yang memegang mandau sakti, kuat dan kebal dalam menghadapi musuh. mandau dan penyang adalah merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan turun temurun dari leluhur.
 
 
Sumpit, senjata tradisional Dayak
 
Sumpit atau lebih dikenal di daerah Kalimantan Tengah dengan sebutan sipet adalah salah satu senjata yang sering digunakan oleh suku Dayak maupun oleh masyarakat Melayu. Dari segi penggunaannya sumpit atau sipet ini memiliki keunggulan tersendiri karena dapat digunakan sebagai senjata jarak jauh dan tidak merusak alam karena bahan pembuatannya yang alami. Dan salah satu kelebihan dari sumpit atau sipet ini memiliki akurasi tembak yang dapat mencapai 218 yard atau sekitar 200 meter.
Dilihat dari bentuknya sumpit, sumpit memiliki bentuk yang bulat dan memiliki panjang antara 1,5-2 meter, berdiameter sekitar 2-3 sentimeter. Pada ujung sumpit ini diolah sasaran bidik seperti batok kecil seperti wajik yang berukuran 3-5 sentimeter. Pada bagian tengah dari sumpit dilubangi sebagai tempat masuknya damek (anak sumpit). Pada bagian bagian atas sumpit lebih tepatnya pada bagian depan sasaran bidik dipasang sebuah tombak atau sangkoh (dalam bahasa Dayak). Sangkoh terbuat dari batu gunung yang lalu diikat dengan anyaman uei (rotan).

Jenis kayu yang biasanya digunakan untuk membuat sumpit pada umumnya adalah kayu tampang, kayu ulin atau tabalien, kayu plepek, dan kayu resak. Tak ketinggalan juga tamiang atau lamiang, yaitu sejenis bambu yang berukuran kecil, beruas panjang, keras, dan mengandung racun. Tidak semua orang memiliki keahlian dalam membuat sumpit atau sipet. Di Pulau Kalimantan saja hanya ada beberapa suku saja yang memiliki keahlian dalam pembuatan sumpit, yaitu suku Dayak Ot Danum, Punan, Apu Kayan, Bahau, Siang, dan suku Dayak Pasir.
Dalam proses pembuatan sumpit atau sipet dilakukan dengan dua cara, yaitu pertama ketrampilan tangan dari sang pembuat. Cara kedua, yaitu dengan menggunakan tenaga dari alam dengan memanfaatkan kekuatan arus air riam yang dibuat menjadi semacam kincir penumbuk padi. Harga jual sumpit atau sipet telah ditentukan oleh hukum adat, yaitu sebesar jipen ije atau due halamaung taheta.
Menurut kepercayaan suku Dayak sumpit atau sipet ini tidak boleh digunakan untuk membunuh sesama. Sumpit atau sipet hanya dapat dipergunakan untuk keperluan sehari-hari, seperti berburu. Sipet ini tidak diperkenankan atau pantang diinjak-injak apalagi dipotong dengan parang karena jika hal tersebut dilakukan artinya melanggar hukum adat, yang dapat mengakibatkan pelakunya akan dituntut dalam rapat adat.

Rabu, 19 Oktober 2011

Sakit gulu

TOKO” SAKIT GULU”
Hati-hati jika masuk kedalam toko ini ,sebab bisa menimbulkan sakit pada leher anda !

Toko “Sakit Gulu” milik H.Acun di desa Tibung Kab.Hulu Sungai Selatan,Kandangan sangat unik dan berjalan Sukses.Toko ini bergerak dalam bisnis kecil berupa jualbeli berbagai barang bekas suku cadang kendaraan bermotor.
Nama Toko”Sakit Gulu,” membuat orang penasaran dan bahkan tersenyum,sebab nama itu dalam bahasa Banjar mempunyai arti sakit leher.”Para calon pembeli bisa sakit gulu(leher)Ketika berusaha melihat-lihat barang yang kami pajang ditoko ini,sebab begitu banyaknya hingga sampai digantung. Leher mereka menjadi lelah bahkan sampai terasa sakit,”kata pemilik toko samabil tertawa kecil.

Bisnis atau usaha kecil jualbeli barang bekas suku cadang kendaraan bermotor yang ditekuni oleh H.Acun sangat terkenal di Hulu Sungai Selatan atau Kandangan.Usaha jual beli barang bekas suku cadang kendaran bermotor ini telah ia geluti sejak tahun 1986,membuatnya sukses .Ia telah berhasil menciptakan lapangan kerja dan mempunyai beberapa karyawan.Usahanya yang sukses membuatnya mampu menunaikan ibadah haji.
Sementara itu Para pelanggan toko ini berasal dari kota Kandangan bahkan dari Rantau dan Barabai.Harga murah dan pelayanan yang baik adalah salah satu caranya dalam memikat para pembeli.Nama Toko “sakit Gulu,” juga menjadi sebuah nama yang lucu dan unik membuat mudah diingat oleh para pelanggannya.

Nyanyian Rokhmin Dahuri

Rokhmin Dahuri, mantan Menteri Kelautan dan
Perikanan (DKP) sekarang menjadi `penyanyi' sekaligus `selebritis'
paling terkenal di Indonesia. Luar biasa! Ternyata ia punya
keberanian dan bakat terpendam yang tak mudah dibungkam.

Setelah masuk studio rekaman milik KPK, nama
Rokhmin Dahuri meroket dan menjadi buah bibir di masyarakat.
Nyanyiannya bagai anak panah menyerang ke segala arah. Bahkan sampai
meledak di pasaran.

Karena sangat populernya, ia selalu menjadi
berita utama di berbagai media. Hal ini membuat Rokhmin sering
diminta untuk memberikan berbagai keterangan dan klarifikasi,
terutama mengenai isi `lagu' yang dinyanyikannya. Umumnya, yang
ditanyakan adalah tentang lagu yang berjudul `Kemana Aliran Dana
DKP'. Lagu itu bercerita tentang uang yang mengalir ke segala
penjuru. Seperti lagu Bengawan Solo, uangnya mengalir sampai jauh
akhirnya kemana?

Dalam berbagai kesempatan, ia menjelaskan
isi dan makna lagu tersebut adalah sebuah fakta kehidupan yang ia
miliki. Melalui lagu itu, ia berharap ada pengakuan jujur dari
penerima aliran dana DKP.

Begitu populer dan kerasnya nyanyian Rokhmin
itu, maka sampai ke telinga elit politik. Dinding istana tak mampu
membendung nyanyian itu. Andil kalangan elit politiklah yang
menjadikan lagu/nyanyian Rokhmin menjadi populer bahkan superhit,
sebab mereka yang menjadi penggemar, pendengar, fans dan malah masuk
dalam lirik yang dinyanyikan.

Harapan Rokhmin Dahuri melalui lagunya itu
menjadi kenyataan. Pengakuan yang ia harapkan, akhirnya muncul dari
berbagai kalangan elit politik dan tokoh masyarakat seperti Amien
Rais, Sholahuddin Wahid, Hasyim Muzadi dll. Namun pengakuan tersebut
masih jauh dari yang ia inginkan, sebab masih banyak yang berkelit.

Nyanyian Rokhmin ini bisa membuat telinga
dan hati orang yang mendengarnya terbakar, karena menjadi sasaran
lagu itu. Namun, apabila orang itu mempunya jiwa besar tentu punya
hati yang dingin yang mampu memadamkannya dan kemudian meluncurlah
pengakuan yang tulus dari mulut mereka.

Memang kejujuran sekarang menjadi sesuatu
yang langka, apalagi di kalangan politisi. Hal ini pernah terungkap
dalam hasil survai litbang sebuah grup media beberapa hari lalu di
Metro TV. Menurut survai itu, sebagian besar responden mengatakan
politisi tidak jujur.

Masyarakat tentu berharap, nyanyian seperti
itu tidak dibungkam. Media massa pun akan sangat membantu, dengan
terus memberitakan semua fakta dari nyanyian seperti yang dibawakan
Rokhmin. Hal demikian akan membuat masyarakat menjadi lebih
mengetahui tentang apa yang telah dan sedang terjadi di negeri ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai
pemilik studio `KPK Record', kita harapkan terus mengambil penyanyi
yang lebih berbobot. Kalau pada `album' Rokhmin diberi label `Dana
Nonbudgeter DKP', maka pada album selanjutnya diberi label `Tidak
Tebang Pilih' atau `Tidak Pandang Bulu'.

Selamat kepada media dan KPK yang berhasil
membuat Rokhmin Dahuri bisa menyanyi dan terkenal. Jutaan pemirsa
dan pembaca dibuat kagum oleh keberanian Rokhmin menyanyikan lagu
kontroversial tersebut.




Oleh: Syahminan/Abau
Pemerhati masalah sosial politik

Hak POlitik Perempuan

Oleh: Syahminan/Abau
Pemerhati Sosial Kemasyarakatan

RA Kartini memperjuangkan kesetaraan gender/emansipasi antara perempuan dan laki-laki, termasuk bidang politik. Tapi apakah hak kesetaraan gender itu berjalan sebagaimana mestinya?

Tinta emas sejarah Indonesia mencatat Cut Nyak Dien sebagai pahlawan nasional. Ia pantang menyerah dalam memimpin rakyat Aceh melawan penjajahan Belanda. Kuatnya Ajaran Islam di Aceh, tidak menghalangi atau mengharamkannya untuk memimpin perjuangan.

Di era reformasi, Megawati Soekarnoputri menjadi perempuan pertama memimpin negeri ini sebagai Presiden RI. Awalnya, ia mendapat banyak halangan dan ganjalan dari kelompok yang menentangnya. Mereka menggunakan berbagai cara dan alasan untuk mencegalnya, termasuk dengan memasukkan isu agama yang melarang perempuan menjadi pemimpin.

Pandangan atau isu Ajaran Islam melarang perempuan menjadi pemimpim, menjadi terkikis. Ini dibuktikan dengan ikut sertanya Megawati yang berpasangan dengan tokoh utama NU, KH Hasyim Muzadi, pada pemilihan presiden langsung.

Prof Dr M Quraish Shihab dalam karyanya Membumikan Alquran menyatakan, pandangan yang membedakan laki-laki dan perempuan telah dikikis oleh Alquran. Menurut Quraish, Islam membenarkan perempuan melakukan segala aktivitas di dalam/luar rumah. Asalkan pekerjaan itu dilakukan dalam suasana terhormat, sopan, dapat memelihara agamanya serta menghindari dampak negatif dari pekerjaan dan lingkungannya.

Hal itu juga ditemukan dalam UUD 1945 yang tidak memberikan larangan dan hambatan bagi perempuan untuk bekerja atau ikut berpolitik. Itu semua akan menjadi sangat jelas, jika kita baca semua pasal UUD tersebut. Jadi jelas bagi kita , UUD 1945 bahkan Ajaran Islam tidak membedakan laki-laki dan perempuan karena gender.

Namun kenyataan di masyarakat kita masih banyak orang yang berpandangan/persepsi keliru terhadap perempuan. Buktinya, ada yang memberikan label 3D pada perempuan yaitu: Di kasur, Di dapur dan Di sumur. Alangkah ekstrem dan kejamnya mereka yang menggunakan istilah ini untuk perempuan.

Tetapi perlu diketahui, pandangan seseorang terhadap perempuan bisa menyempit atau melebar tergantung tingkat pendidikan dan pengetahuannya. Mereka yang berpandangan negatif terhadap perempuan, bisa dikategorikan kurang memahami dan mengetahui kebenaran yang sesungguhnya.

Melihat kenyataan itu, perlu sekali kita berikan pendidikan/penjelasan kepada masyarakat tentang kesetaraan gender. Ini dapat dimulai dengan sikap kita terhadap perempuan dalam bermasyarakat, serta melalui pendidikan formal di sekolah.

*****

Sekarang, politik di daerah menghangat terutama di daerah yang akan menggelar pilkada. Menjadi pokok perhatian adalah dari sekian banyak calon/kandidat bupati/wakilnya tidak terlihat nama perempuan. Padahal secara kuantitas mereka sangat banyak. Sebagai contoh, ini terlihat jelas di bursa cabup/cawabup Kabupaten Tabalong pada pilkada nanti.

Apakah kenyataan seperti ini mengikuti pilkada di berbagai daerah di Kalsel beberapa waktu lalu? Dalam pilkada lalu, keterwakilan perempuan sangat minim. Dari Pilkada gubernur, walikota/bupati atau delapan pilkada lalu, hanya ada dua perempuan dari 29 pasang (58 orang) atau hanya 3,4 persen.

Minimnya keterwakilan perempuan menjadi peserta pilkada, bukan berarti di daerah ini SDM mereka tidak memadai. Tapi disebabkan kondisi yang tidak memberikan kesempatan lebih luas kepada mereka. Dari mekanisme pencalonan masih ditentukan oleh segelintir elit partai di DPRD, yang notabene juga didominasi laki-laki. Alasan lain, tidak terbukanya kesempatan bagi calon independen terutama yang berasal perempuan. Kendalanya lebih bersifat di luar dari statusnya sebagai perempuan. Diharapkan, perempuan tetap mempersiapkan dirinya.

Mengingat jumlah perempuan yang menjadi pemilih sangat besar dalam pilkada nanti, tentu mereka akan menjadi sasaran kandidat untuk meraih dukungan. Kandidat tidak sungkan mengangkat isu perempuan/keterwakilannya demi meraih/mendongkrak popularitas dan dukungan. Namun itu semua perlu dicermati bersama terutama bagi perempuan, sebab jangan-jangan mereka dijadikan komoditas politik belaka.

Perempuan dengan hak politiknya (memilih) dalam pilkada. kita harapkan menggunakan hak pilihnya dengan tepat dan benar. Terutama memilih calon yang betul-betul menjunjung harkat dan martabat perempuan, serta tidak diskriminasi terhadap perempuan/kesetaraan gender.

Harapan kita, pilkada yang akan digelar di berbagai daerah nanti khususnya di Tabalong tidak menimbulkan perpecahan. Pilkada berjalan aman dan tertib sehingga masyarakat dan pemerintah kabupaten tetap dapat melakukan aktivitas dengan normal.

KORUPSI DI SEKTOR PERTAMBANGAN

Di Indonesia, korupsi yang memiskinkan telah merambah berbagai bidang. Pengelolaan sumber daya alam tak terkecuali juga menjadi ajang korupsi. Ketika aktivitas penambangan sumber daya alam mengakibatkan kemiskinan yang luas di kalangan masyarakat sekitar lokasi tambang, pengungkapan kasus korupsinya justru masih amat lemah.
Dalam seminar nasional Kompas bertajuk ”Korupsi yang Memiskinkan”, Senin (21/2) di Jakarta, seorang pembicara, Laode Syarif dari Kemitraan, mengungkapkan hal tersebut. Seminar diselenggarakan dua hari sampai hari ini, Selasa (22/2).
”Sektor pertambangan mengandung potensi korupsi yang besar, namun pengungkapannya termasuk yang paling sulit,” ujar Laode Syarif.
Mengutip data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Laode mengungkapkan, pada periode Januari-Juni 2010, hanya ada dua kasus korupsi di sektor pertambangan yang terungkap. Sementara kasus di sektor keuangan daerah, terdapat 38 kasus korupsi yang terungkap.
”Ini aneh. Bahkan pembalakan liar saja sulit diungkap, padahal barangnya sedemikian besar, tidak seperti narkoba yang bisa disembunyikan. Pada sektor pertambangan perkara-perkara korupsi menjadi sulit dibuktikan karena negara turut ambil bagian,” ujarnya.
Menurut Riza Damanik dari Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Perikanan (Kiara), moderator pada sesi lainnya, dari 47 perusahaan yang masuk predikat hitam, artinya dalam praktik usahanya mereka tidak memedulikan kondisi lingkungan, 41 perusahaan berhubungan langsung dengan sumber daya alam.
Perusahaan berpredikat hitam itu di antaranya 15 perusahaan bergerak di perikanan, 13 di bidang perkebunan dan pertanian, 8 di sektor energi dan sumber daya mineral, serta 5 di sektor kehutanan.
Potensi korupsi
Laode menjelaskan, potensi korupsi dalam sebuah aktivitas penambangan di antaranya terdapat pada proses perolehan perizinan.
”Akibatnya, antara lain, peruntukan lahan dimainkan. Misalkan, lahan yang peruntukannya bukan untuk pertambangan, bisa diubah dan izin pun dikeluarkan,” kata Laode.
Di tingkat nasional, perizinan untuk aktivitas pertambangan bisa mengubah peruntukan taman nasional. Di tingkat daerah pemberian izin bagi galian C sering kali dikeluarkan secara tidak terkendali yang mengakibatkan lingkungan rusak parah dan tak jarang menyebabkan bencana.
Ironisnya, Laode menambahkan, ”Justru di wilayah-wilayah yang pertambangannya maju kemiskinan amat banyak terjadi.” Dia menunjuk pada daerah Papua dan Kalimantan.
Ketua Program Studi Klimatologi Terapan Institut Pertanian Bogor Handoko memaparkan nasib petani yang terkena dampak perubahan iklim sehingga mengancam penurunan produktivitas hingga 69,4 persen pada tahun 2050. ”Kondisi ini bisa menimbulkan ancaman pangan dunia karena ini terjadi di seluruh dunia akibat perubahan iklim global,” ujarnya. (ISW) sOURCE kOMPAS

Korupsi Pertambangan Di 4 Provinsi

Jakarta - LSM Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai kekacauan pengaturan bidang industri pertambangan membuka peluang korupsi di sejumlah daerah.

Manager Advokasi Walhi Mukri Friatna mengatakan terdapat 4 provinsi yang berpeluang besar melakukan tindakan korupsi pertambangan. Korupsi bisa dilakukan melalui proses perizinan, tata ruang dan wilayah serta reklamasi. “Dalam konteks korupsi yang merugikan negara itu 3 hal tadi, 1 perijinan, tata ruang dan soal reklamasi. Dan yang paling besar juga terjadi di 4 provinsi yang pertama adalah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kepulauan Bangka Belitung,” ungkapnya.

Sebelumnya KPK berkomitmen untuk mulai meneliti tipologi perizinan pemanfaatan kawasan hutan terkait dengan dugaan korupsi di sektor pertambangan dan pemanfaatan kayu di sejumlah provinsi.source WALHI:

UU Anti Korupsi yang Berhubungan dengan Tender!

Dok. kpk.go.id

Dok. kpk.go.id

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 31 TAHUN 1999 DAN NOMOR 20 TAHUN 2001
TENTANG
PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Pasal 1

Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan:

1. Korporasi adalah kumpulan orang dan atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.

2. Pegawai Negeri adalah meliputi :

a. pegawai negeri sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang tentang Kepegawaian;

b. pegawai negeri sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana;

c. orang yang menerima gaji atau upah dari keuangan negara atau daerah;

d. orang yang menerima gaji atau upah dari suatu korporasi yang menerima bantuan dari keuangan negara atau daerah; atau

e. orang yang menerima gaji atau upah dari korporasi lain yang mempergunakan modal atau fasilitas dari negara atau masyarakat.

3. Setiap orang adalah orang perseorangan atau termasuk korporasi.

Pasal 2

1. Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

Pasal 3

Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

Pasal 4

Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.
Pasal 5 Info selengkapnya Disini

KAMPUNG DAYAK

Provinsi Kalimantan Tengah hingga saat ini masih dikenal sebagai ‘kawasan hijau’ di tanah air. Sebagai provinsi ketiga terluas di Indonesia, Kalimantan Tengah mempunyai kawasan hutan seluas 10.294.388,72 ha atau 64,04% dari wilayah seluas 153.564 Km2. Karakteristik vegetasi penutupan lahannya unik dan khas, hutan-hutan di provinsi ini dibagi dalam empat tipe penyebaran, masing-masing Hutan Hujan Tropika ,Hutan Rawa Tropika , Hutan Rawa Gambut dan Hutan Pantai Mangrove.

Dominannya luas kawasan hutan sangat menguntungkan bagi Provinsi Kalimantan Tengah . Sektor ini menyumbang penerimaan negara yang cukup besar , antara lain dana sharing dari Pemerintah Pusat dalam bentuk Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR) yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah tiap tahunnya.

Penerimaan negara tersebut berasal dari pemegang Hak Penguasaan Hutan (HPK), IPK dan Izin Sah Lain-nya (ISL) serta dari hasil lelang kayu temuan maupun kayu sitaan. Kontribusi sektor kehutanan juga didapat dari pendapatan non kayu, seperti karet, getah jelutung, damar dan lain-lain.

Sejak pemekaran wilayah pada 2002, Kalimantan Tengah yang sebelumnya hanya terdiri dari 5 kabupaten dan 1 kota, kini berkembang menjadi 13 kabupaten dan 1 kota. Yaitu, Kabupaten Katingan ,Kotawaringn Timur, Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara, Seruyan, Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, Kapuas, Pulang Pisau, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya. Dari 13 kabupaten di Kalimantan Tengah tersebut, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Katingan merupakan kabupaten terluas di Kalimantan Tengah, masing-masing 23.700 Km2 dan 17.800 Km2. Hingga pertengahan tahun 2009 jumlah penduduk provinsi ini mencapai 2.085.819 jiwa.

Kalimantan Tengah dikaruniai sumber daya alam berlimpah, tak hanya hasil hutan tapi juga hasil tambang, seperti emas, batu bara, nikel, kaolin dan lain-lain.Tapi karena terbatasnya dana dan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) mengakibatkan potensi sumber daya alam belum dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Sekelompok kecil masyarakat terpaksa masih terkungkung dalam kemiskinan di tengah gelimang kekayaan alam. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada bulan Juli 2008 jumlah penduduk miskin di provinsi ini mencapai 194.260 jiwa , dari jumlah penduduk sebanyak 2.057.305 jiwa. Kabupaten Kotawaringin Timur menempati tempat teratas sebagai kabupaten yang paling banyak penduduk miskinnya, yaitu 38.000 orang.

Jumlah penduduk miskin ini sebagian besar tersebar di 973 desa tertinggal. Pada tahun 2008 di Kalimantan Tengah terdapat 1.356 desa.Jumlah ini cenderung bertambah karena adanya desa-desa pemekaran, termasuk desa Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT).

Mamangun Mahaga Lewu

Masih tingginya angka kemiskinan tak terlepas dari masih banyaknya desa tertinggal di Kalimantan Tengah. Terbatasnya infrastruktur perdesaan secara tidak langsung menjadi kendala pergerakan ekonomi masyarakat setempat.Akses pasar yang terbatas dan sulitnya distribusi barang dan jasa mengakibatkan kehidupan masyarakat desa sulit berkembang.

Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dibawah kepemimpinan Gubernur Agustin Teras Narang membuat kebijakan Program Mamangun Mahaga Lewu yang disingkat PM2L.

Program Mamangun Mahaga Lewu diambil dari Bahasa Dayak Ngaju Kalimantan Tengah. Mamangun artinya membangun, mahaga artinya menjaga dan lewu artinya desa. Program ini dicanangkan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis , 25 April 2008 di Palangka Raya.

“Ini adalah program terobosan yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, untuk lebih berkonsentrasi melalui percepatan agar desa-desa tertinggal menjadi lebih baik lagi. Program ini diharapkan terus berkelanjutan sampai dengan tahun 2010,” kata Agustin Teras Narang.

Pelaksanaan PM2L dikerjakan bersama oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dengan mensinergikan seluruh sumberdaya , seperti program kegiatan dan pendanaan yang terintegrasi dalam program kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).Termasuk pendanaan yang didukung APBN. Sejak dicanangkan pada tahun 2008 , setiap tahun 13 kabupaten dan 1 kota masing-masing mengusulkan 3 desa tertinggal . Sehingga setiap tahun terdapat 42 desa menjadi sasaran PM2L.

Dengan demikian hingga 2010 direncanakan terdapat 126 desa tertinggal yang dapat dientaskan dari kemiskinan. Jumlah ini memang masih terlalu kecil dibanding jumlah desa tertinggal di Kalimantan Tengah sebanyak 973 desa. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengharapkan 126 desa tersebut dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam rangka proses percepatan peningkatan kualitas hidup masyarakatnya.

Program pengentasan desa tertinggal itu secara umum diharapkan dapat mengubah kondisi desa tertinggal. Sasaran utama dalam program percontohan itu adalah desa-desa yang masuk kriteria tertinggal dan memprihatinkan, agar masyarakatnya bisa terangkat dari jurang kemiskinan, keterisolasian, kebodohan dan kemelaratan.

Selain rehabilitasi rumah tak layak huni, program itu juga meliputi pembangunan jalan, perbaikan selokan, pembuatan sarana air bersih, membangun fasilitas desa, pengecatan, perbaikan sekolah, sarana ibadah, puskesmas dan posyandu.

Sejumlah rumah yang direhabilitasi kondisinya sangat memprihatinkan, bangunannya rumah panggung dengan dinding hanya terbuat dari kulit kayu, jumlah dan ukuran ruangan yang sangat terbatas, serta tanpa sarana MCK yang memadai.

Program PM2L mendapat sambutan positif pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. Sejak dicanangkan , secara intensif dan terencana masing-masing daerah mulai melaksanakan program sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerahnya.

Di Kabupaten Barito Utara (Barut) beberapa kecamatan yang memiliki desa tertinggal telah melaksanakan program PM2L . Diantaranya Kecamatan Gunung Timang, Montallat, dan Gunung Purei dengan jumlah anggaran dan kegiatan bervariasi.

Dalam pelaksanaan program ini pihak Pemkab Barut melibatkan seluruh dinas yang disesuaikan dengan masing-masing bidang yang memerlukan penanganan khusus di desa bersangkutan.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Barut Muhammad Hanafi mengatakan, dalam rangka PM2L pihaknya telah memprogramkan pembangunan jalan lingkungan .Antara lain di Desa Sikan , Kecamatan Montallat, Desa Payang , Kecamatan Gunung Purei dan Desa Tongka, Kecamatan Gunung Timang.

Menurut Hanafi, untuk penanganan jalan lingkungan di tiga desa itu dialokasikan dana sekitar Rp600 juta , dengan paket pekerjaan pemasangan pavingstone.

Sementara, Dinas Pertanian Perikanan dan Peternakan (Distankannak) setempat juga telah mengalokasikan anggaran penunjang PM2L di bidang peternakan . Antara lain bantuan itik di Desa Sikan dan kambing di Desa Tongka dan Desa Payang. Program PM2L pada umumnya sesuai dengan usulan warga setempat.

Desa Simpur, satu dari tiga desa terpencil di Kabupaten Pulang Pisau, juga menjadi sasaran PM2L . Desa kecil berpenduduk 467 jiwa tersebut kondisi masyarakatnya tergolong miskin. Dari 155 KK penduduknya, sebanyak 112 KK adalah penerima Bantuan Langsung Tunai(BLT).Mayoritas penduduk Desa Simpur adalah petani karet.

Program PM2L yang sudah laksanakan di desa ini antara lain perluasan dan semenisasi jalan desa sepanjang 850 meter, pembangunan satu unit sarana air bersih dengan tiga unit pompa dragon, dan bantuan dua unit genset masing-masing dengan kapasitas 6500 watt dan 2800 watt.

Di desa ini juga dibentuk kelompok pengrajin program PM2L dari Badan Pemberdayaan Perempuan Propinsi dan pemberian bantuan simpan pinjam senilai Rp. 5 juta kepada kelompok pengrajin .

Terkait PM2L warga desa juga telah mendapat program pelatihan pembuatan kripik sekaligus bantuan peralatan pembuatan kripik kepada 20 anggota kelompok.

Masyarakat di tiga kelurahan tertinggal yang terletak di pinggiran Kota Palangka Raya , yaitu Tanjung Pinang, Gaung Baru dan Danau Tundai sangat merasakan manfaat program PM2L.

Tiga wilayah ini terletak di DAS Kahayan dengan mata pencaharian penduduknya sebagai nelayan .Pelaksanaan program PM2L di tempat ini berkaitan langsung dengan profesi penduduknya, seperti pembangunan jembatan titian dan sarana penunjang kegiatan perikanan. Pelaksanaan kegiatan PM2L tahun 2009 di kota Palangka Raya menyerap dana sebesar Rp 8,023 miliar. Dengan rincian , Kelurahan Tanjung pinang sebesar Rp 2,185 miliar, Kelurahan Danau Tundai Rp 2, 050 miliar dan Kelurahan Gaung Baru sebesara Rp 3,787 miliar. Sebelumnya PM2L di Kota Palangka Raya dilaksanakan di Kelurahan Mungku Baru, Kelurahan Kanarakan dan Kelurahan Tumbang Rungan .

Secara umum hasil evaluasi pelaksanaan PM2L tahun pertama, dari aspek penyerapan dana dan realisasi fisik kegiatan cukup menggembirakan. Total alokasi dana PM2L tahun 2008 sebesar Rp74,742 miliar, terdiri dari dana Provinsi Rp34,114miliar dan dana kabupaten/kota sebesar Rp40,596 miliar .Sementara realisasi fisik sampai akhir tahun anggaran rata-rata diatas 90 persen untuk provinsi dan 95 persen untuk kabupaten/kota.

Meski hingga akhir tahun 2009 pencapaian PM2L belum dapat dilaksanakan secara simultan oleh sejumlah SKPD, tapi program ini telah mampu menunjukkan bukti nyata adanya pergeseran positif tingkat perekonomian di desa-desa tertinggal.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bertekad menuntaskan rencana kerja PM2L tahun 2010. Termasuk mengoptimalkan kinerja para sarjana pendamping PM2L yang diterjunkan ke desa-desa selama ini. Sejak PM2L dicanangkan, Pemprov Kalimantan Tengah melalui Badan Pemuda dan Olah Raga (Bapora) menerjunkan sebanyak 42 sarjana terlatih yang berfungsi sebagai fasilitator desa.

Perda Khusus

Cukup positifnya program percepatan pembangunan desa tertinggal melalui PM2L mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah segera menyiapkan rancangan Peraturan Daerah ( Perda) program bedah desa ini.

" Dari aspek legalitas perlu dibuatkan payung hukum berupa perda," kata Gubernur Agustin Teras Narang.

Pembuatan raperda tentang PM2L merupakan salah satu butir rencana penyempurnaan program pengentasan desa tertinggal. Selain terkait perda PM2L, Teras juga meminta perlunya dikembangkan kemungkinan memberikan dana bantuan PM2L dari provinsi yang khusus untuk kabupaten/kota disertai pedoman umum dan petunjuk pelaksanaannya.

Dari aspek pendanaan, saat ini dana PM2L masih bertumpu dan tersebar pada masing-masing SKPD tanpa ada kucuran dana provinsi ke kabupaten /kota secara khusus.

Sementara dari aspek perencanaan diharapkan adanya peningkatan kualitas penyusunan profil desa dengan dukungan data yang lebih lengkap melalui kerja sama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda) setempat dengan Badan Pusat Statistik(BPS). Menurut Teras Narang, melalui profil desa potensi suatu wilayah bisa lebih dikenali dengan baik. Ke depan PM2L juga harus diintegrasikan dengan musyawarah pembangunan daerah.

Terwujudnya pemekaran wilayah merupakan berkah yang sangat berharga bagi warga Kalimantan Tengah. Meski demikian , adanya pengakuan Pemerintah Pusat tentang otonomi menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah harus bekerja keras untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya.

Pasalnya, Departemen Dalam Negeri (Depdagri) hingga saat ini masih menilai negatif perkembangan pembangunan sejumlah kabupaten di Provinsi ini. Depdagri menyatakan saat ini ada 1 kabupaten induk dan 6 kabupaten pemekaran di Kalimantan Tengah masih termasuk dalam kategori tertinggal, Yaitu Kabupaten Barito Selatan (kabupaten Induk), Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Gunung Mas.

Pada umumnya kabupaten-kabupaten tersebut dinilai lamban dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).Seperti tidak berubahnya secara signifikan angka kemiskinan tiap tahunnya. Contohnya di Kabupaten Barito Selatan , pada tahun 2006 jumlah penduduk miskin sebanyak 12,43 persen, pada 2007 sebanyak 10,43 persen dan 2008 sebanyak 9,25 persen.

Dari 8 kabupaten pemekaran di Provinsi Kalimantan Tengah praktis hanya terdapat dua kabupaten yang nilainya positif, yaitu Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur.*** Source Bambang M. Permadi (Pengamat Sosial Politik)

Bentrok Antar Warga

PALU. Bentrok antarwarga kembali terjadi lagi, tetapi bukan di daerah Jakarta, melainkan kejadian ini terjadi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu malam (9/10).

Bentrok antara warga Desa Bangga dan Desa Pakuli tersebut mengakibatkan satu warga tewas, sementara belasan lainnya luka-luka. Korban tewas kini masih disemayamkan di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara, Palu.

Korban tewas bernama Heri (25), warga Desa Pakuli, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Korban tewas dengan luka di dada kiri. Belum diketahui penyebab tewasnya korban.

Salah seorang korban luka dilarikan ke rumah sakit, sementara yang lain hanya menderita luka ringan.

Bentrokan antar warga Desa Bangga dan Desa Pakuli ini terjadi sekira pukul 23.00 WITA, Sabtu (9/10/2011). Belum diketahui penyebab bentrok. Informasi yang diperoleh, pemicu bentokan adalah perkelahian antar pemuda di sebuah pesta pernikahan yang menyebabkan seorang pemuda Desa Bangga dibacok warga Desa Pakuli.

Bentrok antar warga desa bertetangga ini kemudian dilerai polisi dari Polres Donggala. Polisi kemudian membubarkan aksi warga dengan mengeluarkan tembakan peringatan. Beberapa saat kemudian sejumlah warga terluka bahkan satu korban tewas. Diduga, Korban terkena peluru milik polisi. Namun belum ada keterangan resmi dari kepolisian tentang hal ini.

Hingga dini hari tadi, kondisi di dua desa masih mencekam. Beberapa warga masih berjaga-jaga di sejumlah tempat. Aparat kepolisian dari Polsek Dolo, Biromaru dan Polres Donggala juga masih disiagakan. (Team)

Penggunaan Fasilitas Negara Atau Plat Merah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat larangan kepada Pejabat yang memanfaatkan mobilitas barang milik Negara untuk kepentingan pribadi seperti pemakaian diluar pekerjaan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Ir Nasrun Syah MP saat dikonfirmasi wartawan MEDIA PUBLIK, Jumat (19/8) mengatakan pihaknya belum menerima surat edaran tertulis dari KPK yang bakal dijadikan dasar hukum melarang pegawainya menggunakan fasilitas Negara, jadi Pemkab Banjar tetap akan menyediakan bus sebagai angkutan yang akan mengantarkan PNS lingkup Pemkab Banjar mudik lebaran nanti.

”Hingga kini kami belum menerima surat edaran tertulis dari KPK tentang larangan pejabat atau pegawai negeri sipil menggunakan fasilitas Negara untuk berlebaran atau kegiatan lainnya diluar dinas, sementara belum menerima edaran dari KPK, jadi sebagaimana pengalaman tahun lalu, kita tetap akan menyediakan armada bus dari Dinas Perhubungan untuk mengantarkan para PNS di Kabupaten Banjar untuk mudik lebaran nanti,” ungkapnya.

Ipriani Suleman Kaderi SAB Sekretaris Jenderal LSM LEKEM KALIMANTAN mengatakan, mobil/motor dinas pada prinsipnya merupakan fasilitas yang disediakan negara untuk melaksanakan kegiatan kedinasan, agar pegawai atau pejabat dipermudah dalam menjalankan tugas yang diembannya dan sangat tidak pantas dipakai bukan untuk kedinasan, kan pembeliannya menggunakan uang dari rakyat.

Ditambahkannya “Saya melihat selama ini sangat banyak pejabat yang dipinjamkan mobilitas tersebut memakai diluar kedinasan alias digunakan untukkepentingan pribadi, saya rasa Bupati sebagai pimpinan tertinggi didaerah kabupaten perlu bertindak tegas dengan menginstruksikan pemegang mobilitas dinas tersebut hanya boleh dipakai untuk kepentingan pekerjaan”, kata Ipriani, (20/8). (TIM)

Senin, 17 Oktober 2011

Kumpulan Video Seksi dan Heboh Para cewek dan ABG

Kata Kunci Tersebut sangat sering di pakai di Youtube. Jika ingin melihat Copy Paste saja di youtube dan lihat.

Info Dan Bursa Lowongan Kerja

Kalimantan Sekarang ini Makin banyak membutuhkan tenaga kerja. Tenaga Kerja yang dibutuhkan terutama pada bidang Pertambangan Batu Bara,Bijih Besi,Minyak, Gas,perkebunan dan Pertanian. Ada Banyak Perusahaan Multi nasional dan nasional yang beroperasi dikalimantan. Ada PT. Total,exxon,Adaro Indonesia, Pama,SIS,Buma/Bukit Makmur,Arutmin,Thiess,Astra Agro Lestari dll.

Kemudian Banyak sekali Perusahaan milik rakyat yang juga sangat besar yang bekerja pada sektor pertambangan. Untuk Bisa Mengetahui Lowongan kerja yag ada dikalimantan ini silakan kunjungi website Perusahaan tersebut atau web Pemprov/Pemkab(Disnaker)yang ada dikalimantan.

Ada juga Info lowongan kerja yang disediakan oleh Blogger Klik disini

Selamat mencari Kerja dan semoga Berhasil>

Lowongan Kerja atau Bursa Tenaga Kerja di Kalimantan

Kalimantan Sekarang ini Makin banyak membutuhkan tenaga kerja. Tenaga Kerja yang dibutuhkan terutama pada bidang Pertambangan Batu Bara,Bijih Besi,Minyak, Gas,perkebunan dan Pertanian. Ada Banyak Perusahaan Multi nasional dan nasional yang beroperasi dikalimantan. Ada PT. Total,exxon,Adaro Indonesia, Adarao,Pama,SIS,Buma/Bukit Makmur,Arutmin,Thiess,Astra Agro Lestari dll.

Kemudian Banyak sekali Perusahaan milik rakyat yang juga sangat besar yang bekerja pada sektor pertambangan. Untuk Bisa Mengetahui Lowongan kerja yag ada dikalimantan ini silakan kunjungi website Perusahaan tersebut atau web Pemprov/Pemkab(Disnaker)yang ada dikalimantan.

Ada juga Info lowongan kerja yang disediakan oleh Blogger Klik disini

Selamat mencari Kerja dan semoga Berhasil>

Mengenal Kalimantan Atau Borneo

Jurnal Kalimantan
Menampilkan entri terbaru untuk kueri mengenal kalimantan. Tampilkan entri lawas
Menampilkan entri terbaru untuk kueri mengenal kalimantan. Tampilkan entri lawas
Minggu, 16 Oktober 2011
Mengenal Kalimantan Atau Borneo
Untuk etimologi nama Borneo, lihat Borneo berasal dari nama kelamantan sejenis buah sagu yang dikonsumsi penduduk di utara pulau ini.[8] Menurut dari C.Hose dan Mac Dougall, nama "Kalimantan" berasal dari 6 golongan suku-suku setempat yakni Dayak Laut (Iban), Kayan, Kenya, Klemantan, Munut, dan Punan. Dalam karangannya, Natural Man, a Record from Borneo (1926), C Hose menjelaskan bahwa Klemantan adalah nama baru yang digunakan oleh bangsa Melayu. Namun menurut Slamet Muljana, kata Kalimantan bukan kata Melayu asli tapi kata pinzaman sebagai halnya kata Malaya, melayu yang berasal dari India (malaya yang berarti gunung).
Kalimantan atau Klemantan berasal dari bahasa Sanksekerta, Kalamanthana yaitu pulau yang udaranya sangat panas atau membakar (kal[a]: musim, waktu dan manthan[a]: membakar). Karena vokal a pada kala dan manthana menurut kebiasaan tidak diucapkan, maka Kalamanthana diucap Kalmantan yang kemudian disebut penduduk asli Klemantan atau Quallamontan yang akhirnya diturunkan menjadi Kalimantan.[9] Terdapat tiga kerajaan besar (induk) di pulau ini yaitu Borneo (Brunei/Barune), Succadana (Tanjungpura/Bakulapura), dan Banjarmasinn (Nusa Kencana). Penduduk kawasan timur pulau ini menyebutnya Pulu K'lemantan[10][11][12], orang Italia mengenalnya Calemantan dan orang Ukraina : Калімантан.
Jika ditilik dari bahasa Jawa, nama Kalimantan dapat berarti "Sungai Intan".[13][14][15]

Sebuah sungai di Kalsel dan transportasi airnya
Sepanjang sejarahnya, Kalimantan juga dikenal dengan nama-nama yang lain. Kerajaan Singasari, misalnya, menyebutnya "Bakulapura" yaitu jajahannya yang berada di barat daya Kalimantan. Bakula dalam bahasa Sanskerta artinya pohon tanjung (mismusops alengi) sehingga Bakulapura mendapat nama Melayu menjadi "Tanjungpura" artinya negeri/pulau pohon tanjung yaitu nama kerajaan Tanjungpura yang sering dipakai sebagai nama pulaunya. Sementara Kerajaan Majapahit di dalam Kakawin Nagara Kretagama yang ditulis tahun 1365 menyebutnya "Tanjungnagara" yang juga mencakup pula Filipina seperti Saludung (Manila) dan Kepulauan Sulu.
Hikayat Banjar sebuah kronik kuno dari Kalimantan Selatan yang bab terakhirnya ditulis pada tahun 1663, tetapi naskah Hikayat Banjar ini sendiri berasal dari naskah dengan teks bahasa Melayu yang lebih kuno pada masa kerajaan Hindu, di dalamnya menyebut Pulau Kalimantan dengan nama Melayu yaitu pulau "Hujung Tanah". Sebutan Hujung Tanah ini muncul berdasarkan bentuk geomorfologi wilayah Kalimantan Selatan pada zaman dahulu kala yang berbentuk sebuah semenanjung yang terbentuk dari deretan Pegunungan Meratus yang menjorok ke laut Jawa. Keadaan ini identik dengan bentuk bagian ujung dari Semenanjung Malaka yaitu Negeri Johor yang sering disebut "Ujung Tanah" dalam naskah-naskah Kuno Melayu. Semenanjung Hujung Tanah inilah yang bersetentangan dengan wilayah Majapahit di Jawa Timur sehingga kemudian mendapat nama Tanjungnagara artinya pulau yang berbentuk tanjung/semenanjung.
Sebutan "Nusa Kencana" adalah sebutan pulau Kalimantan dalam naskah-naskah Jawa Kuno seperti tentang Ramalan Prabu Jayabaya pada masa akhir Majapahit mengenai akan dikuasai Tanah Jawa oleh bangsa Jepang yang datang dari arah Nusa Kencana sebutan untuk wilayah yang sekarang menjadi provinsi Kalimantan Selatan, karena terbukti sebelum menyeberang ke Jawa, tentara Jepang terlebih dahulu menguasai ibukota Kalimantan saat itu yaitu Banjarmasin. Nusa Kencana sering pula digambarkan sebagai Tanah Sabrang yaitu sebagai perwujudan Negeri Alengka yang primitif tempat tinggal para raksasa di seberang Tanah Jawa. Di Tanah Sabrang inilah terdapat Tanah Dayak yang disebutkan dalam Serat Maha Parwa.
Sebutan-sebutan yang lain antara lain: "Pulau Banjar"[16][17], Raden Paku (kelak dikenal sebagai Sunan Giri) diriwayatkan pernah menyebarkan Islam ke Pulau Banjar, demikian pula sebutan oleh orang Gowa, Selaparang (Lombok), Sumbawa dan Bima karena kerajaan-kerajaan ini memiliki hubungan bilateral dengan Kesultanan Banjar; "Jawa Besar" sebutan dari Marcopolo penjelajah dari Italia[18] atau dalam bahasa Arab[19]; dan "Jaba Daje" artinya "Jawa di Utara (dari pulau Madura) sebutan suku Madura terhadap pulau Kalimantan baru pada abad ke-20.
Sejarah
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Sejarah Kalimantan
Pulau Kalimantan berada di tengah-tengah Asia Tenggara karena itu pulau ini banyak mendapat pengaruh budaya dan politik dari pulau-pulau sekitarnya. Sekitar tahun 400 pulau Kalimantan telah memasuki zaman sejarah dengan ditemukan prasasti Yupa peninggalan Kerajaan Kutai tetapi perkembangan kemajuan peradaban relatif lebih lambat dibandingkan pulau lain karena kendala geografis dan penduduk yang sedikit.
Pada abad ke-14 Odorico da Pordenone, seorang rahib Katolik telah mengunjungi Kalimantan. Sekitar tahun 1362 Majapahit dibawah pimpinan Patih Gajah Mada melakukan perluasan kekuasaannya ke pulau Kalimantan, yaitu negeri-negeri : Kapuas-Katingan, Sampit, Kota Ungga, Kota Waringin, Sambas, Lawai, Kadandangan, Landa, Samadang, Tirem, Sedu, Barune, Kalka, Saludung (Maynila), Solot, Pasir, Barito, Sawaku, Tabalong, Tanjung Kutei dan Malano tetap yang terpenting di pulau Tanjungpura.[20]
Pulau Kalimantan dahulu terbagi menjadi 3 wilayah kerajaan besar: Brunei, Sukadana/Tanjungpura dan Banjarmasin. Tanjung Dato adalah batas wilayah Brunei dengan Sukadana/Tanjungpura, sedangkan Tanjung Sambar batas wilayah Sukadana/Tanjungpura dengan wilayah Banjarmasin.[21]
Di zaman Hindia-Belanda, Kalimantan dikenal sebagai Borneo. Ini tidak berarti nama Kalimantan tidak dikenal. Dalam surat-surat Pangeran Tamjidillah dari Kerajaan Banjar pada tahun 1857 kepada pihak Residen Belanda di Banjarmasin ia menyebutkan pulau Kalimantan, tidak pulau Borneo. Ini menunjukkan bahwa di kalangan penduduk, nama Kalimantan lebih dikenal dari pada nama Borneo yang dipakai dalam administrasi pemerintahan kolonial Hindia Belanda.
Sebelum tahun 1900, Kalimantan terdiri atas beberapa negara swapraja, kemudian negara Tayan dan Meliau dibentuk 1909, Pinoh tahun 1913 dan Semitau 1916.[22] Nama Kalimantan kembali mulai populer pada sekitar tahun 1940-an. pada tahun 1936 ditetapkan Ordonantie pembentukan Gouvernementen Sumatra, Borneo en de Groote-Oost (Stbld. 1936/68). Borneo Barat menjadi daerah Karesidenan dan sebagai Gouvernementen Sumatra, Borneo en de Groote-Oost yang pusat pemerintahannya adalah Banjarmasin.
Dua tahun kemudian, Gouvernementen van Borneo dibagi dua. Yakni Residente Zuideen en Oosterafdeling van Borneo dengan ibukota Banjarmasin dan Residente Westerafdeling dengan ibukotanya Pontianak. Pada tahun 1938, Hindia Belanda mendirikan tiga provinsi atas eilandgewest yaitu Sumatera beribukota di Medan, Borneo beribukota di Banjarmasin, dan Timur Besar beribukota di Makassar.[23] Tiap-tiap Residente dikepalai seorang Resident dengan Besluit Gouverneur van Borneo tertanggal 10 Mei 1939 No.BB/A-I/3/Bijblad No. 14239 dan No.14239 a) Residensi Kalimantan Barat dibagi menjadi empat afdeling dan 13 onder afdeling.[24]
Pada tanggal 13 Februari 1942 Sakaguchi Detachment menduduki kota Banjarmasin.[25][26] Tanggal 17 Agustus 1945 kemerdekaan Indonesia diproklamasikan, dimana Borneo-Belanda termasuk salah satu propinsi dari Republik Indonesia.[27][28] Tanggal 9 Nopember 1945 Rakyat Kalimantan (Banjarmasin) mengadakan pemberontakan terhadap pemerintahan yang legal dengan bergerilya di pedalaman dan berhasil menggagalkan rencana Belanda untuk mendirikan Negara Kalimantan.[29] Setelah mengambil alih Kalimantan dari tangan Jepang, NICA mendesak kaum Federal Kalimantan untuk segera mendirikan Negara Kalimantan menyusul Negara Indonesia Timur yang telah berdiri.[30] Maka dibentuklah Dewan Kalimantan Barat tanggal 28 Oktober 1946, yang menjadi Daerah Istimewa Kalimantan Barat pada tanggal 27 Mei 1947; dengan Kepala Daerah, Sultan Hamid II dari Kesultanan Pontianak dengan pangkat Mayor Jenderal. Wilayahnya terdiri atas 13 kerajaan sebagai swapraja seperti pada zaman Hindia Belanda yaitu Sambas, Pontianak, Mempawah, Landak, Kubu, Tayan, Meliau, Sekadau, Sintang, Selimbau, Simpang, Sukadana dan Matan.

Pangeran Muhammad Noor
Dewan Dayak Besar dibentuk tanggal 7 Desember 1946, dan selanjutnya tanggal 8 Januari 1947 dibentuk Dewan Pagatan, Dewan Pulau Laut dan Dewan Cantung Sampanahan yang bergabung menjadi Federasi Kalimantan Tenggara. Kemudian tanggal 18 Februari 1947 dibentuk Dewan Pasir dan Federasi Kalimantan Timur, yang akhirnya pada tanggal 26 Agustus 1947 bergabung menjadi Dewan Kalimantan Timur. Selanjutnya Daerah Kalimantan Timur menjadi Daerah Istimewa Kalimantan Timur dengan Kepala Daerah, Sultan Aji Muhammad Parikesit dari Kesultanan Kutai dengan pangkat Kolonel. Daerah Banjar yang sudah terjepit daerah federal akhirnya dibentuk Dewan Banjar tanggal 14 Januari 1948.
Gubernur Kalimantan dalam pemerintahan Pemerintah RI di Yogyakarta, yaitu Pangeran Muhammad Noor, mengirim Cilik Riwut dan Hasan Basry dalam misi perjuangan mempertahankan kemerdekaan untuk menghadapi kekuatan NICA. Pada tanggal 17 Mei 1949, Letkol Hasan Basry selaku Gubernur Tentara ALRI Wilayah IV Pertahanan Kalimantan memproklamirkan sebuah Proklamasi Kalimantan yang isinya bahwa "Kalimantan" tetap sebagai bagian tak terpisahkan dari Negara Republik Indonesia yang telah diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945. Pemerintah Gubernur Militer ini merupakan upaya tandingan terhadap terbentuknya Dewan Banjar yang didirikan Belanda.
Di masa Republik Indonesia Serikat, Kalimantan menjadi beberapa satuan-kenegaraan yaitu: Daerah Istimewa Kalimantan Barat dengan ibukota Pontianak, Federasi Kalimantan Timur dengan ibukota Samarinda, Dayak Besar dengan ibukota sementara Banjarmasin, Daerah Banjar dengan ibukota Banjarmasin, Federasi Kalimantan Tenggara dengan ibukota Kotabaru.
Sejak tahun 1938, Borneo-Hindia Belanda (Kalimantan) merupakan satu kesatuan daerah administratif di bawah seorang gubernur, yang berkedudukan di Banjarmasin, dan memiliki wakil di Volksrad.
Pembentukan kembali provinsi Kalimantan tanggal 14 Agustus 1950 sesudah bubarnya RIS, diperingati sebagai Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan (dahulu bernama provinsi Kalimantan, salah satu provinsi pertama). Hingga tahun 1956 Kalimantan dibagi menjadi 3 provinsi, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat. Selanjutnya pada tanggal 23 Mei 1957, secara resmi terbentuklah propinsi Kalimantan Tengah yang sebelumnya bernama Daerah Dayak Besar sebagai bentuk pemisahan diri dari Kalimantan Selatan, berdiri menjadi provinsi ke-17 yang independen.
Kemudian dalam Konfrontasi Indonesia-Malaysia, Kalimantan merupakan lokasi utama dalam peristiwa Konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia pada tahun 1962 dan 1966.
Geografi
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Geografi Kalimantan

Gunung Kinabalu adalah gunung tertinggi di Kalimantan
Pulau Kalimantan terletak di sebelah utara pulau Jawa, sebelah timur Selat Melaka, sebelah barat pulau Sulawesi dan sebelah selatan Filipina. Luas pulau Kalimantan adalah 743.330 km².
Pulau Kalimantan dikelilingi oleh Laut Cina Selatan di bagian barat dan utara-barat, Laut Sulu di utara-timur, Laut Sulawesi dan Selat Makassar di timur serta Laut Jawa dan Selat Karimata di bagian selatan.
Gunung Kinabalu (4095 m) yang terletak di Sabah, Malaysia ialah lokasi tertinggi di Kalimantan. Selain itu terdapat pula Gunung Palung, Gunung Lumut, dan Gunung Liangpran.
Sungai-sungai terpanjang di Kalimantan adalah Sungai Kapuas (1143 km) di Kalimantan Barat, Indonesia, Sungai Barito (880 km) di Kalimantan Tengah, Indonesia, Sungai Mahakam (980 km) di Kalimantan Timur, Indonesia, Sungai Rajang (562,5 km) di Serawak, Malaysia.
Jalan Nasional RI di Kalimantan sepanjang 6.075,97 km yang secara umum dengan kondisi mantap baru mencapai 77%.[31]
Sumber daya alam

Data pengundulan hutan Kalimantan dari 1900 dan prediksi tahun 2020.[32]
Kalimantan memiliki hutan yang lebat. Namun, wilayah hutan itu semakin berkurang akibat maraknya aksi penebangan pohon.
Hutan Kalimantan ialah habitat alami bagi hewan orang utan, gajah borneo, badak borneo, landak, rusa, tapir dan beberapa spesies yang terancam punah.[3] Karena kekayaan alamnya, wilayah Kalimantan Indonesia merupakan salah satu dari enam koridor ekonomi yang dicanangkan pemerintah Republik Indonesia dimana Kalimantan ditetapkan sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil tambang dan lumbung energi nasional di Indonesia.[33]
Dengan jumlah penduduk yang hanya 5,6% persen dari total penduduk nasional RI, Kalimantan-Indonesia memberi kontribusi sebesar 9,3% terhadap PDB nasional RI yang dihasilkan dari kekayaan alamnya. Sementara daerah lain, porsi sumbangannya terhadap PDB nasional hampir sama atau kurang dari porsi prosentase jumlah penduduknya terhadap nasional.
Porsi investasi di Kalimantan terhadap total investasi nasional RI yang hanya 0,6%. Hal ini amat kontras dengan porsi investasi yang tertanam di Jawa yang besarnya mencapai 72,3% dari total investasi secara nasional. Ini jelas mengisyaratkan bahwa Kalimantan adalah daerah yang terancam tidak berkembang secara ekonomi karena sebagian besar pendapatan yang dihasilkan di daerah ini dibawa ke pulau Jawa.[34] Kalimantan kaya dengan barang tambang diantaranya intan.[35]
Administrasi

Peta pembagian politik Kalimantan.
Di Pulau Kalimantan terdapat sebagian wilayah Indonesia dan Malaysia. Wilayah Brunei seluruhnya berada di pulau ini.
Berikut 13 kota besar di Kalimantan berdasarkan jumlah populasi tahun 2010 dan perbandingan dengan tahun 2000.[36][37]
Urutan Kota, Propinsi Status municipal Singkatan[38] Luas Populasi 2000[36][37] Populasi 2010[39][37]
1 Samarinda, Kalimantan Timur 1959 SMR 718 km² 523.119 726.223
2 Kuching, Sarawak 1988 - 431,01 km² 423.763 658.549
3 Banjarmasin, Kalimantan Selatan 1937 BJM 98,46 km² 530.908 625.395
4 Kota Kinabalu, Sabah 2000 KK 351 km² 305.382 604.078
5 Balikpapan, Kalimantan Timur 1959 BPP 503,3 km² 396.909 559.126
6 Pontianak, Kalimantan Barat 1946 PTK 107,82 km² 473.360 550.304
7 Miri, Sarawak 2005 - 4.707,1 km² 167.535 280.518
8 Palangka Raya, Kalimantan Tengah 1957 PLK 2.678,51 km² 160.572 220.223
9 Banjarbaru, Kalimantan Selatan 1999 BJB 371,30 km² 123.979 199,359
10 Tarakan, Kalimantan Timur 1997 TAR 657,33 km² 116.995 193.069
11 Singkawang, Kalimantan Barat 2001 SKW 504 km² - 186.306
12 Bontang, Kalimantan Timur 1999 BON 497,57 km² - 140.787
13 Bandar Seri Begawan, Brunei 1920[40] BSB 100,36 km² 27.285[41] 33.677
Indonesia
Kalimantan letaknya di tengah-tengah Indonesia sehingga layak dicalonkan sebagai lokasi ibukota Indonesia masa depan.[42][43]
Kalimantan wilayah Indonesia dibagi menjadi empat provinsi berdasarkan urutan pembentukannya:

* Kalimantan Selatan dengan ibu kota Banjarmasin
* Kalimantan Barat dengan ibu kota Pontianak
* Kalimantan Timur dengan ibu kota Samarinda
* Kalimantan Tengah dengan ibu kota Palangkaraya

Malaysia
Negara-negara bagian dan wilayah Persekutuan Malaysia yang berada di Kalimantan:

* Sarawak
* Sabah
* Wilayah Persekutuan Labuan (di lepas pantai Sabah)

Brunei Darussalam
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Brunei Darussalam
Seluruh wilayah negara Brunei Darussalam terdapat di Pulau Kalimantan.
Bahasa
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Daftar bahasa di Kalimantan
Bahasa-bahasa asli di Kalimantan merupakan bahasa Austronesia dari rumpun Malayo-Polynesia.
Budaya
Wiki letter w.svg Bagian ini membutuhkan pengembangan
Penduduk asli Kalimantan dapat digolongkan dalam 4 kelompok: Melayu[44], Melayu-Dayak[45], Dayak[46], dan Dayak-Melayu[47]. Ada 5 budaya dasar masyarakat asli rumpun Austronesia di Kalimantan atau Etnis Orang Kalimantan yaitu Melayu, Dayak, Banjar, Kutai dan Paser.[48] Namun beberapa kota di pulau Kalimantan diduduki secara politis oleh mayoritas suku-suku imigran seperti suku Hakka (Singkawang), suku Jawa (Balikpapan, Samarinda), Bugis (Balikpapan, Samarinda, Pagatan, Nunukan) dan sebagainya. Suku-suku imigran tersebut berusaha memasukkan unsur budayanya dengan alasan tertentu, padahal mereka tidak diakui sebagai suku asli Kalimantan, walaupun keberadaannya telah lama datang menyeberang ke pulau ini. Suku Bugis merupakan suku transmigran pertama menetap, ber-inkorporasi dan memiliki hubungan historis dengan kerajaan-kerajaan Melayu (baca: kerajaan Islam) di Kalimantan. Beberapa waktu yang lalu suku Bugis, mengangkat seorang panglima adat untuk pulau Nunukan yang menimbulkan reaksi oleh lembaga adat suku-suku asli. Tari Rindang Kemantis adalah gabungan tarian yang mengambil unsur seni beberapa etnis di Balikpapan seperti Banjar, Dayak, Bugis, Jawa, Padang dan Sunda[49] dianggap kurang mencerminkan budaya lokal sehingga menimbulkan protes lembaga adat suku-suku lokal.[50][51] Di Balikpapan pembentukan Brigade Lagaligo[52] sebuah organisasi kemasyarakatan warga perantuan asal Sulawesi Selatan dianggap provokasi dan ditentang ormas suku lokal. Kota Sampit pernah dianggap sebagai Sampang ke-2. Walikota Singkawang yang berasal dari suku Tionghoa membangun di pusat kota Singkawang sebuah patung liong yaitu naga khas budaya Tionghoa yang lazim ditaruh di kelenteng sehingga menimbulkan protes oleh kelompok Front Pembela Islam, Front Pembela Melayu dan aliansi LSM.[59] Orang yang sama juga telah membuat tulisan yang menyinggung etnis Melayu.[60] Walaupun demikian sebagian budaya suku-suku Kalimantan merupakan hasil adaptasi, akulturasi, asimilasi, amalgamasi, dan inkorporasi unsur-unsur budaya dari luar misalnya sarung Samarinda, sarung Pagatan, wayang kulit Banjar, benang bintik (batik Dayak Ngaju), ampik (batik Dayak Kenyah), tari zafin dan sebagainya.
Pada dasarnya budaya Kalimantan terbagi menjadi budaya pedalaman dan budaya pesisir. Atraksi kedua budaya ini setiap tahun ditampilkan dalam Festival Borneo yang ikuti oleh keempat provinsi di Kalimantan diadakan bergiliran masing-masing provinsi.[61][62][63] Kalimantan kaya dengan budaya kuliner, diantaranya masakan sari laut.[64]
Kelompok etnis

























































































































































































Referensi

1. ^ (Inggris) Keppel, Sir Henry (1846). The expedition to Borneo of H.M.S. Dido for the suppression of piracy: with extracts from the journal of James Brooke, esq. of Sarāwak. 2 (edisi ke-2). Chapman and Hall.
2. ^ (Perancis) Meissas, Achille (1847). Dictionnaire de géographie ancienne et moderne. Hachette. hlm. 172.
3. ^ a b (Italia) Falconetti, A. Francisco (1838). Oceania; o, Quinta parte del mondo: Revista geografica ed etnografica della Malesia, della Micronesia, della Polinesia e della Melanesia, sui resultati dei viaggi e delle scoperte dell'autore e de' suoi predecessori e colle nuove classificazioni e divisioni di quelle contrade. 1-2. G. Antonelli. hlm. 243.
4. ^ (Perancis) de Rienzi, Grégoire Louis Domeny (1836). L'Univers: histoire et description de tous les peuples .... F. Didot fréres. hlm. 236.
5. ^ (Inggris) Hamilton, Walter (M. R. A. S.) (1828). The East Indian gazetteer: containing particular descriptions of the empires, kingdoms, principalities, provinces, cities, towns, districts, fortresses, harbours, rivers, lakes, &c. of Hindostan, and the adjacent countries, India beyond the Ganges, and the Eastern archipelago; together .... 1 (edisi ke-2). Printed for Parbury, Allen and Co.. hlm. 280.
6. ^ (Inggris) Koninklijk bataviaasch genooutschap van kunstent en wetenschappen (1814). Verhandelingen. Deel 1,2, 3e druk; 3,4, 2e druk; 5-.. pp. 21.
7. ^ (Perancis) von Siebold, Philipp Franz (1847). Le moniteur des Indes orientales et occidentales: recueil de mémoires et de notices scientifiques et industriels... concernant les possessions néerlandaises d'Asie et d'Amérique. Belinfante frères. hlm. 164.
8. ^ (Inggris) Charton, Barbara (2008). The Facts on File dictionary of marine science (edisi ke-2). Infobase Publishing. hlm. 203. ISBN 0816063834.ISBN 978-0-8160-6383-3
9. ^ (Indonesia) Muljana, Slamet (2006). Sriwijaya. PT LKiS Pelangi Aksara. hlm. 88. ISBN 9798451627.ISBN 978-979-8451-62-1
10. ^ (Inggris) Raffles, Lady Sophia (1835). Memoir of the life and public services of Sir Thomas Stamford Raffles. 2. J. Duncan. hlm. 396.
11. ^ (Inggris) Royal Institution of Great Britain (1817). The Quarterly journal of science and the arts. 2. John Murray. pp. 331.
12. ^ (Jerman) Christoph Friedrich von Ammon, Leonhard Bertholdt (1817). Kritisches Journal der neuesten theologischen Literatur. 6. J. E. Seidel. pp. 444.
13. ^ Kalimantan Rivers
14. ^ Kalimantan - Indonesia
15. ^ (Inggris)MacKinnon, Kathy (1996). The ecology of Kalimantan. Oxford University Press. ISBN 9780945971733.ISBn 0-945971-73-7
16. ^ (Indonesia) Chambert-Loir, Henri (2004). Kerajaan Bima dalam sastra dan sejarah. Kepustakaan Populer Gramedia. hlm. 121. ISBN 9799100119. ISBN 978-979-9100-11-5
17. ^ (Indonesia) Zaini-Lajoubert, Monique (2008). Karya lengkap Abdullah bin Muhammad al-Misri: Bayan al-Asmaʾ, Hikayat Mareskalek, ʿArsy al-Muluk, Cerita Siam, Hikayat tanah Bali. Kepustakaan Populer Gramedia. hlm. 144. ISBN 9798116135. ISBN 978-979-8116-13-1
18. ^ (Inggris) Pinkerton, John (1806). Modern geography: A description of the empires, kingdoms, states, and colonies; with the oceans, seas, and isles in all parts of the world... (edisi ke-2). T. Cadell. hlm. 478.
19. ^ (Inggris)East India Company, East India Company (1821). The Asiatic journal and monthly miscellany. 12. Wm. H. Allen & Co. hlm. 118.
20. ^ (Indonesia) Muhammad al- Fayyadl, Slamet Muljana, Slametmuljana,Slamet Muljana; Menuju puncak kemegahan: sejarah kerajaan Majapahit, PT LKiS Pelangi Aksara, 2005, ISBN 979-8451-35-X, 9789798451355
21. ^ (Inggris) Smedley, Edward (1845). Encyclopædia metropolitana; or, Universal dictionary of knowledge. hlm. 713.
22. ^ Native states (zelfbesturen) in Dutch Borneo, 1900
23. ^ (Indonesia) -Poesponegoro, Marwati Djoened (1992). Sejarah nasional Indonesia: Jaman Kebangkitan nasional dan masa akhir Hindia Belanda. PT Balai Pustaka. ISBN 979407411X.ISBN 978-979-407-411-4
24. ^ Borneo in 1942
25. ^ (Inggris) Rottman, Gordon L. (2002). World War 2 Pacific island guide. Greenwood Publishing Group. ISBN 0-313-31395-4.ISBN 978-0-313-31395-0
26. ^ Japanese administrative divisions in the Indonesian archipelago
27. ^ Peta 17 August 1945: the declaration of independence
28. ^ Republic of Indonesia provinces, 1945-1950
29. ^ Sejarah Pemerintahan
30. ^ http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._GEOGRAFI/196001211985032-ENOK_MARYANI/Kalimantan.pdf
31. ^ 4 Gubernur Se Kalimantan Temui Menteri PU
32. ^ Maps courtesy of www.theodora.com/maps used with permission
33. ^ Ini Aktivitas Utama 6 Koridor Ekonomi
34. ^ Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan: Lorong Keluar dari Berbagai Paradoks Pembangunan, Menuju Indonesia yang Tertata
35. ^ DIAMOND IN BORNEO
36. ^ a b "Indonesia: Provinces, Cities & Municipalities". City Population. Diakses pada 28 April 2010.
37. ^ a b c "Malaysia: largest cities and towns and statistics of their population". City Population. Diakses pada 10 Agustus 2011.
38. ^ SNI 7657:2010 Singkatan nama kota
39. ^ Hasil Sensus Penduduk BPS 2010
40. ^ BANDAR SERI BEGAWAN
41. ^ World Gazetteer - Brunei
42. ^ Konsep Ibu kota pindah ke Kalimantan dipaparkan
43. ^ http://www.visi2033.or.id/pemindahan.pdf
44. ^ suku-suku berbahasa Melayu/Melayik yang tunduk kepada hukum adat Melayu misalnya suku Melayu-Senganan, suku Sambas, suku Kutai, suku Berau, suku Banjar, suku Kedayan
45. ^ suku-suku Dayak Islam berbahasa Dayak tetapi tunduk kepada hukum adat Melayu misalnya suku Tidung, suku Bulungan, suku Paser, suku Bakumpai
46. ^ suku-suku berbahasa Dayak dan tunduk kepada hukum adat Dayak misalnya Dayak Ngaju, Dayak Ot Danum, Dayak Maanyan, Dayak Lawangan, Dayak Kenyah, Dayak Kayan, Dayak Bahau, Dayak Basap, Dayak Punan, Dayak Murut, Dayak Kadazan-Dusun
47. ^ suku-suku Dayak berbahasa Melayu/Melayik dan tetap tunduk kepada hukum adat Dayak misalnya suku Dayak Meratus, Dayak Kanayatn, Dayak Iban
48. ^ (Indonesia) Haris, Syamsuddin (2004). Source Wikipedia
49.

Diposkan oleh Jurnal Kalimantan di 23:10 0 komentar
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Berbagi ke TwitterBerbagi ke Facebook
Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langgan: Entri (Atom)
Free Webmaster ToolsSubmit Express
Feedjit
Arsip Blog

* ▼ 2011 (245)
o ▼ Oktober (60)
+ Mengenal Kalimantan Atau Borneo
+ Maraknya Rentener Berdasi
+ Nikah Wajib dicatat oleh Negara
+ Jupe di Vonis Masa Percobaan 6 Bulan Penjara
+ JAKSA USUT 45 KASUS DUGAAN KORUPSI DI KALTIM
+ ILMU TASAWUF DENGAN ILMU LAINNYA
+ Mafia Tambang Di TANBU Semakin Marak
+ PARIPURNA BERLANGSUNG, ANGGOTA DEWAN MAIN POKER
+ Tabalong Dan Pemberantasan Korupsi
+ Terpidana Korupsi Ditangkap dihutan
+ KPK Kunjungan Kerja Ke Kapuas
+ Dugaan Korupsi DPO-Otda KH Rp 1,25 M
+ Bupati Kapuas Hulu Kembali Disidang
+ Kapuas Hulu : Rugikan Negara Rp 1,7 M, Polisi Taha...
+ Palangkaraya: Kasus penikaman wartawan
+ Nunukan: LSM Pertanyakan Perkembangan Kasus Maubel...
+ Balikpapan: Anggota DPRD Balikpapan Tersangka Kasu...
+ Samarinda:Polisi Terus Periksa Direktur PT Bestpro...
+ Sangatta:DKP Harus Jamin Kayu Dibeli Secara Sah
+ Tarakan. Penghargaan Anti Korupsi
+ Kutai kartanegara:Pembangunan Bendungan Marangkayu...
+ Aspirasi Selamatkan Kursi
+ Pengawet Jasad Di Ikan Lezat
+ Asmara Durjana,Tuk Sang Majikan
+ Laporan Audit BPK tentang Dugaan Korupsi di Kalse...
+ Dugaan Korupsi pengadaan obat oleh Dinas Kesehatan...
+ Tabalong Dan Pemberantasan Korupsi
+ Indikasi Korupsi Anggota DPRD Kabupaten Banjar
+ Korupsi di Kabupaten Banjar
+ Korupsi Di Kabupaten Banjar
+ Belanja Surat Kabar Balangan Sebesar Rp938.337.500...
+ Dugaan Korupsi Proyek Transmigrasi Di Balangan
+ Korupsi Di Banjarbaru /Manager Bisnis Logisti PT.P...
+ Korupsi di DPRD Tala: Saksi Ahli Terpaksa Disumpah...
+ Korupsi di PLN Barabai
+ Korupsi di Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan
+ Cara Unik Bupati Tulungagung Heru Tjahjono Mendeka...
+ LPSK Akan Memberikan Perlindungan Bagi Feri Kuntor...
+ Bentrok Antar Warga Desa Bertetangga Pecah Kembali...
+ Jurnal Kalimantan
+ Reshuffle Kabinet Budaya SBY
+ POLISI UNGKAP PELAKU PEMBAKARAN BILIK ATM BANK BRI...
+ BURSA PETARUNG PILKADA BANTEN MEMANAS
+ DITEMUKANNYA SESOSOK MAYAT DI TENGAH SAWAH
+ SELAMAT BERBAHAGIA DAN MENEMPUH HIDUP BARU SAMPAI ...
+ JUAL LAHAN BATUBARA 15.000 Ha DI KUTAI
+ GEMPA GONCANG KOTA BANDUNG
+ KETUA UMUM PAN HATTA RAJASA PEDULI GAGALNYA SEKTOR...
+ PEMBANGUNAN KAMPUNG DAYAK
+ JUAL LAHAN BATUBARA, LOKASI DI DAERAH KOTABARU KAL...
+ Protes Anti Wall Street Menyebar Cecara Nasional
+ IMBAS KEBAKARAN LAHAN GANGGU AKTIVITAS PENDIDIKAN
+ SKANDAL VIDEO PORNO PEJABAT TANAH BUMBU
+ RASISME PANGKAL PENYEBAR KEHANCURAN
+ FOTO SEX ARTIS CANTIK BEREDAR DI DUNIA MAYA
+ SBY AJAK PAN BICARA RESHUFFLE KABINET
+ KEBERANGKATAN CALON JEMAAH HAJI KLOTER PERTAMA DIB...
+ Tamparan Profesi sebagai Jurnalis
+ KAITAN ILMU TASAWUF DENGAN ILMU LAINNYA
+ 10 BINATANG TERANEH DI DUNIA
o ► September (73)
o ► Agustus (63)
o ► Juli (49)


Template Awesome Inc.. Diberdayakan oleh Blogger.

Cara Daftar dan dapat Berbagi Video Youtube

Untuk mempunyai akun di youtube sangat mudah dan gartis. Tinggal mendaftar aja disini dan klik Logo youtube berikut ini


Jika hasil Rekaman Video anda baik mengapa tidak di bagikan kepada masyarakat dunia. Let share your Video. Banyak yang medadak populer dan kaya setelah Videonya ditayangkan di toutube.Buruan bikin kreasi video yang heboh dan menarik.

Kalau sudah punya alamat email jadi lebih mudah Boss... silakan coba dan Gratis

Cara Mendaftar Dan masuk Di Facebook dengan Mudah

Jika anda ingin mendaftar atau register di facebook,caranya sangat mudah.
Pertama anda harus punya alamat email atau akun. Contoh: email dari gmail,Yahoo,hotmail,dll yang disediakan pendaftarannya secara gratis atau free(satokata@gmail.com,duakata@yahoo.com dll). belum punya?
silakan daftar melalui ini dan tinggal klik logo nya






Nah Kalau sudah punya alamat Email dan dapat konfirmasi,silakan masuk ke Facebook dan memulai proses pendaftaran atau registrasi. Caranya klik www.facebook.com dan ada disitu tulisan Mendaftar Logo Facebook/klik logo dibawah ini






Nama Depan:
Nama Belakang:
Email Anda:
Masukkan Ulang Email:
Kata sandi Baru:
Saya seorang:
Tanggal Lahir:
. Kemudian anda tinggal mengisi Formulir pendaftraan tersebut dan selesai.