Senin, 08 Agustus 2011

DUA PIMPINAN DPRD BALANGAN BERMUSUHAN

MEDIA PUBLIK-BALANGAN. Seharusnya Wakil Rakyat dapat mencontoh yang baik terhadap masyarakat, kenyataannya di Bulan Ramadan ini dua wakil rakyat di Kabupaten Balangan tidak mampu menahan kewajiban berpuasa, yaitu Ketua DPRD Balangan H Zainuddin Kamis (4/8) kemarin, melaporkan Wakil Ketua II DPRD Balangan HM Hatta ke Polres Balangan, menggunakan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan juga ancaman kekerasan.

Foto Kantor DPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan
Laporan itu sendiri berawal dari rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara komisi I DPRD Balangan, Tim Pertanahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Balangan, yang akan digelar Kamis kemarin pukul 13.00 Wita.

Sejumlah masalah pertanahan rencananya akan dibahas di forum itu, termasuk diantaranya pembebasan lahan masyarakat untuk pembangunan Bendungan Pitap di Kecamatan Awayan. Namun, sebelum kedatangan pihak BPN Balangan, di depan ruang pertemuan itu, Zainuddin dan Hatta terlibat pembicaraan yang kemudian berubah menjadi perdebatan.

Bahkan informasinya Hatta sempat melontarkan kata-kata bernada ancaman. Zainuddin pun dalam laporannya kepada pihak kepolisian, mengaku diancam akan ditampar oleh Hatta. Pertengkaran antara dua politisi ini akhirnya dilerai oleh Wakil Ketua I M Yusuf dan salah seorang petugas polisi yang saat itu berada depan ruang tersebut.

Hanya gara-gara insiden tersebut, akhirnya pertemuan dengan BPN tidak jadi dilakukan secara resmi, meskipun BPN datang ke DPRD Balangan sekira pukul 14.00 Wita. Sedangkan Hatta tetap menggelar rapat dengan beberapa anggota komisi I.
Sementara itu, Zainuddin rupanya tidak terima dengan insiden di depan ruang rapat DPRD itu, sekitar pukul 16.30 Wita sore, di dampingi M Yusuf ia melaporkan sikap Hatta ke Satuan Reserse Kriminal Polres Balangan.

Kapolres Balangan AKBP Muhammad Yudha Setiabudi, melalui Kasat Reskrim Polres setempat AKP Taufikurrahman membenarkan, bahwa yang bersangkutan langsung di lakukan pemeriksaan dengan dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara resmi.

"Berdasarkan laporan itu, kasus ini akan segera diproses," ujarnya kemarin.
Diterangkannya, dari keterangan korban, si terlapor mengira korban telah membatalkan rencana pertemuan antara Pansus dengan pihak BPN yang telah dijadwalkan siang itu.

Sementara itu, Hatta yang baru berhasil dikonfirmasi Radar Banjarmasin pukul 23.45 tadi malam menyangkal, kalau ia telah mengeluarkan kata-kata bernada ancaman. Ia mengaku hanya mengkoordinasikan agar rencana pertemuan hari itu tidak dibatalkan.
"Jika ingin membatalkan pertemuan itu harus melalui dasar dan dibicarakan pada Banmus," ujarnya.

Apalagi ujarnya, rencana pertemuan antara Tim Pertanahan dengan BPN Balangan hari kemarin merupakan rencana keenam kalinya. Dimana pertemuan sebelumnya selalu saja berakhir tanpa hasil, karena mangkirnya pihak BPN.

"Wajar-wajar saja jika saya emosi, karena ketentuan secara prosedur tidak dijalankan, seperti pembatalan pertemuan dengan BPN oleh Ketua siang tadi," ujarnya.
Terkait laporan Ketua DPRD ke polisi, Hatta menyatakan dirinya siap dimintai keterangan terkait laporan itu. "Sore tadi juga saya sudah dimintai keterangan oleh beberapa anggota kepolisian," tandasnya.

Aspihani Ideris Direktur Eksekutif LEKEM Kalimantan ketika diminta tanggapannya menyatakan "Bulan puasa ini merupakan bulan yang penuh rahmah dan magfirah, dibulan ini seharusnya memperbanyak amaliah, bukannya bermusuh-musuhan seperti kedua pimpinan dewan Balangan tersebut, mereka itu wakil rakyat dan panutan bagi rakyat yang diwakilinya, toh sangat tidak pantas kalau mereka bersikap seperti itu".

"Apakah mereka tidak malu dengan sikap seperti itu?, kan masih ada jalan penyelesaian yang baik dan terhormat, ya itung-itung bermorallah sedikit". ungkap Aspihani.(Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar