Senin, 10 Oktober 2011

Sangatta:DKP Harus Jamin Kayu Dibeli Secara Sah

SANGATTA,  Kepala Balai Taman Nasional Kutai (TNK), Asep Sugiharta, Kamis (6/10/2011), menjelaskan, staf Balai TNK sudah melakukan konfirmasi langsung dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kutim awal pekan ini.

Namun ia belum mendapatkan laporannya. Konfirmasi dilakukan karena pihak balai menemukan adanya pembukaan tegakan di TNK.

"Kami menemukan pembukaan kayu di Teluk Kaba. Kayu tersebut digunakan untuk membangun pondok rumput laut dan dermaga. Kami menemukan adanya tumpukan kayu yang lama dan baru," katanya.

Berdasarkan informasi dari aparat desa, kebutuhan kayu untuk bangunan adalah 80 meter kubik. "Berdasarkan penuturan kelompok tani yang melakukan pembangunan, kayu dikatakan berasal dari hasil bongkaran bekas rumahnya. Padahal kayunya berbeda dengan kayu bongkaran," katanya.

Karena itu, Balai TNK masih melakukan pendalaman terhadap persoalan ini. "Balai TNK berada dalam posisi mensinergikan program. Kami ingin memastikan jangan sampai ada penebangan tegakan untuk keperluan pembangunan. DKP harus menjamin bahwa kayu yang digunakan dibeli secara sah," katanya.

Source Tribun Kaltim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar