Berbagai sudut pinggiran sungai Martapura spt di Kecamatan Sungai Tabuk semakin marak bangunan liar dibangun oleh masyarakat,tanpa ada upaya untuk menertibkannya.Papan larangan membangun disepanjang pinggir sungai dan jalur hijau memang dipasang,tetapi tidak ada upaya yang tegas dalam menindaknya.Pihak Kecamatan terkesan tutup mata dan tidak memberikan teguran keras dan upaya meminta pihak satpol PP Kabupaten Banjar untuk menertibkan.
Keindahan dan kebersihan akan menjadi sangat terganggu jika hal tersebut diatas dibiarkan terus terjadi.Apalagi Tanah yang berada dijalur hijau tersebut diperjual belikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar