Minggu, 31 Juli 2011

PUASA MERUPAKAN KEWAJIBAN BAGI UMAT MUSLIM

MEDIA PUBLIK-RAMADHAN. Puasa merupakan sebuah kewajiban bagi umat muslim yang beriman, bagi oran-orang yang sengaja meninggalkan ibadah puasa tersebut sungguh mereka tersebut tergolong orang-orang yang rugi.

Firman Allah dalam Al-Qur`an di jelaskan,
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan bagi kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan bagi orang-orang sebelummu, agar kamu bertakwa" [Al Baqarah:183]

Berpuasa tersebut sangat banyak faidah-faidahnya yang termaktup dalam keutamaan berpuasa tersersebut sebagai berikut yang dijelaskan dalam sebuah Hadits nabi Muhammad SAW:
"Diriwayatkan dari Sahl bin Saad r.a katanya: Rasulullah s.a.w bersabda: Sesungguhnya di dalam Surga itu terdapat pintu yang dinamakan Ar-Rayyan. Orang yang berpuasa akan masuk melalui pintu tersebut pada Hari Kiamat kelak. Tidak boleh masuk seorangpun kecuali mereka. Kelak akan ada pengumuman: Di manakah orang yang berpuasa? Mereka lalu berduyun-duyun masuk melalui pintu tersebut. Setelah orang yang terakhir dari mereka telah masuk, pintu tadi ditutup kembali. Tiada lagi orang lain yang akan memasukinya" [Bukhari-Muslim]

"Diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri r.a katanya: Rasulullah s.a.w bersabda: Setiap hamba yang berpuasa di jalan Allah, Allah akan menjauhkannya dari api Neraka sejauh perjalanan tujuh puluh tahun" [Bukhari-Muslim]
Keutamaan bulan Ramadan

Hadis riwayat Abu Hurairah ra.: Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Apabila tiba bulan Ramadan, maka dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu neraka dan setan-setan dibelenggu Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim: 1793

Wajib berpuasa Ramadan jika melihat hilal awal Ramadan dan berhenti puasa jika melihat hilal awal Syawal. Jika tertutup awan, maka hitunglah 30 hari

Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:

Dari Nabi saw. bahwa beliau menyebut-nyebut tentang bulan Ramadan sambil mengangkat kedua tangannya dan bersabda: Janganlah engkau memulai puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Ramadan dan janganlah berhenti puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Syawal. Apabila tertutup awan, maka hitunglah (30 hari)

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim: 1795
Larangan berpuasa satu atau dua hari sebelum bulan

Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:

Rasulullah saw. bersabda: Janganlah engkau berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadan, kecuali bagi seorang yang biasa berpuasa, maka baginya silakan berpuasa

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim: 1812


Dilarang puasa pada hari raya:


"Diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri r.a katanya: Aku pernah mendengar Rasulullah s.a.w bersabda: Tidak boleh berpuasa pada dua hari tertentu, iaitu Hari Raya Korban (Aidiladha) dan hari berbuka dari bulan Ramadan (Aidilfitri)" [Bukhari-Muslim]


Bersahur (makan sebelum Subuh) itu sunnah Nabi:

"Diriwayatkan daripada Anas r.a katanya: Rasulullah s.a.w bersabda: Hendaklah kamu bersahur karena dalam bersahur itu ada keberkatannya" [Bukhari-Muslim]


Berbuka di waktu maghrib:

"Diriwayatkan daripada Umar r.a katanya: Rasulullah s.a.w telah bersabda: Apabila datang malam, berlalulah siang dan tenggelamlah matahari. Orang yang berpuasa pun bolehlah berbuka" [Bukhari-Muslim]

Ketika kita berpuasa, kita dilarang berkata kotor, mencaci, atau berkelahi. Hal ini untuk menempa diri kita agar memiliki akhlak yang terpuji:

"Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a katanya: Rasulullah s.a.w bersabda: Apabila seseorang daripada kamu sedang berpuasa pada suatu hari, janganlah berbicara tentang perkara yang keji dan kotor. Apabila dia dicaci maki atau diajak berkelahi oleh seseorang, hendaklah dia berkata: Sesungguhnya hari ini aku berpuasa, sesungguhnya hari ini aku berpuasa" [Bukhari-Muslim]


Puasa yang sia-sia:


"Dari Abu Hurairah ra: katanya Rasulullah saw berabda: "Barang siapa tidak meninggalkan ucapan dusta dan berbuat jahat (padahal dia puasa), maka Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan minum" [Bukhari]


Jika kita berpuasa, tapi kita berkata dusta atau menyakiti orang lain, maka sia-sialah puasa kita.

Dilarang bersetubuh pada saat berpuasa:


"Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a katanya: Seorang lelaki datang menemui Rasulullah s.a.w lalu berkata: Celakalah aku wahai Rasulullah s.a.w. Rasulullah s.a.w bertanya: Apakah yang telah membuatmu celaka?


Lelaki itu menjawab: Aku telah bersetubuh dengan isteriku pada siang hari di bulan Ramadan.

Rasulullah s.a.w bertanya: Mampukah kamu memerdekakan seorang hamba? Lelaki itu menjawab: Tidak.


Rasulullah s.a.w bertanya: Mampukah kamu berpuasa selama dua bulan berturut-turut? Lelaki itu menjawab: Tidak.


Rasulullah s.a.w bertanya lagi: Mampukah kamu memberi makan kepada enam puluh orang fakir miskin? Lelaki itu menjawab: Tidak. Kemudian duduk. Rasulullah s.a.w kemudiannya memberikan kepadanya suatu bekas yang berisi kurma lalu bersabda: Sedekahkanlah ini. Lelaki tadi berkata: Tentunya kepada orang yang paling miskin di antara kami. Tiada lagi di kalangan kami di Madinah ini yang lebih memerlukan dari keluarga kami.


Mendengar ucapan lelaki itu Rasulullah s.a.w tersenyum sehingga kelihatan sebahagian giginya. Kemudian baginda bersabda: Pulanglah dan berilah kepada keluargamu sendiri" [Bukhari-Muslim]


Bangun dari junub tidak membatalkan puasa:

"Diriwayatkan daripada Aisyah dan Ummu Salamah r.a, kedua-duanya berkata:: Nabi s.a.w bangkit dari tidur dalam keadaan berjunub bukan dari mimpi kemudian meneruskan puasa" [Bukhari-Muslim].

Sabtu, 30 Juli 2011

Universitas Lambung Mangkurat / Unlam Perlu Meningkatkan Kualitasnya




Universitas Negeri Terbesar dan tertua di Kalimantan Selatan ini dulunya berada di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin serta untuk FKIP nya dijalan Veteran Banjarmasin.
Unlam sekarang ini berada di Jalan Brigjen. Hasan Basri Kayu Tangi Banjarmasin.

Dulu Lulusan Unlam sangat dihargai karena kualitas pendidikannya yang cukup baik. Sekarang ini diduga lulusan Unlam nampak kurang mendapat apresiasi dengan berbagai alasan.Kondisi seperti ini menyebabkan banyak calon mahasiswa yang lebih memilih kuliah atau Universitas yang ada di Pulau Jawa.

Mutu atau kualitas diduga faktor menyebabkan sebuah Perguruan tinggi tersebut lebih diminati orang. Jadi bukan Hanya sekedar Gelar atau titel saja yang dicari orang.

Sejarah Kota Tua Banjarmasin Dan Nasib Sungainya






Banjarmasin adalah kota tua yang dikelilingi oleh banyak anak sungai. Kondisi demikian membuat Banjarmasin dikenal juga sebagai kota dengan julukan Kota Seribu Sungai.


Sekarang ini sungai yang mengelilingi Kota Banjarmasin banyak yang sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya seperti dimasalalu.Sebab banyak sungainya yang makin mengecil akibat dari perkembangan zaman..Peningkatan jumlah penduduk dan ruas jalan memaksa banyak sungai yang dikorbankan..

Sungai yang ada dijalan Veteran atau Sungai Bilu sekarang ini makin dangkat dan menyempit akibat kebutuhan infrastruktur jalan dan pemukiman.Dimasa lalu Sungai yang ada dijalan veteran ini lebar dan dapat dilewati oleh kapal dan perahu sebagai jalur transportasi sungai/air.

Tidak hanya Sungai yang ada dijalan Veteran, Sungai yang berada dijalan Lambung Mangkurat juga tingal riwayat saja, dan bahkan tanpa ada riwayatnya.Sebab, banyak anak muda atau generasi muda yang tidak tahu sama sekali bahwa di Jalan lambung Mangkurat tersebut dulunya ada sungai disisinya.

Tidak pernah ada Pelajaran sejarah tentang sungai-sungai dan pembangunan kota Banjarmasin yang diajarkan.Buku-buku Panduan atau bahan referensinya juga tidak ada. Masyarakat tahunya dari penuturan dari para orang tua yang pernah hidup dizamannya y. Mestinya ada upaya untuk mengumpulkan data-data yang tersisa dimasyarakat tentang sejarah pembangunan kota Banjarmasin ini.

Photo Mesjid Al-Mukaramah Martapura Tempoe Doloe

Mesjid Al mukaramah Martapura Tempoe doloe. Dipusat Kota Martapura berdiri megah rumah ibadah umat Muslim yaitu Mesjid Al Mukaramah.

Mesjid kebanggan warga Martapura ini dulunya hanya dibangun dari kayu. Gambar atau photo yang diambil dimasalalu ini memperlihatkan riwayat dulu.

HIKMAH RAMADHAN

Setiap bulan ramadhan umat muslim diseluruh dunia melaksanakan ibadah puasa. Inti dari pelaksanaan puasa adalah pengendalian diri atau melatih menahan nafsu. Yang halal saja tidak dilakukan apalagi yg haram.

Melaksanakan puasa di bulan ramadhan jgn hanya krn menunaikan kewajiban saja. Misalnya,krn takut dosa dan ingin pahala saja.Mestinya lebih dari itu, yaitu karena ikhlas dan berharap ridhoNya serta hidup bisa mengendalikan nafsu meski diluar bulan Ramadhan. Jika ini yg dilakukan maka sukses....

Cara Penyajian Media Cetak dan Elektronik yang TerbaikCara Penyajian Media Cetak dan Elektronik yang Terbaik

Media yang baik adalah media yang betul-betul independen dan memihak kepada kepentingan masyarakat atau publik. bukan kepentingan pemilik, media,penguasa dan yang lainnya. Memilah,memilih dan menyaring informasi yg diterima untuk diteruskan kemasyarakat/publik. Objektif ya! tetapi tidak membiarkannya telanjang tanpa memperhatikan berbagai norma yg ada di masyarakat juga tidak benar. Cerdas dan beretika itu sangat penting sekali !

Cara Baru Menyembah Berhala

Memuja Harta Mendewakan Uang sepertinya inilah yang sedang banyak terjadi dimuka bumi. Tidak peduli darimana sumbernya harta atau uang yg didpt yang penting hidup dipenuhi kemewahan. Mereka yang menganut paham seperti ini contohnya para koruptor,mafia hukum,Mafia Tambang dsb.

Mereka tdk yakin jika hidupnya akan mati.Dan didlm mati itu akan hidup lg untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka ini org beragama tetapi masih menyembah berhala berupa uang dan harta.

Pasar Wadai Ramadhan

Pasar Wadai Ramadhan akhirnya tetap digelar di depan Masjid Sabilal Muhtadin Banjarmasin. Sebelumnya beredar kabar akan digelar di jln. Piere Tendean. Namun setelah melalui perundingan tetap dikembalikan didepan Masjid raya ini.

Pasar Wadai Ramadhan mestinya memang ditempatkan dilokasi yang strategis dan sdh dikenal masyarakat. Tetapi Pemerintah terkadang punya kebijakan lain yg tentunya tdk bijak. Misalnya,PemKab.Tabalong tahun lalu memindahkan lokasi Pasar Ramadhan jauh keluar Kota dan ini rugikan...

Bubarkan KPK !

Bubarkan KPK ! Wacana bubarkan KPK memang wajar jika intitusi ini hanya kepanjangan tangan penguasa saja. Tetapi suka atau tidak wacana ini mungkin ungkapan kekecewaan sebagian orang yg kecewa terhadap kinerjanya yang terkesan tebang pilih dan lamban.

Lamban sikap KPK dan tdk berani ambil mengambil keputusan yg tegas diduga tdk terlepas dari leadership para pemimpin di KPK. DPR memilih Busro yg terkesan lamban dibanding Bambang widjanarko adalah kesalahan yg disengaja.Berbahaya bagi mrk jika Bambang yg...

PNS PEMKOT BALIKPAPAN DIWAJIBKAN BERSEPEDA KEKANTOR

MEDIA PUBLIK-BALIKPAPAN. Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur, akan segera menetapkan kebijakan pegawainya wajib bersepeda ke kantor tiap hari Jumat. Kebijakan ini akan diefektikan setelah Lebaran.
Untuk memulai kebiasaan itu, terhitung sejak dua pekan lalu, para pejabat yang mendapat kendaraan dinas diharuskan mengandangkan kendaraan dinasnya setiap Jumat dan pergi ke kantornya dengan menggunakan sepeda. Kebijakan ini merupakan langkah kongkret penghematan energi yang dilakukan Pemkot Balikpapan.
"Sekarang ini dilakukan uji coba penggunaan sepeda, tiap rapat kita ingatkan. Nanti efektifnya usai Lebaran akan ada aturan yang mengikat," ungkap Kabag Humas Pemkot Balikpapan Aji Sofyan, Jumat (29/7/2011).
Hal itu, kata Sofyan, berdasarkan aturan dan imbauan Menteri Dalam Negeri yang meminta setiap Pemerintah Provinsi, Pemkot dan Pemkab melakukan penghematan energi, yakni penggunaan BBM, termasuk listrik.
Menurutnya, selama ini pejabat ataupun PNS yang menggunakan kendaraan dinas mendapat jatah BBM setiap hari. PNS yang menggunakan kendaraan dinas roda dua mendapat jatah BBM dua liter setiap harinya. Sedangkan pejabat yang menggunakan roda empat mendapat jatah BBM 10 hingga 20 liter per harinya.
Selain itu, kata Sofyan, bagi PNS atau pejabat yang rumahnya sangat jauh dari kantor, Pemkot Balikpapan akan mengefektifkan penggunaan kendaraan bus antar jemput bagi PNS yang tinggal disejumlah perumahan seperti Balikpapan Baru, Sepinggan dan Kampung Baru. "Karena tidak memungkinkan menggunakan sepeda," tandasnya. (Tim)

Istri Muda Dan Poligami

Istri Muda dan Istri Simpanan banyak dimiliki oleh pengusaha dan pejabat.

Berlimpahnya materi dan finansial yang diikuti pula nafsu yang dimiliki para pria memberinya peluang mempunya istri lebih dari satu atau poligami. Poligami tidak diharamkan dlm ajaran agama islam,Tp tentu ada syarat2 dan ketentuannya.

Punya Istri muda sah-sah sj selama mengikuti aturan yg benar secara hukum Islam.Ttp tdk semua Istri mau di Poligami alias punya Madu. Hal demikian membuat Istri Muda tdk dinikahi secara resmi....

Jumat, 29 Juli 2011

MASYARAKAT KELUHKAN PDAM

MEDIA PUBLIK-SINGKAWANG. Air ledeng Singkawang kembali dikeluhkan warga. Seperti yang diutarakan Hendi, warga Kelurahan Tengah. Beberapa pekan terakhir, air di rumahnya tak mengalir.“Sulit memperoleh air bersih. Disedot pun susah keluar, apalagi lancar tanpa ada mesin,” katanya, kemarin.Dia minta kepada PDAM Kota Singkawang untuk membenahi diri. “Sudah sejak lama persoalan air bersih ini terungkap. Selama itu pula, tak ada pihak yang mampu mengatasi persoalan. Apakah persoalan air bersih ini benar-benar sulit diatasi. Setiap pergantian direktur pun tak mampu mengatasi persoalan air,” katanya.

“Jangankan untuk menambah pelanggan baru, pelanggan lama saja tak bisa dilayani dengan baik. Perlu diaudit sebenarnya. Apakah ada faktor kesengajaan atau lainnya,” katanya kesal.

Hal yang sama juga diakui sebuah bengkel mobil di Jalan Alianyang Singkawang. Sejak beberapa pekan mengalami kesulitan air. “Airnya tak mengalir. Tak tahu juga kenapa,” katanya. Dia sendiri tak pernah menelpon atau menanyakan kondisi air. “Tak pernah, karena sudah terbiasa,” kata dia.

Sementara itu, Direktur PDAM Gunung Poteng Singkawang, Kristina Killin mengakui, debit air saat ini menurun dratis. PDAM, diakuinya, hanya mengandalkan dua sumber air yakni Seluang dan Tirtayasa. Seluang, diakui Killin, Seluang terpasang 50 liter perdetik. Tapi, sekarang hanya masuk ke IPA (instalasi pengelolaan air) hanya sepuluh liter perdetik.

“Itu pun butuh waktu 5-6 jam setelah mesin dihidupkan,” kata Killin. Mantan Ketua STIE Mulia Singkawang dan Direktur PDAM Sanggau ini menyebutkan, untuk Tirtayasa terpasang 45 liter perdetik dan sampai ke IPA tidak sampai sebanyak itu.
“Total dari dua sumber kita itu hanya 45-50 liter perdetik sampai ke IPA. Padahal, pelanggan kita 12 ribu,” kata dia. Guna mengatasi persoalan ini, solusinya adalah membuat blok atau membagi tiga zona. Tiga zona ini, digilir mengalirnya.

“Bila zona A nyala, berarti zona B dan C tak mengalir. Seterusnya seperti itu,” kata dia. Dia minta kepada pelanggan untuk memahami kondisi PDAM saat ini dan minta berhemat dalam penggunaan air bersih. Menyangkut kesulitan air di Sedau, Singkawang Selatan, Killin mengakui, ada dua pengelolaan air di wilayah tersebut yakni PDAM dan Banmus.

“Banmus ini dulu dibangun oleh Dinas PU dan pengelolaannya diserahkan kepada masyarakat. Kalau kita pastilah menggunakan tarif resmi. Kalau Banmus hanya dikenakan perrumah,” kata dia. Dia sendiri ingin menyelesaikan masalah antara PDAM dengan Banmus yang dikomandani oleh dinas teknis. “Kita harus sama-sama duduk satu meja menyelesaikannya. Nanti, akan kita bentuk tim untuk singronisasi jumlah pelanggan. Tim nanti akan di SK-kan wali kota,” kata dia. Diakui Killin, banyak masyarakat yang mengaku sebagai pelanggan Banmus. “Catatan kita pelanggan disana mencapai 500 pelanggan. Yang hanya aktif membayar ke kita (PDAM) hanya delapan pelanggan saja. Selebihnya tak membayar. Apakah mereka membayar ke Banmus atau tidak kita tak tahu,” kata Killin. (Ayef S)

BANDARA ENTIKONG SEGERA DIBANGUN

MEDIA PUBLIK-PONTIANAK. Rencana pembangunan bandar udara di Entikong sepertinya terlaksana. Pada 28 Agustus rencananya Wakil Presiden Budiono meletakan batu pertama pembangunannya. “Rencananya Pak Wakil Presiden yang meletakkan batu pertama pembangunan bandara di Entikong,” kata Ketua Kamar Dagang dan Industri Kalbar Santiyoso Tio, Jumat (29/7) kepada wartawan Media Publik.

Dia mengatakan, pembangunan bandara tersebut sebagai bagian dari realisasi kawasan Bandar Entikong Jaya. Bandara dinilai perlu segera dibangun untuk memulai pembangunan fasilitas lainnya. “Kalau tidak dimulai sulit yang lainnya dibangun. Harus dimulai dulu,” ujarnya.

Kawasan Bandar Entikong Jaya telah disiapkan seluas lima ribu hektar. Selain pelabuhan darat dengan luas 15 hektar, kawasan ini juga akan dilengkapi bandara. Bandara sendiri telah disiapkan lokasinya, di antara Dusun Semeng, Entikong dengan Dusun Engkahan, Sekayam Kabupaten Sanggau. Dari Entikong ke bandara jaraknya sekitar 12 kilometer.

Kadin yang menaungi pebisnis, kata Santiyoso, tentu berprinsip laiknya pedagang. Jika mau berdagang apa pun yang ada harus digelar dulu. Karena dengan memulai, walau sedikit akan menjadi penyemangat untuk sesuatu yang lebih besar. Jika menunggu semuanya tersedia, menurutnya, Bandar Entikong Jaya sulit terealisasi.

“Seperti pedagang, seadanya itu yang digelar dulu. Walau hanya dengan pondok, yang penting jualan, nanti baru pelan-pelan dengan sendirinya maju. Begitu juga dengan Bandar Entikong Jaya ini, harus dimulai dulu. Kali ini kita mulai dengan bandara,” ungkapnya. Bandar Entikong Jaya juga dilengkapi dengan pembangkit listrik, industri bauksit, crude palm oil, crumb rubber, batubara, dan lainnya.

Informasi yang dihimpun Pontianak Post, di kawasan itu terdiri dari enam bagian dan telah dibuatkan perencanaaan yang terdiri dari ; inland port, kawasan hijau atau rekreasi alam, kawasan industri, kawasan pergudangan, kawasan niaga, dan perumahan.
Namun Santiyoso belum dapat memastikan kehadiran Wakil Presiden di Entikong pada 28 Agustus mendatang. Dia hanya berharap ada pejabat pusat yang meletakkan batu pertama pembangunan bandara itu. “Kalau Wakil Presiden kan tentatif waktunya. Mudah-mudahan saja tidak ada perubahan jadwal,” harapnya.

Sementara itu, Dewan Perniagaan dan Perindustrian Sarawak, Malaysia berencana menggelar pameran perdagangan di Pontianak 6-9 Oktober mendatang. Kadin Sarawak ini ingin lebih banyak menggaet pengusaha dan konsumen di Pontianak.

“Tujuan pokok misi perdagangan ini untuk mempromosikan perdagangan antara ahli niaga kedua negara. Khususnya di Kalbar dan Sarawak yang merupakan jiran terdekat,” ujar Konsul Malaysia di Pontianak Khairul Nazran, Jumat (29/7).

Hubungan Malaysia-Indonesia, menurut Khairul sangat baik, begitu juga di bidang perdagangan. Pada Mei saja, ekspor dari Sarawak ke Kalbar mencapai USD55 juta dan dari Kalbar ke Sarawak sebesar USD46 juta. Pelaksanaan pameran yang digelar Kadin Sarawak ini juga mendapat dukungan dari Konsul Indonesia di Kuching serta Konsul Malaysia di Pontianak. Karena dengan begitu dinilai dapat lebih mempererat hubungan kedua negara. “Berlandaskan hubungan pertalian bilateral Sosek Malindo selama lebih 25 tahun, kami mendukung kegiatan ini,” ujar Khairul.

Chairman Sosek Malindo / BIMP-EAGA Committe, Datuk Salleh Sulaiman mengatakan, pameran akan dilaksanakan di Ayani Mega Mal. Panitia awalnya menyiapkan 30 stand, semuanya sudah habis. Kemungkinan stand ditambah karena banyak permintaan dari Sarawak untuk ikut dalam kegiatan ini.

Meski pameran perdagangan, Kadin Sarawak tidak hanya menggelar pameran bisnis. Ada juga pameran pendidikan, pariwisata, properti, dan kesehatan. “Misalnya kesehatan, di Rumah Sakit Normah Kuching sebagian besar pasiennya dari Indonesia. Begitu juga pendidikan, banyak pelajar Indonesia sekolah di Malaysia,” ujarnya.Kepala Bidang Kerja Sama Badan Pengelola Kawasan Perbatasan dan Kerja Sama Kalbar, Manto Saidi menambahkan, walau kegiatan ini dilaksanakan oleh kedua Kadin, tapi Pemerintah melalui Pemprov Kalbar mendukungnya. “Pemda telah memayungi kegiatan ini. Sebelumnya dari Kadin Sarawak sudah menghadap Wakil Gubernur Kalbar,” katanya. (Ayef S/Iskandar)

MANTAN BENDAHARA UMUM PARTAI DEMOKRAT SEGERA DITANGKAP

MEDIA PUBLIK-JAKARTA. Mabes Polri mengklaim sudah mengetahui posisi terakhir M. Nazaruddin. Buron Interpol itu juga sudah diawasi polisi negara sahabat. Nazaruddin, tampaknya, tinggal dibawa pulang. ’’Tapi, memang tidak bisa buru-buru. Kami pastikan dulu identitasnya. Kami kirim data-data: ada DNA, foto, dan sidik jari,’’ ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Sutarman di kantornya kemarin (29/7).

Data DNA itu penting untuk memverifikasi orang yang diduga Nazaruddin tersebut. Sebab, saat ini tersangka kasus suap Sesmenpora itu dilaporkan dalam posisi terjepit. Namun, polisi negara lain tidak bisa sembarangan menangkap atau mendeportasi dia sebelum identitas asli Nazaruddin valid 100 persen.

Untuk mengejar dan memulangkan mantan bendahara umum Partai Demokrat itu, Polri mengirim tiga tim gabungan. Tugas mereka mengepung pergerakan Nazaruddin di negara yang dirahasiakan oleh Sutarman itu. ’’Kami tidak bisa menyentuh. Kami perlu Interpol. Ini sedang dikoordinasikan,’’ kata mantan Kapolwiltabes Surabaya itu. Tiga tim yang dikirim tersebut terdiri atas perwira-perwira gabungan Bareskrim, Densus 88, dan Divisi Hubungan Internasional Polri.

Sutarman menyebutkan, Nazaruddin bergerak dengan menggunakan paspor dan identitas palsu. Karena itu, negara yang ditempati tidak bisa segera menangkap dia karena tidak termonitor dalam sistem imigrasi sebagai seorang buron. ’’Kami sudah mengirimkan pemberitahuan resmi kepada kepala polisi negara itu. Sebab, kami yakin, dia berada di sana,’’ tuturnya.

Polri belum mengetahui bagaimana Nazaruddin bisa memperoleh paspor dan identitas palsu itu. ’’Kemungkinan ada pihak lain yang membantu. Bisa saja sindikat (pemalsu paspor, Red),’’ kata Sutarman.

Kapan tersangka kasus korupsi itu bisa dibawa pulang? Sutarman menyatakan tak bisa bicara target waktu secara detail. ’’Kami menunggu hasil lobi dan diplomasinya. Nanti perlu ada teknisnya, apa dia (Nazaruddin) dideportasi dulu baru ditangkap saat di Jakarta atau cara yang lain,’’ ungkapnya.

Tapi, positif yang dideteksi itu Nazaruddin? Sutarman tersenyum, lalu mengacungkan jempol. ’’Ya, sip,’’ ujarnya, lantas berjalan dan masuk ke mobil dinasnya.

Sebelumnya, informasi soal posisi Nazaruddin sudah terjepit juga disampaikan Kepala Divisi Komunikasi Partai Demokrat Andi Nurpati. Andi pada Kamis malam (28/7) mengatakan, Nazaruddin sudah berada dalam otoritas keamanan negara lain dan siap dibawa pulang. ’’Saya dapat info ini dari pemerintah,’’ kata Andi.

Politikus berjilbab itu menyebutkan, pihak imigrasi Indonesia sudah berangkat untuk mengurus pemulangan Nazaruddin. ’’Jadi, yang disampaikan Pak Patrialis (Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Red) beberapa hari lalu itu benar,’’ tuturnya.

HAMBALANG NGAMBANG

Di bagian lain, keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penyelewengan dana APBN dalam proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang perlu dipertanyakan. Sebab, hingga kini, lembaga yang dipimpin Busyro Muqoddas itu beralasan bahwa kasus itu masih dilakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan).

’’Hingga sekarang, (kasus itu) belum masuk ke tahap penyelidikan, apalagi penyidikan,’’ kata Juru Bicara KPK Johan Budi kemarin. Tapi, Johan menjelaskan, pihaknya hingga kini menelusuri dugaan adanya penyelewengan dalam kasus tersebut.

Menurut seorang sumber internal, KPK memang belum serius menindaklanjuti kasus tersebut. Sebab, lembaga antikorupsi itu masih sibuk menuntaskan kasus suap wisma atlet SEA Games dengan tersangka Nazaruddin.

KPK, kata dia, terus mendalami keterlibatan Nazaruddin dalam kasus suap yang menyeret Sesmenpora nonaktif Wafid Muharam, Mindo Rosalina Munulang, dan Mohammad El Idris. Memang, tidak tertutup kemungkinan ada yang berkaitan antara proyek Hambalang dan wisma atlet.

Selain itu, pria yang mewanti-wanti namanya tidak disebutkan itu menyatakan bahwa nyanyian Nazaruddin yang menyebut-nyebut nama para petinggi KPK pernah berhubungan dengannya juga sedikit banyak memengaruhi kinerja internal lembaga antikorupsi itu. Terutama hubungan para pimpinan KPK.

Yang paling membuat risau adalah keinginan Johan mundur dari KPK. Sumber tersebut mengatakan bahwa hampir semua pimpinan KPK sangat terpukul oleh keputusan Johan itu. ’’Semua orang juga tahu bahwa Johan itu orang baik. Semua pimpinan kompak tidak menyetujui Johan mundur,’’ imbuhnya.

Sebelumnya, pada Kamis lalu (28/7), Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja juga mengatakan bahwa proyek Hambalang belum sampai pada tahap penyelidikan. Dia menolak memerinci bagaimana perkembangan kasus tersebut. Terkait keputusan Johan mengundurkan diri, Ade juga sangat menyayangkan. Dia meminta Johan tetap bertahan di KPK. Menurut dia, Johan tidak ada hubungan sama sekali dengan kasus Nazaruddin.

Ade menjelaskan, Johan hanya dimintai tolong untuk menemani dirinya untuk menghindari fitnah. ’’Dia memang tidak tahu apa-apa,’’ tegas polisi yang akan pensiun besok itu. (Tim)

JAKSA KALTIM AKAN SIDANGKAN PEJABAT BALIKPAPAN

KASUS DANA BERGULIR KOPERASI DAN MAP SENILAI Rp. 1,35 MILLIAR
MEDIA PUBLIK-SAMARINDA. Satu lagi kasus masuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda. Yakni, kasus bantuan dana bergulir koperasi dan Modal Awal Padanan (MAP) senilai Rp 1,35 miliar dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Kadisperindagkop) BalikpapanAsranuddinsyah. Sementara Ketua Koperasi Hidup Baru, Dwi Setio alias Theo yang hingga kini masih buron, berkasnya baru dinaikkan penyidik ke tahap dua.

Seperti diketahui, kasus ini awalnya melibatkan tiga tersangka. Selain Asranuddinsyah dan Theo, ada mantan Kepala Disperindagkop Kaltim yang sekarang menjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Irianto Lambrie. Namun, belakangan status Irianto diturunkan jadi saksi dengan alasan belum cukup bukti. Barangbukti berupa dokumen yang jadi dasar penyidik menetapkan Irianto sebagai tersangka, belakangan diketahui palsu. Sehingga penyidik memastikan, sementara ini hanya berkas Asranuddinsyah dan Theo yang memenuhi unsur dibawa ke pengadilan.

Hanya, proses keduanya tidak bisa dilimpahkan bersamaan lantaran Theo buron. Jaksa akhirnya memutuskan berkas Theo akan disidangkan secara in absentia (sidang tanpa dihadiri terdakwa). Proses sidang in absentia ini tentu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi penyidik. Salahsatunya, pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka di penyidik harus diiklankan dulu di media massa. “Iklannya sudah. Asranuddinsyah dilimpahkan duluan ke pengadilan. Sedangkan Theo akan menyusul,” kata Kajati Kaltim Faried Harianto, diamini Kajari Balikpapan Sukamto, dua hari lalu.

Disebutkan, berkas perkara Asranuddinsyah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda pada 26 Juli lalu. “Ya, tinggal tunggu sidangnya,” ujarnya.

Ditegaskan Faried, jika dalam persidangan nanti muncul bukti baru (novum), maka tidak menutup kemungkinan status Irianto kembali akan dinaikkan jadi tersangka. “Prosesnya seperti itu. Kalau ada bukti baru dan menguatkan adanya tersangka, itu pasti ditindaklanjuti. Termasuk kalau mengarah lagi ke Sekprov Irianto,” tandasnya.

Secara terpisah, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim Risal NF mengatakan, yang bertindak selaku penuntut umum dalam kasus ini adalah Kejari Balikpapan. Pidsus Kejati selaku penyidik akan mencermati proses kasus dana APBN tahun 2004 itu di pengadilan. Menurut dia, yang membuat kasus ini terhambat di penyidik, hanya karena tersangka utama buron. “Kami harus iklankan dulu pemanggilannya di media, baru bisa dilimpah ke penuntutan. Di penuntutan juga begitu, sampai pemanggilan di sidang,” kata Risal, didampingi Kasi Penyidik Pidsus, Sugiono. (Tim)

MUALAF SAMBUT BULAN RAMADHAN

MEDIA PUBLIK. MUALAF kini memiliki komunitas di Kota Tepian. Perkumpulan yang anggotanya didominasi ibu-ibu ini mengaku senang tahun ini dipanjangkan umur oleh Tuhan masih bisa bertemu Ramadan. Karena baru masuk Islam, tentu perlu banyak mempelajari syariat agama, termasuk belajar membaca dan memahami Alquran.
Datangnya Ramadan kali ini, menurut ketua kumpulan mualaf Maryam Udau, pihaknya berencana menambah jam belajar mengaji. Jika biasanya hanya seminggu tiga kali di sore hari setelah salat azhar, maka akan dialihkan ke waktu pagi dan tiap hari. Mengingat sore hari ibu-ibu kerap sibuk di dapur untuk menyiapkan menu berbuka.
Komunitas yang kini beranggota 61 orang ini, kata Maryam, rata-rata memiliki niat belajar membaca Alquran yang tinggi. Karena di antara mereka belum ada yang khatam, bahkan selesai metode Iqra. “Ada yang masih mau seminggu sekali, ada juga yang minta setiap hari,” ujar Maryam yang ditemui di Masjid Baiturrahman Loa Janan Ilir.
Jika biasanya belajar mengaji dilakukan di Masjid Baiturrahman, Maryam berencana menjadikan rumahnya di untuk tempat berkumpul. Mengingat suaminya, Mishab juga ustaz yang bisa mengajar mengaji. Tahun ini menjadi tahun istimewa bagi perkumpulan mualaf ini. Sebab pada 5 Agustus nanti tepat tiga tahun perkumpulan ini bertahan.
Bila biasanya belajar mengaji malu-malu, kali ini tiap anggota diberi dukungan. Dari 61 mualaf, kini ada lima ustaz yang mengajar secara ikhlas tanpa imbalan. “Kalau tahun pertama dan kedua, bulan puasa dialui biasa saja. Belum ada program rutin yang direncanakan. Tapi tahun ini semua anggota belajar mengaji,” terang Maryam. (Tim)

SARANG WALET GANGGU AKTIVITAS BELAJAR MENGAJAR

MEDIA PUBLIK_BONTANG - Keresahan terhadap aktivitas sarang burung walet di sekitar kawasan SMP 7 Bontang Selatan, membuat pihak sekolah berencana mengajukan surat keberatan ke pemilik rumah walet. Pasalnya, suara bising yang muncul dari rumah walet, kerap membuat proses belajar-mengajar terganggu. Apalagi, menurut pihak sekolah, ada 6 rumah walet yang berada di dekat sekolah yang terletak di Tanjung Laut Indah itu.

Muhammad Nor Huda Kepala SMP 7 Bontang ketika di minta tanggapannya oleh wartawan Media Publik, "Saya sangat menyangkan dengan adanya sarang burung walet tersebut disekitar sekolah kami sangat mengganggu aktivitas belajar mengajar, kadang-kadang suara bising dari speaker di rumah walet, mengganggu siswa yang lagi belajar. Karena pemilik sering tidak mematikan alatnya itu. Sehingga mengganggu konsentarasi siswa bila guru sedang menerangkan. Untuk itu, kami akan mendatangi pemilik bangunan sarang burung walet itu secara resmi, membicarakan permasalahan ini," ungkap Huda.

Menurutnya,tambah Huda, "Sejak berdirinya sejumlah rumah walet tersebut, belum ada satupun pemilik yang melaporkannya ke sekolah. Padahalkan, untuk mendirikan bangunan sarang burung walet, pemilik seharusnya bisa melaporkan terlebih dahulu ke pihak sekolah sebagai radius lokasi yang persis bersebelahan dengan Gedung SMP 7 Bontang, tandasnya.

Dulu cuma ada 1 bangunan sarang burung walet yang berdiri. Hingga kini jumlahnya mencapai 6 bangunan, belum ada satu pun pemilik yang melaporkan ke sekolah.
Padahal diketahui bahwa dalam Perda Nomor 4 Ayat 1 Tahun 2010 disebutkan, rumah berada di sekitar perkantoran pemerintah, instalasi pelayanan masyarakat umum, sekolah, perusahaan air minum, dan instalasi militer, diharuskan berjarak radius paling sedikit 100 meter dari batas terluar, ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga mulai merasa resah dengan keberadaan sarang walet yang banyak dibangun saat ini. Mereka meminta pemerintah melalui dinas terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut, agar tidak berlarut larut.

“Ya, kami hanya minta pemerintah bisa cepat mengatasi masalah ini, sebelum nantinya tambah banyak dan parah sehingga sulit untuk ditertibkan lagi,” tutur Marwan Hadi, salahsatu tokoh agama di Kelurahan Tanjung Laut Indah Jalan KS Tubun. (Tim)

Kamis, 28 Juli 2011

TIMNAS MENANG TIPIS MELAWAN TURKMENISTAN

MEDIA PUBLIK - Langkah Tim Garuda melaju lebih jauh di babak kualifikasi Piala Dunia 2014 belum terbendung. Pada leg kedua di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (28/7), Indonesia menundukkan Turkmenistan 4-3. Dengan demikian, Indonesia melangkah ke putaran tiga berkat keunggulan agregat 5-4.

Tim Garuda langsung berinisiatif menyerang begitu peluit pertama ditiup wasit Benjamin Williams tanda berlangsungnya babak pertama. Baru bergulir enam menit peluang pertama dimiliki Indonesia. Namun peluang tersebut tidak mampu dimaksimalkan Cristian “El Loco” Gonzales yang sudah berdiri berhadapan dengan kiper lawan Maksatmyrat Shamuradov.

Semenit berselang Turkmenistan mengancam dari tendangan bebas di sisi kiri pertahanan Timnas yang bisa diantisipasi Ferry Rotinsulu. Indonesia memecah kebuntuan ketika laga berlangsung sembilan menit. Gol pertama Indonesia dilesakkan El Loco dengan tandukan menyambut umpan silang Muhammad Ilham. 1-0 Indonesia memimpin.

Keunggulan itu membuat Turkmenistan mau tidak mau keluar menyerang. Kondisi ini dimanfaatkan Timnas dengan baik. Lewat serangan cepat kerjasama dengan Boaz Solossa, umpan tarik top skor Indonesia Super League itu dikonversi menjadi gol oleh Gonzales pada menit ke-19. Indonesia 2, Turkmenistan 0.

Satu menit menjelang turun minum Timnas melengkapi keunggulan 3-0 lewat gol fantastis Muhammad Nasuha. Tembakan bek Persija Jakarta itu menghujam keras tanpa bisa dihadang kiper lawan. Gol tersebut� langsung disambut suka cita suporter Merah Putih dan bertahan hingga turun minum.

Turkmenistan coba menekan begitu babak kedua dimulai. Namun Fery cukup tangguh menghalau bola. Serangan Turkmenistan berbuah gol bunuh diri Nasuha yang memperkecil ketinggalan mereka menjadi 1-3. Selang enam menit Timnas berhasil mengembalikan keunggulan menjadi tiga gol dari tembakan kaki kanan Ridwan.

Menit ke-79, Turkmenistan bermain dengan 10 pemain setelah Bahtiyar Hojaahmedov menerima kartu kuning kedua. Akan tetapi, keuntungan ini justru menjadi bumerang bagi Indonesia. Lemahnya koordinasi di barisan pertahanan dimanfaatkan Turkmenistan untuk mencetak dua gol melalui Berdy Shamuradov di menit ke-83 dan Gahrymanberdy Chonkaev menit ke-87.

Kedudukan jadi 4-3 dan mengundang bahaya bagi Timnas. Di injury time Ahmad Bustomi nyaris menggandakan keunggulan Timnas ketika sepakan jarak jauhnya membentur tiang. Hingga permainan berakhir skor 4-3 untuk Indonesia.(DIM)

Susunan pemain:
Indonesia: Ferry Rotinsulu: Ricardo Salampessy (Hamka Hamzah 85), Muhammad Roby, Zulkifli Syukur, Mohammad Nasuha, Ahmad Bustomi, Firman Utina (Tony Sucipto 75), Muhammad Ridwan (kk), Muhammad Ilham (kk) (Oktovianus Maniani 75), Cristian Gonzales, Boaz Solossa.


Susunan pemain:
Turkmenistan: Maksatmyrat Shamuradov; Begli Annageldiyev (Arslanmurad Amanov 46), Maksim Belyh, Gochkuli Gochkuliev, Berdy Shamuradov (kk), Bahtiyar Hojaahmedov (kk, km), Ruslan Mingazov (Aleksandr Boliyan 63), Gahrymanberdy Chonkaev (kk), Guvanch Hangeldiyev (Serdar Annaorazov 46), Guvanch Abylov, David Sarkisov.
Wasit: Benjamin Williams (Australia).

KEBERADAAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA

Oleh Aspihani Ideris, MH

MEDIA PUBLIK-Membicarakan sejarah hukum pidana tidak akan lepas dari sejarah bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia mengalami perjalanan sejarah yang sangat panjang hingga sampai dengan saat ini. Beberapa kali periode mengalami masa penjajahan dari bangsa asing. Hal ini secara langsung mempengaruhi hukum yang diberlakukan di Negara ini, khususnya hukum pidana. Hukum pidana sebagai bagian dari hukum publik mempunyai peranan penting dalam tata hukum dan bernegara. Aturan-aturan dalam hukum pidana mengatur agar munculnya sebuah keadaan kosmis yang dinamis. Menciptakan sebuah tata sosial yang damai dan sesuai dengan keinginan masyarakat.

Hukum pidana menurut van hammel adalah “semua dasar-dasar dan aturan-aturan yang dianut oleh suatu Negara dalam menyelanggarakan ketertiban hukum yaitu dengan melarang apa yang bertentangan dengan hukum dan mengenakan suatu nestapa kepada yang melanggar peraturan tersebut”. Mempelajari sejarah hukum akan mengetahui bagaimana suatu hukum hidup dalam masyarakat pada masa periode tertentu dan pada wilayah tertentu. Sejarah hukum punya pegangan penting bagi yuris pemula untuk mengenal budaya dan pranata hukum.

Hukum eropa continental merupakan suatu tatanan hukum yang merupakan perpaduan antara hukum Germania dan hukum yang berasala dari hukum Romawi “Romana Germana”. Hukum tidak hanya berubah dalam ruang dan letak, melainkan juga dalam lintasan kala dan waktu. Secara umum sejarah hukum pidana di Indonesia dibagi menjadi beberapa periode yakni:

1. Masa kerajaan nusantara
Pada masa kerajaan nusantara banyak kerajaan yang sudah mempunyai perangkat aturan hukum. Aturan tersebut tertuang dalam keputusan para raja ataupun dengan kitab hukum yang dibuat oleh para ahli hukum. Tidak dipungkiri lagi bahwa adagium ubi societas ibi ius sangatlah tepat. Karena dimanapun manusia hidup, selama terdapat komunitas dan kelompok maka akan ada hukum. Hukum pidana yang berlaku dahulu kala berbeda dengan hukum pidana modern. Hukum pada zaman dahulu kala belum memegang teguh prinsip kodifikasi. Aturan hukum lahir melalui proses interaksi dalam masyarakat tanpa ada campur tangan kerajaan. Hukum pidana adat berkembang sangat pesat dalam masyarakat.

Hukum pidana yang berlaku saat itu belum mengenal unifikasi. Di setiap daerah berlaku aturan hukum pidana yang berbeda-beda. Kerajaan besar macam Sriwijaya sampai dengan kerajaan Demak pun menerapkan aturan hukum pidana. Kitab peraturan seperti Undang-undang raja niscaya, undang-undang mataram, jaya lengkara, kutara Manawa, dan kitab adilullah berlaku dalam masyarakat pada masa itu. Hukum pidana adat juga menjadi perangkat aturan pidana yang dipatuhi dan ditaati oleh masyarakat nusantara.

Hukum pidana pada periode ini banyak dipengaruhi oleh agama dan kepercayaan masyarakat. Agama mempunyai peranan dalam pembentukan hukum pidana di masa itu. Pidana potong tangan yang merupakan penyerapan dari konsep pidana islam serta konsep pembuktian yang harus lebih dari tiga orang menjadi bukti bahwa ajaran agam islam mempengaruhi praktik hukum pidana tradisional pada masa itu.

2. Masa penjajahan
Pada masa periodisasi ini sangatlah panjang, mencapai lebih dari empat abad. Indonesia mengalami penjajahan sejak pertama kali kedatangan bangsa Portugis, Spanyol, kemudian selama tiga setengah abad dibawah kendali Belanda. Indonesia juga pernah mengalami pemerintahan dibawah kerajaan Inggris dan kekaisaran Jepang. Selama beberapa kali pergantian pemegang kekuasaan atas nusantara juga membuat perubahan besar dan signifikan.

Pola pikir hukum barat yang sekuler dan realis menciptakan konsep peraturan hukum baku yang tertulis. Pada masa ini perkembangan pemikiran rasional sedang berkembang dengan sangat pesat. Segala peraturan adat yang tidak tertulis dianggap tidak ada dan digantikan dengan peraturan-peraturan tertulis. Tercatat beberapa peraturan yang dibuat oleh pemerintah kolonial Belanda seperti statuta Batavia (statute van batavia).
Berlaku dua peraturan hukum pidana yakni KUHP bagi orang eropa (weetboek voor de europeanen) yang berlaku sejak tahun 1867. Diberlakukan pula KUHP bagi orang non eropa yang berlaku sejak tahun 1873.

3. Masa KUHP 1915 - Sekarang
Selama lebih dari seratus tahun sejak KUHP Belanda diberlakukan, KUHP terhadap dua golongan warganegara yang berbeda tetap diberlakukan di Hindia Belanda. Hingga pada akhirnya dibentuklah KUHP yang berlaku bagi semua golongan sejak 1915. KUHP tersebut menjadi sumber hukum pidana sampai dengan saat ini. Pembentukan KUHP nasional ini sebenarnya bukan merupakan aturan hukum yang menjadi karya agung bangsa. Sebab KUHP yang berlaku saat ini merupakan sebuah turunan dari Nederland Strafwetboek (KUHP Belanda). Sudah menjadi konskwensi ketika berlaku asas konkordansi terhadap peraturan perundang-undangan.

KUHP yang berlaku di negeri Belanda sendiri merupakan turunan dari code penal perancis. Code penal menjadi inspirasi pembentukan peraturan pidana di Belanda. Hal ini dikarenakan Belanda berdasarkan perjalanan sejarah merupakan wilayah yang berada dalam kekuasaan kekaisaran perancis.

Desakan pembentukan segera KUHP nasional
Sebagai sebuah Negara yang pernah dijajah oleh bangsa asing, hukum yang berlaku di Indonesia secara langsung dipengaruhi oleh aturan-aturan hukum yang berlaku di Negara penjajah tersebut. Negeri Belanda yang merupakan negeri dengan sistem hukum continental menurunkan betuknya melalui asas konkordansi. Peraturan yang berlaku di Negara jajahan harus sama dengan aturan hukum negeri Belanda. Hukum pidana (straffrecht) merupakan salah satu produk hukum yang diwariskan oleh penjajah.

Pada tahun 1965 LPHN (lembaga pembinaan hukum nasional) memulai suatu usaha pembentukan KUHP baru. Pembaharuan hukum pidana Indonesia harus segera dilakukan. Sifat undang-undang yang selalu tertinggal dari realitas social menjadi landasan dasar ide pembaharuan KUHP. KUHP yang masih berlaku hingga saat ini merupakan produk kolonial yang diterapkan di Negara jajahan untukmenciptakan ketaatan. Indonesia yang kini menjadi Negara yang bebas dan merdeka hendaknya menyusun sebuah peraturan pidana baru yang sesuai dengan jiwa bangsa.

ETIKA MASUK KE DUNIA BLOGGER

Oleh Redaksi Media Publik

Masih melekat dalam ingatan kita tentang kasus yang menimpa ibu Prita. Berawal dari email yang dikirim kepada sahabat-sahabat akhirnya menyebar ke sebagian besar milis-milis. Email yang berisi curahan hati tersebut ternyata mendatangkan kemurkaan pada Rumah Sakit OMNI International, tanggerang. Jika dilihat konstruksinya kita akan menemukan kejanggalan dalam kasus tersebut. Namun tulisan ini tidak akan membahas mengenai analisis hukum terhadap kasus tersebut. Tulisan ini mencoba menggambarkan betapa dunia maya kini sudah dapat dijamah oleh hukum. Peran kode etik dalam blogger menjadi hal yang patut diperhatikan oleh para blogmania.

Bagaimanakah peranan kode etik dalam dunia blogger? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut saya akan mencoba memberikan definisi mengenai etika. Etika berasal dari bahasa latin “ethos” yang berarti watak, perasaan, sikap, dan cara pikir. Prof Sudikno mengartikan etika sebagai pandangan hidup dan pedoman tentang bagaimana seharusnya orang bertindak. Pada intinya etika merupakan pedoman mengenai apa yang baik dan buruk untuk dilakukan manusia.

Blog itu apa sih? Mungkin itu yang ada dalam pikiran seorang newbie (pemula) ketika mencoba mengenal blog. Blog merupakan singkatan dari weblog, yakni website yang berisi informasi yang berasal dari penulis mengenai apa yang ada dalam pikiran penulis. Blog yang dimiliki seseorang mencerminkan isi kepalanya. Blog sebagai media publik online yang dapat dimiliki oleh individu atau sekelompok orang. Tipologi blog pun berbeda, mulai dari blog ilmiah, curhat, fotografi, musik, film, komunitas, dll. Apa yang ditulis di blog sampai dengan saat ini belum dapat dijerat oleh hukum kecuali pornoaksi.


Dunia maya merupakan dunia bebas dan tanpa batas (borderless). Setiap orang dapat berkomunikasi dan menikmati indahnya pemandangan dunia maya tanpa adanya penghalang (kecuali biaya tagihan internet). Era informasi yang teramat cepat saat ini telah menembus batas waktu. Setiap individu bisa menjadi user tanpa ada hambatan yang berarti. Seorang netizen (pengguna internet) dimudahkan dengan kecepatan mengakses informasi dan efektifitas lalu lintas data.

Lalu bagaimana kode etik yang baik? Saya tidak akan memberikan rincian kode etik dalam blogging. Setidaknya kode etik berisi sesuatu yang tidak melanggar kesopanan, tidak menjatuhkan orang lain, tidak melakukan penghinaan, dan macam bentuk perbuatan yang tidak menyenangkan. Peranan kode etik bagi blogger sesungguhnya melindungi blogger itu sendiri.

Oleh karena itu kita perlu kewaspadaa dalam menyajikan sebuah informasi sesuai dengan fakta yang terjadi di dunia nyata agar kita terhindar dari tuntutan orang yang merasa dirugikan tersebut. Dalam merilis kalimat harus bersifat elegan dan santun.

Kantor Karesidenan BZO di Banjarmasin Zaman Bahari Tahun 1910

Kantor Karesidenan BZO tampak tugu peringatan berada di depan. Sekarang sudah berubah menjadi Kantor Gubernuran Kalimantan Selatan.
Foto Dokumen "Media Publik"

Telah ratusan tahun di areal ini menjadi tempat pemimpin tertingi di daerah ini, mungkin tak lama lagi akan tinggal kenangan jika perkantoran gubernur pindah ke Banjarbaru. Siap meninggalkan sejarah lagi sekaligus menghapusnya.

SEJARAH KERAJAAN BANJAR HINGGA BERDIRINYA PEMERINTAHAN PROPINSI KALIMANTAN SELATAN

Pangeran Samudera diangkat menjadi raja oleh Patih Masih, Patih Balit, Patih Muhur, dan Patih Balitung. Di kampung Banjarmasih didirikan sebuah Kraton, dengan rumah asal, rumah Patih Masih sendiri. Kampung Banjarmasih disebut sampai sekarang Kampung Kraton (sekarang Kampung Kuin). Di sini terdapat kuburan Raja Banjar yang pertama sampai dengan Raja Banjar yang ketiga.

Ketika terjadi penyerbuan ke Bandar Muara Bahan (sekarang Marabahan), semua penduduknya dan para pedagang dipindah ke Banjarmasih. Penyerbuan ke Muara Bahan menimbulkan peperangan dengan Negara Daha yang dipimpin oleh Pangeran Tumenggung yang kemudian dengan armada sungainya menyerang Banjarmasih. Di ujung Pulau Alalak terjadi perang sungai yang hebat, tetapi Pangeran.Tumenggung akhirnya kalah, armadanya hancur oleh Pangeran Samudera. Sejak itulah terjadi perang yang berlarut-Iarut.

Pangeran Samudera aklhirnya minta bantuan Demak (Kerajaan Islam di Pulau Jawa), Karena ikatan 2 kerajaan yang sangat baik dan atas dasar bahwa Pangeran Samudera adalah sah dan lebih berhak atas tahta kerajaan dibanding Pangeran Tumenggung yang hanya seorang Paman Demak bersedia lalu menyiapkan puluhan armada kapal perang beserta laskarnya dan seorang pemimpinnya. Setelah Demak datang di Bandarmasih, Penyerbuan ditunda sampai musim air pasang datang hingga sungai dapat dilayari oleh kapal-kapal besar mereka, sambil juga menunggu musim panen selesai untuk logistik pasukan dan makanan rakyat.

Pada saat menunggu beberapa bulan persiapan penyerbuan inilah Pangeran Samudera mulai tertarik dengan ajaran Islam yang setiap hari sholat berjamaah dilakukan oleh seluruh Laskar Demak serta kegiatan ritual-ritual Agama Islam yang dipimpin oleh Khatib Dayan. Pangeran Samudera (PS) yang sebelumnya beragama Hindu Syiwa banyak bertanya kepada Khatib Dayan (KD); seperti berikut DIBAWAH ini ;

PS= “Apa yang sedang diperbuat …? KD= “Oh…itu tadi kami sedang sholat..” PS= “Apa itu sholat..?” KD= “Kami menyembah Tuhan kami yaitu : Allah , Tuhan Kami” dst…dst…. Pangeran Samuderapun akhirnya tertarik dan mau belajar, hingga akhirnya secara sukarela menyatakan ingin memeluk Islam. Karena Ia seorang Pangeran yang sangat di cintai oleh maka sebagian besar rakyat pada akhirnya juga memeluk Islam. Demikian tiga hari sesudah Hari Raya Idul Fitri, diadakanlah peng-Islaman atas Raja dan rakyatnya. Pangeran Samudera berganti nama menjadi Pangeran Suriansyah. Dengan semangat baru persaudaraan Islam melawan kezaliman pamannya sendiri yaitu Pangeran Tumenggung yang telah merebut Tahta dari Bapaknya ketika Ia masih kecil. Dan dengan persiapan yang cukup matang mereka berangkat ke Hulu sungai/pedalaman penggempur Kerajaan Negara Daha. Persiapan terakhir peperangan ini, dilakukan pada tanggal 6 September 1526 setelah hampir 40 hari bertempur. Di Jingah Besar, Pangeran Samudera dapat mengalahkan pasukan Daha. Ini merupakan kemenangan besar yang pertama. Yang terakhir dilakukan pada tanggal 24 September 1526. Pertempuran tak lagi dilakukan antara pasukan dengan pasukan, tetapi Duel pertarungan antara raja yang bermusuhan yang beragama Syiwa, dengan yang baru masuk Islam. Pangeran Tumenggung melawan Pangeran Samudera. Pada saat duel Pangeran Samudera tak mau melawan pamannya, Pangeran Tumenggung.

Pangeran Samudera lalu membuang senjatanya, rela mati dan tak mau melukai apalagi membunuh pamannya sendiri saat itulah pamannya merasa iba hatinya. Ialu memeluk kemenakannya itu dan mengalah, menyerahkan semua regalia tahta kerajaan kepadanya.

Demikianlah tanggal 24 September 1526, hari Sabtu Pon, dijadikan :Hari kemenangan Pangeran Samudera. Hari itu telah diserahkannya regalia kerajaan Negara Daha ke Pangeran Samudera oleh Pangeran Tumenggung.dan merupakan cikal bakal dynasti Kerajaan Banjar. Pada tanggal, bulan dan tahun ini pulalah Pemerintah Kota Banjarmasin menetapkan sebagai hari jadi kota Banjarmasin yang diperingati setiap tahunnya tanggal 24 September, 1526

Setelah Negara Daha kalah. semua penduduknya diangkut ke Banjarmasih. Penduduk Ibukota Kerajaan baru itu terdiri dari penduduk Bandarmasih sendiri (Oloh Masih), penduduk Bandar Muara Bahan, penduduk Kota lama Negara Daha.

SEJARAH PEMERINTAHAN PROPINSI KALIMANTAN SELATAN

Perkembangan pemerintahan. di Kalimantan Selatan tidak lepas dari perkembangan pemerinta han negara Republik

Indonesia pada umumnya, karena Pemerintah Propinsi. Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan merupakan bagian integral dari Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.Oleh karena itu., untuk melihat perkembangan sampai terbentuk

nya Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan, dapat dikemukakan sejarah singkat dari Zaman Kerajaan

Hindia Belanda, Pendudukan Jepang dan Zaman Kemerdekaan sampai sekarang.

1.Zaman Kerajaan.

Jauh sebelum zaman Kolonial Belanda mendu¬duki Tanah Air kita, di Daerah Kalimantan sudah ada sistem pemerintahan di bawah pimpinan Empu Jatmika beserta dua orang anaknya yaitu Empu Mandastana dan Lambung Mangkurat.

Kemudian setelah Lambung Mangkurat mengambil anak Raja Majapahit untuk dikawinkan dan dinobatkan sebagai raja dengan nama Pangeran Surianata, terbentuklah suatu sistem pemerintahan yang teratur sebagai kerajaan dengan sebutan Keraja¬an Banjar.

Keturunan PangeranSurianata inilah yang ber¬abad-abad berkuasa dan memerintah Kerajaan Banjar. Dalam perjalanan pemerintahannya banyak tercatat peristiwa-peristiwa penting antara lain terbentuknya Kesultanan Banjarmasin, pada tanggal 24 Sep¬tember 1526, dengan tampuk pimpinan Sultan Suriansyah.

Sebagaimana diketahui bahwa Kolonial Belanda menduduki Tanah Air kita semula dengan nama VOC hanya semata bertujuan berdagang. Namun, akhirnya berubah dengan melakukan agresi untuk menguasai bahkan kemudian menjajah Indonesia term~suk Kerajaan Banjar. Jadi pada waktu itu banyak terjadi perlawanan bahkan pertempuran. Tetapi karena TentaraBelanda memiliki peralatan yang lebih baik dan pula dengan akal yang licik, akhirnya Kerajaan Banjar runtuh dan tenggelam dan tidak berarti apa-apa lagi.

Selanjutnya dengan Besluit Gubernur General tanggal 17 Desember 1859, Kerajaan Banjar dinyata¬kan sebagai Daerah Gubernemen Belanda, dan pada tanggal 11 Desember 1860 kemudian Belanda mem¬proklamasikan jatuhnya Kerajaan Banjar menjadi Pemerintahan yang langsung berada di bawah kekua¬saannya maka seluruh rakyat dituntut mentaati segala peraturan yang dikeluarkan.penguasa.

2.Zaman Hindia Belanda

Tahun 1922 Pemerintah Hindia Belanda telah mengeluarkan Bestu urschervorming Wet (stb. 1922 No. 216) yaitu Undang-undang tentang Pemerintah

Hindia Belanda dengan menyisipkan pasal ll0 – 122 pada Indische Staate Regeling. Undang-undang ini memungkinkan pembentukan otonom yang lebih besar dari Gewast lama dengan sebutan “Province”.

Kemudian Undang-undang’ itu disusul dengan terbitnya Province Ordonantie L.N. 1924, No. 78 yang selanjutnya diikuti dengan pembentukan Pro¬pinsi-propinsi di Jawa dan Madura, sedangkan bagi daerah di luar Jawa berlaku Staate Gemente Ordonan¬tie Buitengawesten (Stb. 1938, No. 131).

Menurut Stb. 1936, No. 68 telah ditetapkan Ordanantie pembentukan Gouvernement Sumatera, Borneo serta Timur Besar dan masing-masing Pemerintahan dipimpin oleh Gubernur atas nama Gu¬bernur Jenderal.

Selanjutnya berdasarkan Stb. 1938, No. 352 di¬sebutkan bahwa Gouvernement Van Borneo dengan ibukotanya Banjarmasin, meliputi dua Karesidenan, yaitu:

(1) Residentie Inider en Waster Afdeling van Borneo,dan

(2) Residentie Waster Afdeling van Borneo.

3.Zaman Pendudukan Jepang

Pada masa pendudukan Jepang, kepulauan di luar pulau Jawa termasuk Borneo pada waktu itu,di bawah kekuasaan Pasukan Laut yang berkedudukan di Makasar.

Sistem pemerintahan yang berlaku berjalan secara sentralisasi melalui Residen, Bupati dan Walikota. Sedangkan dewan yang ada di Propinsi, Kabu¬paten dan Kotamadya dihapuskan. Hal ini dimaklumi karena keadaan perang waktu itu.

4.Zaman Kemerdekaan

Terbentuknya daerah otonom Propinsi Kalimantan, pada tanggal 19 Agustus 1945, PPKI menetap¬kan bahwa Kalimantan atau Borneo pada waktu itu, adalah salah satu Propinsi dari Daerah Negara Republik Indonesia yang dibagi menjadi delapan Propinsi lainnya di Indonesia, masing-masing dipimpin oleh seorang Gubernur.

Dalam hubungan ini pada tanggal 2 September 1945 di Jakarta telah dilakukan pelan¬tikan Ir. Pangeran Muhammad Noor sebagai Guber¬nur Borneo dan disusul dengan berdirinya Komite Nasional Indonesia di Banjarmasin, Samarinda, dan Pontianak pada tanggal 14 Oktober 1945.

Kemudian menjelang berdirinya Negara Kesatu¬an Republik Indonesia, oleh Presiden RIS dipandang perlu membentuk Daerah-daerah Propinsi yang semu¬la terdiri dari delapan Propinsi menjadi sepuluh Dae¬rah Otonom Propinsi. Salah satu dari Daerah Otonom tersebut adalah, Daerah Otonom Propinsi Kalimantan.

Berdasarkan hal tersebut di atas serta dengan memperhatikan perkembangan politik di Daerah Kalimantan, maka Pemerintah menganggap perlu se¬gera melegalisirkan daerah-daerah yang dibentuk se¬mentara dengan membentuk secara resmi daerah-¬daerah yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri,

Atas dasar Undang-Undang No¬mor 11 Tahun 1948,dikeluarkan Undang-¬Undang Nomor 2 tahun 1953, tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Kalimantan (L.N.R.I No¬mor 8 tahun 1953) antara lain dalam pasal l ayat (1) menyebutkan bahwa :

Daerah Propinsi Kalimantan yang bersifat Admi¬nistratif seperti dimaksudkan dalam PP.Nomor 21 tahun 1950,meliputi Keresidenan¬-karesidenan Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat, dibentuk sebagai “Daerah Otonom Propinsi Kalimantan Selatan” yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.

Perkembangan selanjutnya terjadi pada tahun 1957, yaitu dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 25 tahun 1956, tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Kalimantan Selatan, Kali¬mantan Timur dan Kalimantan. Barat. (L.N.R.I. Nomor 65 tahun 1956) pada tanggal 1 Januari 1957. Atas dasar itu terjadilah peristiwa sejarah yang sangat penting, yaitu dilakukannya serah terima kekuasaan Pemerintahan antara Gubernur Kalimantan Milona kepada:

1). M. Syarkawi …………………………….Akting Gubernur Kalimantan Selatan:

2). Bambang Pranoto …………………….Akting Gubernur Kalimantan Timur, dan

3). A.R. Aflos ……………………………….Akting Gubernur Kelimantan Barat

Selanjutnya, pada tanggal 14 Agustus 1950, Gu¬bernur Kalimantan DR. Mas Murdjani dengan kepu¬tusannya nomor: 186/92/14, untuk sementara waktu sambil menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Pusat, telah dibentuk beberapa Daerah Kabupaten, Daerah Istimewa, dan Kotapraja yang mengatur rumah tang¬ga sendiri di bagian wilayah tertentu di Propinsi Kalimantan Selatan. Di samping itu, dengan berpedoman pa¬da PP. No. 139 tahun 1950, oleh Gubernur Kaliman¬tan di daerah-daerah tersebut juga dibentuk DPR dan DPD.

Akibat keputusan tersebut menimbulkan berbagai kesukaran dan keraguan yang berkaitan dengan tugas atau pekerjaan yang dijalankan oleh DPR mau¬pun DPD didaerah-daerah tersebut.

Nama-nama Pimpinan Wilayah/Daerah Propinsi Kalimantan Selatan hingga sekarang,

Sejak kemerdekaan Republik Indonesia diprok¬lamasikan hingga sekarang ini pimpinan Wilayah/ Daerah yang pernah dan sedang memangku jabatan sebagai Gubernur /Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Kalimantan Selatan, adalah sebagai berikut:

1) Ir. Pangaran Muhammad Noor 1945 -1950

2) Dr. Mas Murdjani 1950 -1953

3) Raden Tumenggung Arya Milano1953 -1957

4) M. Syarkawi 1957 – 1959

5) H. Maksid 1960 – 1963

6) H. AbuYazid Bustomi 1963

7) H. Aberani Sulaiman 1963 -1969

8) M. Jamani 1969 -1970

9) Subardjo Sorosuroyo 1970 -1980

10)Mistar Tjokrokoesoemo 1980 -1984

11)Ir. H.M. Said 1985 – 1995

12)Drs. H. Gt. Hasan Aman1995 – 2000

13)Drs. H.Syahril Darham2000 -2005

14)Drs. H. Rudy Ariffin2005 – sekarang

(diambil dari sultanborneo.com)

Pangeran Hidayatullah

Sultan Hidayatullah adalah salah seorang pemimpin Perang Banjar setelah beliau diangkat langsung oleh Sultan Adam menjadi Sultan Banjar untuk meneruskan pemerintahan kerajaan Banjar menggantikan kakeknya-nya (Sultan Adam). Ayah beliau adalah Sultan Muda Abdurrahman bin Sultan Adam, sedangkan ibunda beliau adalah Ratu Siti. Di masa pemerintahan Sultan Adam Alwazikoebillah, beliau menjabat sebagai mangkubumi Kesultanan Banjar. Beliau adalah Sultan Banjar yang dengan tipu muslihat Penjajah Belanda ditangkap dan kemudian diasingkan bersama dengan anggota keluarga dan pengiringnya ke Cianjur. Di sana beliau tinggal bersama dengan keluarga Sultan Kesultanan Pasir yang juga diasingkan dalam suatu pemukiman yang sekarang dinamakan Kampung Banjar/Gang Banjar. Sultan Hidayatullah wafat dan dimakamkan di Cianjur. Sultan Hidayatullah mendapat Bintang kenegaraan dari pemerintah RI.

Sultan Hidayatullah

Keturunan Pangeran Hidayatullah masih menyimpan Surat Wasiat Sultan Adam Untuk Pangeran Hidayatullah yang Naskah Aslinya tersimpan baik oleh Ratu Yus Roostianah Keturunan garis ke-3 / cicit dari Pangeran Hidayatullah bertanggal 12 bulan Shofar 1259, sebagai saksi pertama Mufti Haji Jamaludin dan saksi kedua pengulu Haji Mahmut. Dalam surat tersebut Sultan Adam berwasiat kepada keturunannya, segala raja-raja (raja/penguasa lokal) dan rakyat Banjar untuk me-Raja-kan Pangeran Hidayatullah sebagai Sultan Banjar penggantinya dan memberikan daerah kekuasaan (tanah lungguh) yang meliputi wilayah yang sekarang menjadi sebagian Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru (Distrik Riam Kanan), dan seluruh Kabupaten Tapin(Distrik Margasari dan Banua Ampat). Wilayah tersebut hanya sebagian dari wilayah kerajaan Banjar, jadi tidak termasuk wilayah Banua Lima yang dikuasai Kiai Adipati Danu Raja dan wilayah Mangkatip (sebagian Barsel) dan wilayah suku Dayak Maanyan Paju Sapuluh (sebagian Bartim) yang dikuasai Puteri Mayang Sari. Wilayah kesultanan Banjar lainnya di kota Banjarmasin dan sekitarnya diantaranya Kampung Kuin (Banjarmasin Utara), Kampung Sungai Mesa, dan lain-lain. Sedangkan daerah-daerah di luar wilayah tersebut merupakan wilayah Hindia Belanda yaitu sebagian besar wilayah yang saat ini menjadi Kota Banjarmasin, sebagian Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Tanah Laut.(wapedia)

Pengeran Antasari

Di kota Banjarmasin pada tahun 1809 Pangeran Antarasi lahir. Dan selalu berkehidupan diluar lingkungan istana, padahal ia termasuk keluarga Sultan Banjar. Karena besar di tengah-tengah rakyat biasa, Antarasi menjadi dekat dengan rakyat, mengenal perasaaan dan penderitaan mereka.

Pada saat itu pula Belanda sedang hangat-hangatnya melakukan gencar melemahkan kerajaan Banjar. Balanda melakukan adu domba terhadap golongan-golongan istana sehingga terjadi terpecah-pecah. Dan pada saat itu pengangkatan seorang sultan pun Belanda yang menentukan.

Tahun 1859, Sultan Tamjid diangkat menjadi sultan kerajaan Banjar, padahal yang berhak naik adalah Pangeran Hidayat. Sultan Tamjid tidak disukai oleh rakyat sebab terlalu memihak kepada Belanda. Pangeran Antasari berusaha membela Pangeran Hidayat, kemudian Pangeran Antasari dibantu beberapa kepala daerah Hulu Sungai, Martapura, Barito, Pleihari, Kahayan, Kapuas, dll semua bertekad untuk mengusir Belanda dari kerajaan Banjar. Maka tak terelakan pertempuran pun terjadi tanggal 18 April 1859, dalam pertempuran ini Belanda menghadapi kesulitan. Lalu Belanda membujuk Pangeran Antasari dengan memberikan janji yang muluk-muluk asal bersedia menghentikan perang, namun bujukan itu ia tolak.

Dalam kondisi yang terjepit, Pangeran Hidayat menyerang kepada Belanda dan diikuti kepala-kepala daerah lainnya. Namun Pangeran Antasari tetap melanjutkan perjuangannya. Baginya adalah pantang berdamai dengan Belanda, apalagi menyerah.

Pada bulan Oktober 1862 ia merencanakan serangan besar-besaran terhadap benteng Belanda, kekuatan sudah dikumpulkan. Tetapi pada saat itu berjangkit wabah penyakit cacar. Pengaran Antasari pun terkena. Dan wabah tersebut akhirnya merenggut nyawanya. Ia meninggal dunia di Bayan Begak (Kalimantan Tengah), pada tanggal 11 Oktober 1862 dan dimakamkan di Banjarmasin.

SEJARAH KALIMANTAN SELATAN

Sejarah Pemerintahan di Kalimantan Selatan diperkirakan dimulai ketika berdiri Kerajaan Tanjung Puri sekitar abad 5-6 Masehi. Kerajaan ini letaknya cukup strategis yaitu di Kaki Pegunungan Meratus dan di tepi sungai besar sehingga di kemudian hari menjadi bandar yang cukup maju. Kerajaan Tanjung Puri bisa juga disebut Kerajaan Kahuripan, yang cukup dikenal sebagai wadah pertama hibridasi, yaitu percampuran antarsuku dengan segala komponennya. Setelah itu berdiri kerajaan Negara Dipa yang dibangun perantau dari Jawa.

Pada abad ke 14 muncul Kerajaan Negara Daha yang memiliki unsur-unsur Kebudayaan Jawa akibat pendangkalan sungai di wilayah Negara Dipa. Sebuah serangan dari Jawa menghancurkan Kerajaan Dipa ini. Untuk menyelamatkan, dinasti baru pimpinan Maharaja Sari Kaburangan segera naik tahta dan memindahkan pusat pemerintahan ke arah hilir, yaitu ke arah laut di Muhara Rampiau. Negara Dipa terhindar dari kehancuran total, bahkan dapat menata diri menjadi besar dengan nama Negara Daha dengan raja sebagai pemimpin utama. Negara Daha pada akhirnya mengalami kemunduran dengan munculnya perebutan kekuasaan yang berlangsung sejak Pangeran Samudra mengangkat senjata dari arah muara, selain juga mendirikan rumah bagi para patih yang berada di muara tersebut.

Pemimpin utama para patih bernama MASIH. Sementara tempat tinggal para MASIH dinamakan BANDARMASIH. Raden Samudra mendirikan istana di tepi sungai Kuwin untuk para patih MASIH tersebut. Kota ini kelak dinamakan BANJARMASIN, yaitu yang berasal dari kata BANDARMASIH.

Kerajaan Banjarmasin berkembang menjadi kerajaan maritim utama sampai akhir abad 18. Sejarah berubah ketika Belanda menghancurkan keraton Banjar tahun 1612 oleh para raja Banjarmasin saat itu panembahan Marhum, pusat kerajaan dipindah ke Kayu Tangi, yang sekarang dikenal dengan kota Martapura.

Awal abad 19, Inggris mulai melirik Kalimantan setelah mengusir Belanda tahun 1809. Dua tahun kemudian menempatkan residen untuk Banjarmasin yaitu Alexander Hare. Namun kekuasaanya tidak lama, karena Belanda kembali.

Babak baru sejarah Kalimantan Selatan dimulai dengan bangkitnya rakyat melawan Belanda. Pangeran Antasari tampil sebagai pemimpin rakyat yang gagah berani. Ia wafat pada 11 Oktober 1862, kemudian anak cucunya membentuk PEGUSTIAN sebagai lanjutan Kerajaan Banjarmasin, yang akhirnya dihapuskan tentara Belanda Melayu Marsose, sedangkan Sultan Muhammad Seman yang menjadi pemimpinnya gugur dalam pertempuran. Sejak itu Kalimantan Selatan dikuasai sepenuhnya oleh Belanda.

Daerah ini dibagi menjadi sejumlah afdeling, yaitu Banjarmasin, Amuntai dan Martapura. Selanjutnya berdasarkan pembagian organik dari Indisch Staatsblad tahun 1913, Kalimantan Selatan dibagi menjadi dua afdeling, yaitu Banjarmasin dan Hulu Sungai. Tahun 1938 juga dibentuk Gouverment Borneo dengan ibukota Banjarmasin dan Gubernur Pertama dr. Haga.

Setelah Indonesia merdeka, Kalimantan dijadikan propinsi tersendiri dengan Gubernur Ir. Pangeran Muhammad Noor. Sejarah pemerintahan di Kalimanatn Selatan juga diwarnai dengan terbentuknya organisasi Angkatan Laut Republik Indonesia ( ALRI ) Divisi IV di Mojokerto, Jawa Timur yang mempersatukan kekuatan dan pejuang asal Kalimantan yang berada di Jawa.

Dengan ditandatanganinya Perjanjian Linggarjati menyebabkan Kalimantan terpisah dari Republik Indonesia. Dalam keadaan ini pemimpin ALRI IV mengambil langkah untuk kedaulatan Kalimantan sebagai bagian wilayah Indonesia, melalui suatu proklamasi yang ditandatangani oleh Gubernur ALRI Hasan Basry di Kandangan 17 Mei 1949 yang isinya menyatakan bahwa rakyat Indonesia di Kalimantan Selatan memaklumkan berdirinya pemerintahan Gubernur tentara ALRI yang melingkupi seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Wilayah itu dinyatakan sebagai bagian dari wilayah RI sesuai Proklamasi kemerdekaaan 17 agustus 1945. Upaya yang dilakukan dianggap sebagai upaya tandingan atas dibentuknya Dewan Banjar oleh Belanda.

Menyusul kembalinya Indonesia ke bentuk negara kesatuan kehidupan pemerintahan di daerah juga mengalamai penataaan. Di wilayah Kalimantan, penataan antara lain berupa pemecahan daerah Kalimantan menjadi 3 propinsi masing-masing Kalimantan Barat, Timur dan Selatan yang dituangkan dalam UU No.25 Tahun 1956.

Berdasarkan UU No.21 Tahun 1957, sebagian besar daerah sebelah barat dan utara wilayah Kalimantan Selatan dijadikan Propinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan UU No.27 Tahun 1959 memisahkan bagian utara dari daerah Kabupaten Kotabaru dan memasukkan wilayah itu ke dalam kekuasaan Propinsi Kalimantan Timur. Sejak saat itu Propinsi Kalimantan Selatan tidak lagi mengalami perubahan wilayah, dan tetap seperti adanya. Adapun UU No.25 Tahun 1956 yang merupakan dasar pembentukan Propinsi Kalimantan Selatan kemudian diperbaharui dengan UU No.10 Tahun 1957 dan UU No.27 Tahun 1959( sumb: situs Pemprop Kalsel)

Sejarah Kalsel

Bagi Kalimantan Selatan, tanggal 1 Januari 1957 benar-benar merupakan momentum penting dalam sejarahnya, mengingat pada tanggal itu Kalimantan Selatan resmi menjadi Provinsi yang berdiri sendiri di Pulau Kalimantan, bersama-sama dengan Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Barat. Sebelumnya ketiga Provinsi tersebut berada dalam satu Provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan.

Sebelum menjadi Provinsi yang berdiri sendiri, sesungguhnya Kalimantan Selatan sudah merupakan daerah yang paling menonjol di Pulau Kalimantan, khususnya Kota Banjarmasin yang merupakan pusat kegiatan politik, ekonomi/perdagangan, dan pemerintahan, baik semasa penjajahan maupun pada awal kemerdekaan.

Perkembangan kehidupan pemerintahan dan kenegaraan di daerah Kalimantan Selatan sampai dengan permulaan abad 17 masih sangat kabur karena kurangnya data sejarah. Adanya Hikayat Raja-Raja Banjar dan Hikayat Kotawaringin tidak cukup memberikan gambaran yang pasti mengenai keberadaan Kerajaan-kerajaan tersebut.

Namun demikian berdasarkan kedua hikayat tersebut dapat diketahui bahwa pada abad 17 salah satu tokoh yaitu Pangeran Samudera (cucu Maharaja Sukarama) dengan dibantu para Patih bangkit menentang kekuasaan pedalaman Nagara Daha dan menjadikan Bajarmasin di pinggir Sungai Kwin sebagai pusat pemerintahannya (daerah ini disebut Kampung Kraton).

Pemberontakan Pangeran Samudera tersebut merupakan pembuka jaman baru dalam sejarah Kalimantan Selatan sekaligus menjadi titik balik dimulainya periode Islam dan berakhirnya jaman Hindu. Sebab dialah yang menjadi cikal bakal Islam Banjar dan pendiri Kerajaan Banjar.

Dalam perkembangan sejarah berikutnya pada Tahun 1859 seorang Bangsawan Banjar yaitu Pangeran Antasari mengerahkan rakyat Kalimantan Selatan untuk melakukan perlawanan terhadap kaum kolonialisme Belanda meskipun akhirnya pada Tahun 1905 perlawanan-perlawanan berhasil ditumpas oleh Belanda.

Kelancaran hubungan dengan Pulau Jawa turut mempengaruhi perkembangan di Kalimantan Selatan. Bertumbuhnya pergerakan-pergerakan kebangsaan di Pulau Jawa dengan cepat menyebar kedaerah Kalimantan Selatan, hal ini tercermin dengan dibentuknya wadah-wadah perjuangan pada Tahun 1912 di Banjarmasin seperti berdirinya Cabang-cabang Sarikat Islam di seluruh Kalimantan Selatan. Seiring dengan itu para pemuda Kalimantan terdorong membentuk Organisasi Kepemudaan yaitu Pemuda Marabahan, Barabai dan lain-lain, yang kemudian pada Tahun 1929 terbentuk Persatuan Pemuda Borneo.

Organisasi-organisasi perjuangan tersebut merupakan wadah untuk menyebarluaskan kesadaran kebangsaan melawan penjajahan Kolonial Belanda.

Pada periode pasca Proklamasi Kemerdekaan merupakan momentum yang paling heroik dalam sejarah Kalimantan Selatan, dimana pada tanggal 16 Oktober 1945 dibentuk Badan Perjuangan yang paling radikal yaitu Badan Pemuda Republik Indonesia Kalimantan (BPRIK) yang dipimpin oleh Hadhariyah M. dan A. Ruslan, namun dalam perjalanan selanjutnya gerakan perjuangan ini mengalami hambatan, terutama dengan disepakatinya perjanjian Linggarjati pada tanggal 15 Nopember 1945. Berdasarkan perjanjian ini ruang gerak pemerintah Republik Indonesia menjadi terbatas hanya pada kawasan Pulau Jawa, Madura dan Sumatera sehingga organisasi-organisasi perjuangan di Kalimantan Selatan kehilangan kontak dengan Jakarta, kendati akhirnya pada tahun 1950 menyusul pembubaran Negara Indonesia Timur yang dibentuk oleh kaum kolonial Belanda, maka Kalimantan Selatan kembali menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Republik Indonesia sampai saat ini.

Cara Sederhana Mencintai Wanita

Oleh Normilawati Aspihani

Media Publik – Wanita menyukai pujian. Tak mengherankan jika memuji dapat menjadi cara paling sederhana yang bisa dilakukan pria untuk membuat pasangannya merasa dicintai dan diperhatikan.

Bahkan, jika hal ini menjadi kebiasaan, pujian dapat membantu membuat hubungan Anda dan pasangan kian langgeng. Namun sayangnya, kebanyakan pria mengabaikannya. Setelah hubungan berjalan lama, biasanya mereka menganggapnya pujian tidak relevan lagi.

Pujian juga dapat dimaknai sebagai hadiah istimewa bagi orang lain. Dalam suatu hubungan, pujian merupakan sumber dorongan bagi pasangan. Misalnya, memuji seorang wanita yang sukses menurunkan berat badan, ini bisa membikin dia makin bersemangat untuk diet dan menjaga bentuk tubuh.

Pujian juga bisa menjadi cara membangun kepercayaan diri wanita. Memuji di kala dia berhasil menyelesaikan suatu pekerjaan, dapat menaikkan kepercayaan dirinya sekaligus meningkatkan keharmonisan hubungan.

Memuji itu seni. Untuk mengetahui caranya memang tidak sulit. Tapi, saat menyampaikannya tidak bisa asal mengeluarkan kata-kata indah karena bisa salah. Berikut ini beberapa tips yang akan membantu Anda memberikan pujian dengan cara tepat, dikutip dari laman Dating Tips.
- Pujian tulus
Pujian tidak boleh sekadar untuk mencari perhatian wanita. Inilah yang terjadi selama ini. Kebanyakan pria kurang tulus saat memberikan memuji pasangan. Padahal, itu dapat mengurangi nilai seorang pria di mata wanita. Kaum hawa menginginkan pasangannya memuji dengan tulus.
- Pujian terbaik
Wanita menyukai pujian yang cerdas dan rinci. Jadi, tidak hanya pujian singkat, seperti "Pakaianmu bagus" atau "Kamu cantik". Ini tidak akan membuatnya terkesan.
Wanita ingin mendengar penjelasan lebih banyak, misalnya Anda menjelaskan di mana letak bagusnya atau di mana letak kecantikannya. Makin rinci pujian Anda, hatinya makin melambung.
- Sering dipuji
Kebanyakan wanita tidak cukup hanya mendapatkan sekali pujian dari pasangan. Mereka menerjemahkan pujian juga sebagai bukti bahwa pasangannya selalu memikirkan dirinya.
Bila pujian hanya disampaikan sebulan sekali, biasanya hubungan tidak terlalu bergairah. Pujian harus diberikan sesering mungkin (tidak peduli apakah yang dipuji sebenarnya hal sepele) selama disampaikan dengan tulus, akan membuat hubungan makin kuat.
- Pujian di tempat umum
Pujian yang tulus memiliki efek yang lebih besar jika disampaikan di depan teman-teman atau keluarga. Pujian yang diutarakan di depan orang lain akan membuatnya merasa bangga. Dia akan memaknainya sebagai ekspresi penghormatan dan penghargaan Anda kepadanya.

Sayangnya, saat ini banyak pria yang mengabaikan hal ini. Padahal, saat-saat seperti itu harusnya menjadi bagian terpenting untuk membuat pasangan bahagia.

Kebijakan Diskriminasi, Pengusaha Angkutan Gulung Tikar

Media Publik-Sampit. Kalangan pengusaha angkutan barang dan penumpang di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menggugat BPH Migas untuk segera mengakhiri kebijakan diskriminasi dalam penyaluran BBM solar subsidi yang telah berjalan tiga tahun terakhir dan mengakibatkan satu persatu usaha angkutan gulung tikar.

Zulkifli Nasution menyatakan "Kalau SPBU di Jawa, Sumatera, Sulawesi dan daerah lainnya di Indonesia buka 24 jam melayani penjualan solar, kondisi di Sampit dalam tiga tahun ini sangat ironis karena SPBU hanya buka empat jam melayani pembelian solar," katanya.

Dikatakan, karena kesulitan memperoleh solar, maka banyak armada angkutan barang terpaksa menganggur dan waktu lebih banyak dihabiskan antri di SPBU berhari-hari untuk mendapatkan solar. Ketika kondisi SPBU di Sampit normal dalam melayani pembelian solar, maka armada angkutan barang bisa beroperasi penuh minal 24 hari kerja dalam sebulan.

Namun sejak tiga tahun terakhir keadaan terus memburuk karena awak armada angkutan hampir setiap hari dihadapkan pada kondisi harus antri memperoleh solar dan akhirnya hanya bisa beroperasi maksimal 15 hari dalam sebulan.

"Waktu sopir bersama armada angkutan barang lebih banyak dihabiskan antri mendapatkan solar di SPBU yang ada di Sampit, antri kemarin untuk dapat solar hari ini dan antri hari ini baru besok bisa mendapatkan solar," ucap Zulkifli Nasution yang juga Ketua Persatuan Olah Raga Catur (Percasi) Kotim.

Atas kondisi usaha angkutan barang di Kabupaten Kotim dalam tiga tahun belakangan cukup memprihatinkan dan sejumlah usaha angkutan barang tumbang satu persatu karena tidak lagi mampu membayar kredit akibat armada angkutan lebih banyak menganggur. Oleh sebab itu Organda Kotim "menggugat" dan mendesak BPH Migas untuk segera turun tangan dan mengakhiri kebijakan diskriminatif dalam penyaluran solar subsidi di Sampit.

Zulkifli menambahkan, disebutkan, Sampit salah satu lokomotif perekonomian nasional dan sudah memberikan peran nyata dalam menyerap tenaga kerja dan pengangguran yang ada di Pulau Jawa, seperti pekerja di kebun-kebun sawit di Kotim mayoritas pendatang dari Jawa dan Sumatera.

Data pada Pelinda dan Administrasi Pelabuhan (Adpel) Sampit pada arus mudik lebaran tahun 2010 penumpang kapal laut tujuan Surabaya dan Semarang tercatat 25 ribu orang dan ketika arus balik terjadi peningkatan 100 persen menjadi 50 ribu orang pada arus kedatangan.

Investasi agro industri di Kotim juga terus berkembang dan memberikan kontribusi secara nasional, dan untuk kesehatan perkembangan tersebut sangat diperlukan dukungan ketersediaan BBM solar untuk transportasi.

Jika alasannya solar diselewengkan ke angkutan milik usaha pertambangan batu bara, Ketua Harian Organda Kotim menegaskan, di wilayah Kabupaten Kotim belum pernah ada usaha pertambangan batu bara seperti di daerah tetaangga Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

Mengenai beroperasinya pelangsir di sejumlah SPBU, maka tugas dan tanggung jawab BPH Migas dan aparat terkait untuk menertibkannya dan pada tahap pertama pihak Organda memohon tindakan tegas dari BPH Migas kepada SPBU yang melayani pelangsir menggunaan driken, mobil pribadi dan bahkan truk dengan sanksi berat dengan tujuan memberikan efek jera, tegasnya ketika wawancara dengan wartawan Media Publik 27/7.(Tim)

Rabu, 27 Juli 2011

BBM LANGKA DI PENAJAM KALTIM

MEDIA PUBLIK-PENAJAM KALTIM - Masalah krisis bahan bakar minyak di Penajam Paser Utara belum juga ada tanda-tanda bakal berakhir. Aksi pengetap yang diduga menguasai aliran premium maupun solar dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) masih terjadi. Buktinya, kios-kios bensin eceran tak juga hilang dari pinggir jalan. Itu artinya, diantara antrean panjang di SPBU, tetap terselip kendaraan pengetap.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja PPU Alimuddin mengatakan, perbuatan pengetap hanya bisa dihentikan lewat cara penindakan. Ia berdalih, kalau hanya ditertibkan, sesuai tugas Pol PP, kurang memberi efek jera. “Nah, kalau penindakan, itu sudah domain polisi,” terang Alimuddin.

Sebenarnya, lanjut mantan Kabag Kepegawaian ini, Pol PP bisa saja mengambil langkah tegas dengan “membersihkan” praktik pengetap yang menjual bensin eceran di jalan. Hanya saja dirinya tak memiliki wewenang. Lagipula, kalau tetap nekat melakukan, jelas melanggar aturan.

Pasalnya, Pol PP hanya memiliki bekal Perda 17/2009 tentang ketertiban umum. Sementara ada aturan yang lebih kuat, yakni UU nomor 22/2009 tentang Minerba yang bisa diterjemahkan oleh polisi. “Jadi sudah ada wilayah masing-masing,” jelasnya.

Dikatakan, perbuatan yang dilakukan pengetap sudah masuk kategori pidana, karena menjual belikan BBM subsidi. Dan secara kasat mata, tak susah untuk menyeret pelakunya ke ranah hukum. Ia lantas menunjuk kios-kios di tepi jalan yang memajang ratusan liter bensin atau solar. “Tungguin saja ketika mereka membawa bensin keluar SPBU. Barang buktinya ada di depan mata kok. Sekarang tinggal mau apa tidak. Bahkan kalau mau tambahan bukti, kami punya data pengetap yang biasa antre,” katanya.

Sementara, sejumlah warga yang ditemui sangat berharap aparat bisa mengatasi masalah ini. Betapa tidak, sudah bertahun-tahun mereka sangat bergantung pada pengetap untuk membeli BBM. “Kalau ikut antre di SPBU, tak mungkin dapat. Sudah habis duluan dibeli pengetap. Daripada buang waktu berjam-jam, terpaksa cari eceran,” komentar warga yang dirangkum koran ini. “Pemerintah juga harus mengawasi harganya. Masa dijual sampai Rp 10 ribu per liter. Apa-apan ini,” komentar warga yang lain.

Sebelumnya, Kapolres PPU AKBP Widaryanto mengatakan, untuk “membereskan” aksi pengetap tak bisa dilakukan parsial atau hanya mengandalkan tindakan polisi. Diperlukan sinergi antar pihak, seperti Satpol PP dan Disperindagkop. “Kalau punya komitmen, mari kita bereskan bersama. Jangan hanya saling menuding,” katanya.(Tim)

HARGA BAHAN POKOK MELAMBUNG DI KALTIM

MEDIA PUBLIK-KALTIM.Harga-harga barang kebutuhan pokok di pasar tradisional di Penajam Paser Utara jelang Ramadan mulai terkerek. Rata-rata naik Rp 500 dari harga normal. Bahkan beberapa produk ada yang sampai Rp 2000. Pergerakan ini sudah terjadi sepekan terakhir. Dan diprediksi akan terus melonjak hingga mendekati Lebaran.

Hasil pantauan koran ini, di Pasar Penajam misalnya, harga tepung curah naik dari Rp 6000 menjadi Rp 7000 per kilogram, gula pasir dari Rp 10.000 menjadi Rp 10.500 per kilogram. Sementara minyak goreng curah naik Rp 1000 per botol, dari Rp 6000 menjadi Rp 7000. Begitu juga telur, dari Rp 1.100 per butir menjadi Rp 1.300. Sedangkan cabai kering dari Rp 38.000 menjadi Rp 45.000 per kilogram. Namun cabai merah justru turun dari Rp 27.000 per kilogram menjadi Rp 20 ribu.

Untuk ayam potong terdapat perbedaan harga mencolok. Di Pasar Penajam harga belum berubah, Rp 27 ribu per kilogram. Tapi di Pasar Petung sudah mencapai Rp 35 ribu. “Kalau yang lain, seperti bawang, tomat, kacang tanah, dan sayuran, masih normal. Tapi nggak tahu kalau kiriman kosong. Karena kita beli dari Balikpapan,” terang Rahman, pedagang sembako di Pasar Penajam.

Kenaikan ini tentu saja memberi dampak, baik bagi konsumen maupun pedagang. Konsumen terpaksa mengeluarkan budget ekstra. Untuk menyiasati, jika semula beli ayam seekor, kini cukup setengah. Sementara pedagang, meski harga bertambah, namun volume penjualan berkurang. “Kalau bukan hari pasar, pembeli sedikit. Tapi kalau Rabu (hari pasar di Petung, Red), agak lumayan,” ungkap Hj Sarmiah, pedagang sembako di Pasar Petung.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Tur Wahyu Sutrisno sebelumnya mengatakan, situasi perdagangan di PPU masih masuk kategori normal. Artinya, gejolak harga belum terlalu ekstrem. Meski begitu pihaknya akan terus melakukan monitoring, terutama di pasar tradisional dan toko-toko. Jika dianggap sudah menganggu stabilitas harga, tak menutup kemungkinan dilakukan operasi pasar untuk komoditi tertentu. “Itu sudah tugas pemerintah,” katanya. (Tim)

KETUM PARTAI DEMOKRAT DI PERIKSA MABES POLRI

MEDIA PUBLIK. Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri di Mapolres Blitar atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah oleh eks bendahara umum Demokrat, M Nazaruddin.

Langkah penyidik Bareskrim Polri yang menyambangi Anas ke luar Jakarta, dianggap suatu usaha yang mubazir dan tidak perlu dilakukan.

"Yang dituduh saja si Nazaruddin ini belum ada. Memang Anas saksi pelapor untuk di BAP, tetapi tersangkanya saja belum ada. Jadi saya kira ini masih belum mendesak," ujar pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, Kamis (28/7/2011).

Menurut Bambang, pemeriksaan terhadap Anas seharusnya ditunda dan tidak mesti terburu-buru dilakukan. "Kenapa polisi mesti lari-lari ke Blitar? Ini kan jelas ada kejanggalan dalam proses penyelidikan kasus ini," tukasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Anas Urbaningrum di Mapolres Blitar, Jawa Timur. Dalam pemeriksaan tersebut, Anas diperiksa selama satu jam, pada Selasa 26 Juli 2011 lalu.

Pasangan Sesama Jenis Berlangsung Enam Tahun

MEDIA PUBLIK-GOWA. Belum hilang dalam ingatan kasus pernikahan sejenis antara Icha alias Rohmat dengan Umar di Bekasi serta pasangan Nuraini dengan Emi di Serang, kini di Gowa Sulawesi Selatan, kasus serupa juga terjadi.

Seorang perempuan, NS, melaporkan suaminya, JN, pada Rabu 27 Juli malam, setelah diketahui ternyata pasangannya berjenis kelamin sama. Padahal mereka sudah menikah selama dua tahun.

Lebih aneh lagi, sebelum menikah mereka sudah empat tahun berpacaran.

“Dulu kami sudah empat tahun pacaran tapi benar-benar baru ketahuan kalau dia itu perempuan sekarang ini,” ungkap NS, Kamis (28/7/2011).

Kedok JN baru ketahuan setelah dia berniat menikah lagi dengan perempuan lain. Calon pasangan yang baru mengetahui bahwa JN ternyata adalah perempuan.

Sekilas, kata NS, penampilan fisik JN seperti laki-laki dengan dada rata dan tangannya juga kekar, demikian juga dengan suaranya.

EN mengaku, Saat prosesi pernikahan pada 2009 lalu, JN membawa keluarga. Bahkan orangtuanya sendiri yang menjadi wali.

Atas penipuan ini, NS melaporkan JN ke Polres Gowa. “Akibat perbuatannya pelaku terancam Pasal 226 tentang pemalsuan identitas dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara,” ujar Kanit Reskrim Polres Gowa Ipda Hambali semalam.

Sampai hari ini, polisi masih memeriksa JN di Mapolres Gowa untuk mendalami motif pelaku menipu korban. (TIM)

Nyanyian Rokhmin Dahuri

Oleh: Syahminan/Abau
Pemerhati masalah sosial politik

Rokhmin Dahuri, mantan Menteri Kelautan dan
Perikanan (DKP) sekarang menjadi `penyanyi' sekaligus `selebritis'
paling terkenal di Indonesia. Luar biasa! Ternyata ia punya
keberanian dan bakat terpendam yang tak mudah dibungkam.

Setelah masuk studio rekaman milik KPK, nama
Rokhmin Dahuri meroket dan menjadi buah bibir di masyarakat.
Nyanyiannya bagai anak panah menyerang ke segala arah. Bahkan sampai
meledak di pasaran.

Karena sangat populernya, ia selalu menjadi
berita utama di berbagai media. Hal ini membuat Rokhmin sering
diminta untuk memberikan berbagai keterangan dan klarifikasi,
terutama mengenai isi `lagu' yang dinyanyikannya. Umumnya, yang
ditanyakan adalah tentang lagu yang berjudul `Kemana Aliran Dana
DKP'. Lagu itu bercerita tentang uang yang mengalir ke segala
penjuru. Seperti lagu Bengawan Solo, uangnya mengalir sampai jauh
akhirnya kemana?

Dalam berbagai kesempatan, ia menjelaskan
isi dan makna lagu tersebut adalah sebuah fakta kehidupan yang ia
miliki. Melalui lagu itu, ia berharap ada pengakuan jujur dari
penerima aliran dana DKP.

Begitu populer dan kerasnya nyanyian Rokhmin
itu, maka sampai ke telinga elit politik. Dinding istana tak mampu
membendung nyanyian itu. Andil kalangan elit politiklah yang
menjadikan lagu/nyanyian Rokhmin menjadi populer bahkan superhit,
sebab mereka yang menjadi penggemar, pendengar, fans dan malah masuk
dalam lirik yang dinyanyikan.

Harapan Rokhmin Dahuri melalui lagunya itu
menjadi kenyataan. Pengakuan yang ia harapkan, akhirnya muncul dari
berbagai kalangan elit politik dan tokoh masyarakat seperti Amien
Rais, Sholahuddin Wahid, Hasyim Muzadi dll. Namun pengakuan tersebut
masih jauh dari yang ia inginkan, sebab masih banyak yang berkelit.

Nyanyian Rokhmin ini bisa membuat telinga
dan hati orang yang mendengarnya terbakar, karena menjadi sasaran
lagu itu. Namun, apabila orang itu mempunya jiwa besar tentu punya
hati yang dingin yang mampu memadamkannya dan kemudian meluncurlah
pengakuan yang tulus dari mulut mereka.

Memang kejujuran sekarang menjadi sesuatu
yang langka, apalagi di kalangan politisi. Hal ini pernah terungkap
dalam hasil survai litbang sebuah grup media beberapa hari lalu di
Metro TV. Menurut survai itu, sebagian besar responden mengatakan
politisi tidak jujur.

Masyarakat tentu berharap, nyanyian seperti
itu tidak dibungkam. Media massa pun akan sangat membantu, dengan
terus memberitakan semua fakta dari nyanyian seperti yang dibawakan
Rokhmin. Hal demikian akan membuat masyarakat menjadi lebih
mengetahui tentang apa yang telah dan sedang terjadi di negeri ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai
pemilik studio `KPK Record', kita harapkan terus mengambil penyanyi
yang lebih berbobot. Kalau pada `album' Rokhmin diberi label `Dana
Nonbudgeter DKP', maka pada album selanjutnya diberi label `Tidak
Tebang Pilih' atau `Tidak Pandang Bulu'.

Selamat kepada media dan KPK yang berhasil
membuat Rokhmin Dahuri bisa menyanyi dan terkenal. Jutaan pemirsa
dan pembaca dibuat kagum oleh keberanian Rokhmin menyanyikan lagu
kontroversial tersebut.

TERANG-TERANGAN LANGSIR BBM

MEDIA PUBLIK-BATULICIN. Antrean BBM (Bahan Bakar Minyak) baik berjenis solar maupun premium masih terjadi di SPBU di Kabupaten Tanah Bumbu. Bahkan, pelangsir BBM jenis premium mulai blak-blakan alias sudah tidak mau sembunyi-sembunyi lagi.

Pantauwan LSM Masyarakat Peduli Lingkungan (Mapel) Fathurrahman kemarin, di SPBU Sungai Danau Kecamatan Satui, pelangsir BBM jenis premium seenaknya sudah berani melakukan jual beli di samping SPBU. Mereka sepertinya sudah tidak takut lagi jika ditangkap aparat. Modusnya, setelah mengisi BBM, pemilik kendaraan langsung mengarah menuju samping SPBU, di tempat itu telah tersedia puluhan jeriken dengan volume 20-30 liter.

BBM di dalam sepeda motor disedot dengan menggunakan selang kecil kemudian dimasukan ke dalam jeriken. Pengamatan kami yang diperoleh bahwa para pelangsir ini bekerjasama dengan oknum petugas SPBU dan Modus tersebut sudah berlangsung sejak lama.

Kondisi yang lebih parah lagi terjadi di SPBU Desa Sungai Loban Kecamatan Sungai Loban. Di SPBU ini, pelangsir menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi, yang jumlah kendaraan yang dimodifikasi ini mencapai belasan buah. Sekali mengisi bisa sampai membayar Rp100 ribu. Rata-rata kendaraan yang sudah dimodifikasi ini bisa memuat BBM sebanyak 20-25 liter.

Tambah Fatuhur, Langsiran BBM ini tidak hanya terjadi di dua SPBU tadi. Dari hasil investigasi LSM kami, hampir semua SPBU di Kabupaten Tanah Bumbu melayani langsiran. Jangan heran, BBM jenis premium dan solar ini cepat habis. SPBU hanya melayani pembeli sampai siang hari saja. (Tim)

KUNKER DEWAN KURANG MANFAAT

MEDIA PUBLIK-TANJUNG. Sekretaris DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong, Kalsel Birhasani mengatakan, dari Rp 5 miliar lebih anggaran kunjungan kerja 30 anggota DPRD Bumi Saraba Kawa Tabalong ini, sampai Juli ini sudah digunakan 50 persen lebih. Atau sekitar Rp 2,4 miliar. “Belum digunakan seluruhnya. Baru sekitar 50 persen dari anggaran,” katanya beberapa waktu lalu. Anggaran sebesar itu sudah dihabiskan untuk tugas kunjungan kerja ke berbagai daerah. Diantaranya, ke Palembang Sumatera Selatan, Pontianak Kalimantan Barat, dan Bengkulu, Manado Sulawesi Utara, Pekan Baru dan Mataram. Selebihnya, Pulau Bali dan Medan Utara. Selain melakukan study banding untuk penetapan peraturan daerah. Keberangkatan anggota DPRD juga untuk mengetahui seberapa jauh penerapan peraturan ke masyarakat tersebut. “Pembahasan tarif PDAM dan restribusi pernah menjadi bahan kunjungan,” ungkapnya.

Namun, jelas Birhasani, kunjungan kerja tersebut belum termasuk kunjungan kerja komisi. Baik komisi 1,2,3 dan 4. Masing-masing keluar daerah sesuai tugas dan perannya sebagai wakil rakyat. Data kepergiannya terdiri dari, Jakarta, Bandung, Bali, Batam dan Makasar. Ditambah, Barito Utara, Gerogot, serta Bangka Belituing, tempat film lascar pelangi juga dikunjungi.

Dari semua kunjungan kerja DPRD tersebut, Birhasani berharap dapat mengoptimalkan kerja 30 wakil 200 orang warga derah paling utara Kalsel, sehingga lebih matang perda lebih matang. Namun, juga tidak boleh focus pada satu pekerjaan saja, tetapi juga harus aktif. “Aktifnya bisa dilakukan dengan membawa proposal jika ingin bertemu DPR pusat. Melobi program kerja untuk pembangunan daerah,” katanya.

Salah satu petinggi LSM Aliansi Pengawas Korupsi (APEK) Badrul Ain menanggapi, "Jika kunker itu menghasilkan sebuah kemajuan untuk daerah yang diwakili maka itu suatu hal positif untuk masyarakat, akan tetapi jika kunker tersebut tidak menguntungkan untuk kemajuan daerah hal demikian sangat nista dan mubajir yang hanya mementingkan kepentingan pribadi mereka red anggota DPRDnya".

Ditambahkannya, "Selama ini dari pengamatan lembaga kami, kebanyakan kunker dewan tersebut hanya bersifat menghambur-hamburkan uang rakyat saja, kenapa hampir 99,9 persen tidak menghasilkan untuk kemajuan daerah dan bahkan mereka hanya bersifat jalan-jalan dengan memakai uang rakyat itu"., ungkapnya kepada wartawan Media Publik. (Tim)

Hukuman Gayus Bertambah Jadi 12 Tahun Setelah Minta Kasasi MA

MEDIA PUBLIK-JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) memperberat vonis Gayus Tambunan. Jika di Pengadilan Tinggi Jakarta Gayus divonis 10 tahun, MA memperberat menjadi 12 tahun.

”Ya divonis 12 tahun,” kata salah satu hakim anggota perkara tersebut Krisna Harahap ketika dikonfirmasi, Rabu (27/7/2011). Selain divonis 12 tahun, Gayus juga didenda Rp500 juta subsidair 6 bulan.

Sekadar diketahui, di tingkat pertama, Gayus divonis 7 tahun penjara. Vonis di tingkat banding menjadi 10 tahun. Kemudian naik lagi di tingkat kasasi menjadi 12 tahun penjara.

Gayus dalam perkara tersebut didakwa terkait keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal. Selain itu, Gayus juga didakwa memberi atau menjanjikan sesuatu pada penyelenggara negara yakni Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Muhtadi Asnun sebesar USD30.000 dan USD10.00 kepada hakim anggota lainnya.

Tak hanya itu, Gayus juga didakwa memberi pada aparat Polisi Arafat Enanie dan Sri Sumartini masing masing USD2.500 dan USD3.500. Sedangkan, Haposan sebagai penashat hukum juga diberi Rp800 juta dan USD45.000.

Saat pemeriksaan kasasi, berkembang pendapat bahwa pajak merupakan sumber APBN terbesar. Sehingga intensifikasi dan extensifikasi perpajakan harus selalu dilakukan. Sebaliknya, setiap gangguan terhadap pemasukan pajak, secara langsung akan mengganggu jalannya roda pembangunan yang ujung-ujungnya semakin memelaratkan rakyat yang sudah melarat.

Karena itu, kejahatan di bidang restitusi pajak merupakan modus operandi yang harus terus dicermati dan semakin memberatkan in come negara dengan adanya pengembalian pajak fiktif yang harus dilakukan oleh negara .

Adapaun Gayus, sebagai terdakwa adalah salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak Pusat, merupakan tipe pegawai negeri yang bukan hanya menjadi benalu tetapi musuh pemerintah dan musuh rakyat.

Krisna membeberkan, Gayus yang harusnya menjadi abdi negara, pelayan masyarakat justru secara rakus menggerogoti uang rakyat yang sudah sangat melarat. Tak ada rasa penyesalan, bahkan sebaliknya ia melakukan kejahatan-kejahatan lain sementara perkaranya sedang berproses di Pengadilan.

Perkara tersebut diproses oleh majelis kasasi yang diketahui Artijo Alkostar dengan anggota majelis Krisna Harahap dan Syamsul Chaniago. (Tim)

6 KECAMATAN DI KABUPATEN BANJAR KALSEL TUNTUT KABUPATEN SENDIRI

MEDIA PUBLIK-MARTAPURA, Maraknya pemekaran daerah pada saat ini memicu warga 6 (enam) kecamatan bagian dari Kabupaten Banjar memekarkan diri dari induknya.

Aspihani Ideris, MH (27/7) salah satu Wakil Ketua Panitia Pembentukan Kabupaten baru mekar dari Kabupaten Banjar ketika memberikan pernyataannya ketika wawancara dengan wartawan Media Publik menjelaskan, “ Amanat dari sebuah Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan peluang kepada kami masyarakat dari 6 kecamatan bagian dari Kabupaten Banjar Kalsel untuk memungkinkan membentuk sebuah kabupaten baru dirasa sudah sangat sesuai dengan tuntutan otonomi daerah, dari segi persyaratan saya rasa lebih dari cukup, kami memiliki luas wilayah yang cukup luas sekitar 50180 km persegi atau sekitar 50180 ha yang terdiri dari 6 Kecamatan dan 105 Desa”.

Aspihani menambahkan “Untuk menjadi sebuah Kabupaten sendiri kami rasa sudah memenuhi persyaratan seperti kemampuan ekonomi, potensi daerah yang bagus, social budaya, politik serta jumlah daerah yang cukup”. Dijelaskannya lagi “Dengan adanya apabila dibentuknya Kabupaten Gambut Raya ini kami rasa dapat meningkatkat kesejahteraan masyarakat guna untuk mempercepat pembangunan dengan langkah-langkah seperti peningkatan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pertumbuhan demokrasi, pembangunan perekonomian daerah, dan pengelolaan potensi daerah yang baik,” tandasnya.

“Langkah-langkah sesuai prosudur sudah kami jalankan sejak tahun 2003 yang lalu, dengan demikian dirasa tidak ada alasan bagi pemerintah pusat tidak mengabulkan harapan dari kami masyarakat 6 kecamatan untuk membangun kabupaten tersendiri, ungkap Aspihani Ideris dengan penuh harap”.

Sekedar diketahui 6 (Enam) Kecamatan tersebut yaitu : Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Gambut, Aluh Aluh, Tatah Makmur dan Kecamatan Beruntung Baru. Penamaan pada semula Banjarlama berubah menjadi Ulin Raya dan terakhir berubah menjadi Gambut Raya (Tim)