Terkadang masyarakat merasa dirugikan oleh perusahaan yang beroperasi didaerah mereka.Dengan kata lain ada dampak yang merugikan setelah perusahaan tersebut ada dan menimbulkan keluhan bagi warga sekitar.
Untuk menghadapi hal demikian masyarakat perlu mengambil tindakan/tuntutan yang benar dan tepat agar keluhan mereka mendapat perhatian.Ada tiga tahap yang perlu dilakukan 1.Tahap Hijau,dialog, 2.Tahap Kuning,menuntut dgn tegas melalui aksi(demo dsb) yg legal,3.Tahap Merah,upaya menghentikan(hukum dsb)...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar