Minggu, 03 April 2011

Calon Presiden Perseorangan DiIndonesia

Mencuatnya wacana Calon Presiden dan Wakil Presiden Perseorangan/independen menuai pro dan kontra.Sebab selama ini UU mensyaratkan hanya bisa masuk pencalonan lewat partai politik.Namun,belajar dari Pilkada yg pencalonan tdk dimonopoli parpol calon perseorangan/independen bisa menang dan tdk ada masalah dgn DPRD.Mestinya kesuksesan di Pilkada ini bisa jadi acuan utk PiLpres.

Sementara itu hasil polling dr berbagai lembaga menunjukkan banyak yg setuju dgn adanya calon perseorangan/independen.DPR tdk rela

Tidak ada komentar:

Posting Komentar