Senin, 05 September 2011

KPK TANGKAP PEMBERI UANG 1,5 MILIAR RUPIAH

MEDIA PUBLIK-JAKARTA. Belakangan nama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) disebut-sebut berkaitan dengan tertangkapnya dua pejabat di kementeriannya oleh KPK.

Dari penggeledahan di kantor kedua pejabat itu ditemukan uang tunai senilai Rp 1,5 miliar. Selain kedua pejabat itu, KPK juga menangkap seorang pengusaha yang diduga sebagai pihak yang memberi uang.

Kasus dugaan suap yang melibatkan dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenagkertrans) kian menggelinding mendekati Menakertrans Muhaimin Iskandar. Satu persatu, orang dekat Muhaimin diduga terlibat sebagai penghubung.

Menurut Farhat Abbas, SH "Uang 1,5 milliar tersebut di gunakan untuk biaya lebaran pak Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pak Muhaimin Iskandar, menurut pengakuan klien saya, bukti rekamannya ada kami simpan" ungkapnya.

Farhat Abbas yang merupakan kuasa hukum Dharnawati, mengatakan keterlibatan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertras) Muhaimin Iskandar telah sesuai fakta seperti yang diungkapkan kliennya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Logikanya adalah para pengusaha tersebut ialah orang yang pintar, mempunyai uang bermiliar-miliar dan biasa berbisnis, tidak mungkin akan menyerahkan uang banyak bila tidak menjual nama menteri dan dijanjikan banyak hal dengan sangat meyakinkan," ujar Farhat.

Farhat menambahkan kliennya menyerahkan dana yang akhirnya disebut menjadi dana tunjangan hari raya (THR) karena sempat dijanjikan uang tersebut merupakan investasi jangka panjang dan sebagai dana untuk proyek ke depan.

Untuk itu, Dharnawati yang awalnya memberikan pinjaman dana berharap ke depannya akan diberikan proyek.

Farhat mengungkapkan kliennya diperalat oknum pejabat kementerian terkait proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah bidang transmigrasi di 19 kabupaten dengan total anggaran Rp500 miliar.

"Selain itu keterlibatan Muhaimin juga sangat jelas karena awalnya penyetoran uang sebesar Rp2 miliar juga terjadi di kantor menteri. Tetapi, karena keburu tertangkap KPK, tidak sampai ke Muhaimin. Mungkin akan beda cerita bila KPK tidak buru-buru menangkap. Intinya, klien saya menginginkan agar Muhaimin sama-sama bertanggung jawab untuk menikmati kue penjara," ujar Farhat.

Selain Muhaimin, yang terlibat dalam kasus dugaan suap juga melibatkan dua pejabat kementerian, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian (Kabag) Program, Evaluasi, dan Pelaporan pada Ditjen P2KT Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan.

Nyoman kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Dadong di LP Cipinang, sedangkan Dharnawati di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.(TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar