Kerusakan Lingkungan akibat berbagai kegiatan penebangan Hutan dan Pertambangan batu bara di Kalsel sangat memprihatinkan.Kondisi ini membuat MUI Kalsel mengeluarkan fatwa haram bagi perbuatan pengrusakan tsb.
Keprihatinan Masyarakat Kalsel terhadap maraknya kerusakan Lingkungan mendpt sambutan dari tokoh agama islam melalui Majelis Ulama Indonesia(MUI)........
Tidak ada komentar:
Posting Komentar