Minggu, 09 Oktober 2011

Korupsi di Kabupaten Banjar

Kejati Kalsel Selidiki Dana Setda Kabupaten Banjar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Seltan (Kalsel) sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi penyimpangan dana Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar.
Banjarmasin, 4/2 (Regional.Roll) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Seltan (Kalsel) sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi penyimpangan dana Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar.
"Dugaan itu muncul setelah pihak kejati mengetahui sebagian dana Setda Banjar yang notabene bagian dari APBD 2007 ternyata disimpan di bank swasta," kata Humas Kejati Kalsel Johansyah Mushlis di Banjarmasin, Rabu.
Ia mengungkapkan, Kejati Kalsel saat ini sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk mengungkap kasus dugaan korupsi sebagian dana Setda Banjar yang disimpan di Bank Mega.
"Terkait dengan kasus itu, bendahara Setda Banjar berinisial Rz pernah dimintai keterangan seputar penyimpanan dana tersebut," katanya.
Pejabat itu ditanya mengenai penyimpanan uang yang diduga menyalahi ketentuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 pasal 193 ayat (1).
"Nanti kalau kasusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan, baru kami ekspos secara terbuka," katanya.
Kasus itu bermula dari hasil penelusuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di mana ada kejanggalan terkait penyimpanan sebagian dana di Setda Banjar sebesar Rp7.058.391.959 di Bank Mega, dan diduga memakai rekening pribadi Rz.
Kemudian dalam memori hasil penelusuran BPK, pada 2 Oktober 2007 sebagian besar dana itu yakni sebesar Rp5.580.000.000 ditransfer kembali ke kas daerah melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Cabang Martapura.
Rz di hadapan petugas BPK mengakui bahwa dana tersebut sengaja disimpan di Bank Mega untuk pengeluaran yang mendesak dan bersifat segera dibayarkan saat Sekda Banjar Ir Yusni Anani MM tidak berada di tempat.
Rz juga diduga tidak bisa menunjukkan bukti-bukti tentang kas masuk maupun kas keluar di rekening Bank Mega, dan tidak jelas peruntukannya sebesar Rp1.854.440.694.
BPK mencatat adanya bunga dari dana yang disimpan di Bank Mega tersebut sebesar Rp52.146.715, yang juga tidak jelas ke mana alirannya.
 Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar