KPK telah menetapkapkan Nunun Nurbaeti sebagai Tersangka Dalam Kasus suap pemilihan Deputy Gubernur Bank Indonesia Miranda Gultom.Kpk telah memerintahkan untuk menagkap Nunun yang diduga berada di Singapura dan Thailand.
Sesungguhnya jika ada niat serius aparat penegak hukum Nunun akan dgn cepat bisa ditangkap.Jika Aparat Penegak Hukum merasa tidak mampu,sebaiknya Pemerintah Indonesia bisa minta bantuan FBI dan dijamin dalam waktu singkat Nunun bisa ditangkap serta dihadirkan dimeja sidang. Mudahkan!?....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar