Selasa, 27 September 2011

NU NYATAKAN BERANTAS TERORES KEWAJIBAN BERSAMA

MEDIA PUBLIK - JAKARTA. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan, pemberantasan terorisme merupakan kewajiban bersama pemerintah dan masyarakat sipil.

"Ini tugas bersama. Ormas, pemerintah dan semua elemen masyarakat harus melakukannya, harus total dan bersama-sama," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/9).

Menurut dia, peran yang dapat dilakukan masyarakat sipil terkait pemberantasan terorisme terutama adalah dengan menangkal radikalisme, yang merupakan tahap awal terorisme.

Dikatakannya, benjavascript:void(0)ih terorisme, terutama yang berbasis agama, sulit dihilangkan selama penyebaran doktrin keagamaan yang radikal tidak diimbangi oleh kelompok moderat.

"Karena itu, mari bersama-sama menyadarkan mereka yang sudah terseret doktrin radikalisme, dan mengajarkan bagaimana Islam yang sebenarnya ke masyarakat," kata Said Aqil.

Menurut Said Aqil, sebenarnya cukup mengherankan bahwa radikalisme agama dan terorisme bisa tumbuh subur di Indonesia yang relatif damai. "Radikalisme dapat dimaklumi tumbuh subur apabila Indonesia memiliki kondisi yang sama dengan kawasan Timur Tengah," katanya.

Di Timur Tengah, lanjutnya, radikalisme tumbuh sebagai reaksi dari kezaliman yang menimpa warga dan umat Islam yang terjadi secara terbuka dan terang-terangan, sementara kondisi itu tidak terjadi di negara ini.

Pada bagian lain Said Aqil mengatakan, terorisme harus dijadikan musuh bersama umat beragama karena tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan. (Ant/Abau)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar