Selasa, 24 November 2009

KEBEBASAN PERS?

Kebebasan pers diindonesia kini sedang dipertanyakan.hal ini menyeruak kemabli kepermukaan dan jadi buah bibir insan pers serta rakyak ditanah air.ini dipicu dengan panggilan polri terhadap dua pimpinan redaksi harian sindo dan kompas baru-baru ini.entah pasal yg dipakai pihak polri hingga pemanggilan ini dapat dibenarkan.peristiwa ini menimbulkan kontroversi baru ditengah kontroversi penanganan kasus bibit dan chandra.

mestinya polri lebih arif dan prof melihat situasi yg sdg berkembang ttg citranya skrg.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar