Rabu, 27 Juli 2011

LSM Mapel Soalkan Tambang Pemkab Kotabaru

MEDIA PUBLIK-Salah satu LSM di Kalimantan Selatan, LSM Mapel Masyarakat Peduli Lingkungan angkat bicara, Fathurrahman (Sekretaris Mapel Kalsel), mengancam akan menggugat Pemerintah Kabupaten Kotabaru ke Komisi Informasi Pusat (KIP) jika apabila tidak adanya transparansi pihak Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam penambangan di daerah Pulau Laut. “Kami akan laporkan jika Pemerintah kabupaten Kotabaru tidak transparan kepublik menambang batu bara dan bijih besi” katanya dengan tegas.

Tambahnya lagi, "Saat ini kami sedang menyusun gugatan keterbukaan informasi itu ke Komisi Informasi Pusat (KIP), sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,' ujar Fathur, Jum`at (22/7) di Markas Koalisi Lintas LSM Kalimantan, Jalan Gatot Subroto Banjarmasin.

Gugatan ini terkait rencana penambangan batu bara dan bijih besi di Pulau Laut oleh Pemerintah Kabupaten dan dinilai tidak transparan.

Sebelumnya LSM Mapel Masyarakat Peduli Lingkungan, akan mendesak Pemerintah Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan memberikan informasi yang benar terhadap rencana penambangan tersebut. (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar