Rabu, 22 September 2010
BPK MAIN KEROYOK DAN BIKIN MACET
Banjarmasin
Pada peristiwa Kebakaran di kelurahan Sungai Baru,Banjarmasin beberapa lalu Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) melakukan pengeroyokan dan pengepungan terhadap lokasi kebakaran.Akibat pengeroyokan ini api yang membakar beberapa rumah disepanjang Sungai Martapura ini dengan cepat dilumpuhkan,Jumat,16/7/2010).
Akibat Banyaknya BPK yang berusaha mendatangi lokasi kebakaran dan jalanan yang sempit,maka ratusan mobil pemadam kebakaran saling terjebak diantara mereka.Untung saja sebagian besar mobil BPK ini membawa mesin pompa penyemprot air yang portable yang mudah diangkat menuju lokasi kebakaran.Hal demikian tidak berlaku bagi mobil peadam kebakaran yang mesin penyemprotnya menyatu dengan dengan mobil.Pada peristiwa kebakaran di Kelurahan Sungai Baru banyak sekali mobil pemadam kebakaran yang terjebak macet oleh banyaknya jumlah BPK tersebut,bahkan kemacetan dari segala arah.
Pengeroyokan terhadap kebakaran memang positif dan macet yang dibuatnya juga dapat dimaklumi oleh warga Banjarmasin.Besarnya peran serta warga masyarakat dalam upaya menanggulangi kebakaran di daerah ini menyebabkan peningkatan jumlah Barisan Pemadam Kebakan.Dan Kasubdin Perlindungan Masyarakat (Linmas) Badan Kesatuan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kota Banjarmasin, Drs.Herman Wijaya,berkata"Karena begitu banyak maka dinilai khas dan unik sehingga masuk Museum Rekor Indonesia (MURI)" .
Karena Barisan Pemadam /BPK ini swadaya maka untuk menjalankan operasinya mereka perlu dana.Untuk mengantisipasi keperluan itu biasanya mereka memungut sumbangan dari warga secara sukarela atau donatur. Kalau berharap dari bantuan pemerintah daerah tentu tidak cukup, kata salah satu petugas pemadam kebakaran.Sesungguhnya,mereka tidak boleh atau tidak dibenarkan memungut atau mencari sumbangan keluar dari daerahnya kedaeraha lain.Misalnya,BPK dari kelurahan A tidak boleh meminta sumbangan ke Kelurahan B.Namun,terkadang aturan ini dilanggar.(SM)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar