Melihat fenomena maraknya perilaku korup di Indonesia, hingga Korupsi dianggap sesuatu yang biasa.Misalnya,tersebar berita seorang pejabat menjadi tersangka korupsi ditanggapi masyarakat dengan dingin.Tetapi begitu ada berita bahwa seorang pejabat diberitakan sangat bersih dari korupsi,maka hebohlah masyarakat dan ia jadi perhatian.
Sepertinya korupsi tidak lagi dianggap sebagai Kejahatan yang luarbiasa(Extra Ordinary Crime),tetapi semacam kejahatan biasa( Habitual Crime)Hhehehehhehehhe
Tidak ada komentar:
Posting Komentar