Sabtu, 16 April 2011

WNI Atau ABK Sinar Kudus dibebaskan Dengan Tebusan 3 Juta Dolar

Pemerintah Indonesia Akhirnya Membayar tebusan yang diminta Perompak/bajak laut Somalia(15/04).Kapal Sinar Kudus Yang berbendera Indonesia dibajak dilaut Aden hampir satu bulan lalu.

Pilihan membayar tebusan,tidak berarti pemerintah tunduk terhadap Perompak.Sebab pertimbangan Keselamatan para ABK yang disandera lebih diutamakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar