Selasa, 09 Agustus 2011

JANJI KAPOLRI HANYA TINGGAL JANJI

MEDIA PUBLIK-BANJARMASIN . 10 janji Komjen Polisi Timur Pradopo dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang disampaikan pada fit and propfer test calon Kapolri di Komisi III, DPR RI kamis( 14 Oktober 2010 ) dulu bohong alias janji tersebut hanya tinggal janji, ungkap Badrul Ain Sanusi Al Afif SH MH MS (Wakil Direktur LEKEM KALIMANTAN).

Janjinya tersebut adalah akan merencanakan 10 prioritas.
Kesepuluh program tersebut kata Timur meliputi :

1. Pengungkapan dan penyelesaian kasus-kasus menonjol.
2. Meningkatkan Pemberantasan preman, kejahatan jalanan, perjudian, narkoba, illegal fishing, illegal mining, perdagangan manusia dan korupsi.
3. Penguatan kemampuan Densus 88 anti teror, bekerjasama dengan TNI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
4. Pembenahan kinerja Reserse.
5. Implementasi Struktur organisasi Polri yang baru.
6. Membangun kerjasama melalui sinergi polisional yang proaktif.
7. Memacu perubahan mind set and culture Polri.
8. Menggelar SPK di berbagai sentra kegiatan publik.
9. Mengembangkan layanan pengadaan sistem elektronik.
10. Membangun dan mengembangkan sistem informasi.

Menurut Timur dalam penyampaiannya di depan Komisi III DPR RI dulu, agar pelaksanaan program tersebut efektif, maka dia berjanji akan menuntaskan dalam tiga tahun masa kepemimpinannya, yakni kurun waktu 2010 – 2013.

Badrul Ain menambahkan janji Komjen Polisi Timur Pradopo tersebut sampai saat ini khususnya yang terdapat dalam poin 1 dan 2 hasilnya NOL, buktinya sampai sekarang kepolisian belum bisa menangkap actor maupun pelaku penganiayaan terhadap beberapa Aktivis yang ada di Kalimantan Selatan, tegasnya Minggu (7/8) seusai berbuka puasa bersama Lintas LSM Kalsel di Banjarmasin.

Sebanyak 22 Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Lintas LSM Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta pihak kepolisian agar segera usut tuntas dan tangkap pelaku, terutama otak yang ada dibalik penganiayaan berupa penusukan terhadap Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM Kalimantan) Aspihani Ideris, A, S.AP, MH.

Hal ini disampaikan Ipriani S Kaderi, S.AB pengurus Koalisi Lintas LSM Kalimantan Selatan yang juga Sekretaris Jenderal Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM Kalimantan) pada konferensi pers di Markas Koalisi Lintas LSM Kalsel se usai buka puasa bersama, Minggu (7/8).

Aspihani Ideris merupakan pengurus Koalisi Lintas OKP-LSM Kalsel, yang menjadi korban penusukan oleh orang yang tidak dikenal Rabu (10/3/2010) malam, di Jalan Letjen R Soeprapto Kecamatan Banjarmasin Tengah depan rumah Wagub Kalsel.

Berawal dari aksi unjuk rasa LSM LEKEM Kalimantan dan MAPEL di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Senin (8/3/2010) dulu dan dilanjutkan Kamis (11/03/2010) dengan tuntutan agar mengusut tuntas kasus-kasus yang ada di Kalimantan Selatan serta menegakkan hukum semaksimalnya tanpa tebang pilih siapa yang terlibat, walaupun pejabat.

Ipriani menghimbau kepada seluruh jajaran Koalisi Lintas OKP-LSM agar menahan diri tidak bertindak anarkis dan balas dendam, dengan adanya kejadian tersebut.

“Dan menyerahkan serta memberi kepercayaan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus penganiayaan aktivis ini sampai tuntas, dimana diduga kuat melibatkan eksekutif yang bermental preman sebagai actor intelektualnya”.

Ipri yang juga mengharapkan agar seluruh OKP dan LSM untuk bisa berpikir jernih tidak mudah diadu domba atau menggunakan cara-cara premanisme, demi membela kepentingan tertentu atau sesaat yang dapat merugikan perjuangan reformasi, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di semua bidang khususnya di birokrasi dan mafia peradilan.

“Setiap kali LSM ataupun OKP mengangkat kasus-kasus yang berhubungan dengan Kepala Daerah, kita selalu terancam, dan selalu mendapat intimidasi”, katanya.
Dijelaskanya, sudah ada tujuh orang anggota Koalisi Lintas OKP-LSM yang mengalami penganiayaan, mulai dari ancaman, teror bahkan penyiraman air keras dan terakhir pembacokan, kami merasa terancam dengan penegakan supremasi hukum yang ada di Kalsel.

Tujuh orang yang pernah mengalami penganiayaan diantaranya Sirajul Huda pada tahun 2007 dari LSM (Gerindo), A. Kahar Muzakir MA (LEMPEKOR) Tahun 2008, Upi, Baharudin, HM.Hasan (KNPI) Tahun2009, dan terakhir bulan Maret 2010 dulu Faturahman (LSM Mapel) Aspihani Ideris, A, S.AP, MH (LEKEM Kalimantan). Kesemuanya itu satupun belum ada yang bisa di ungkap Kepolisian, ungkap Ipriani dengan nada tegas. (Tim)

3 komentar:

  1. Benar sekali Kepolisian di Kalimantan Selatan Mandul!!!...

    BalasHapus
  2. kepercayaan masyarakat sudah sangat luntur seiring melemahnya pelayanannya kepada masyarakat dan terkesan banyak menyengsarakan masyarakat saat ini ketimbang membantu masyarakat.

    BalasHapus