Pernyataan Tokoh2 Lintas Agama yg menyatakan Pemerintah telah melakukan"Kebohongan Publik," mungkin melalui RUU Tipikor yg disiapkan Pemerintah dpt tersirat kebenarannya.Sebab RUU Tipikor yg akan di ajukan Pemerintah ke DPR banyak memangkas UU Tipikor dan itu justru menguntungkan para koruptor.Misalnya,ancaman hukuman minimumnya turun drastis dan Kewenangan KPK dipreteli.
Pernyataan Pemerintah yang katanya serius memberantas Korupsi terlihat berbanding terbalik dgn kenyataannya,jika dilihat dari RUU ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar