Rabu, 22 Desember 2010

Cara Membuat Laporan Adanya Dugaan Korupsi ke KPK


Gratis dan tidak perlu Takut Melaporkan Korupsi didaerah Anda!!!!!!!!!

INI ADALAH SALAH SATU SOLUSI UNTUK MEMBERANTAS DAN MEMBERHANGUS KORUPSI DI INDONESIA


Jika pengaduan anda memenuhi syarat/kriteria yang dapat ditangani KPK, maka akan diproses lebih lanjut oleh petugas KPK.

kriteria Pengaduan

1. Memenuhi ketentuan Pasal 11 UU RI No. 30 Tahun 2002.

1. melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara;
2. mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat; dan/atau
3. menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

2. Menjelaskan siapa, melakukan apa, kapan, di mana, mengapa dan bagaimana.
3. Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya TPK.
4. Diharapkan dilengkapi dengan data sumber informasi untuk pendalaman.



Kotak Komunikasi

saluran komunikasi antara Pelapor dengan KPK.

* Buat Nama Samaran dan Kata Sandi yang anda ketahui sendiri.
* Gunakan nama yang unik dan tidak menggambarkan identitas anda.
* Catat dan simpan dengan baik Nama Samaran dan Kata Sandi

Jika laporan anda memenuhi kriteria yang ditetapkan, petugas KPK akan menghubungi anda melalui Kotak Komunikasi ini, untuk proses lanjut penanganan pengaduan


definisi Whistleblower

seseorang yang melaporkan perbuatan yang berindikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di dalam organisasi tempat dia bekerja, dan dia memiliki akses informasi yang memadai atas terjadinya indikasi tindak pidana korupsi tersebut
Untuk anda yang ingin melaporkan indikasi tindak pidana korupsi, tapi merasa sungkan atau takut identitasnya terungkap, karena kebetulan anda kenal dengan pelakunya, misalnya atasan, teman sekerja, dan lain-lain, anda bisa menggunakan fasilitas ini.
Anda bisa melaporkan indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh atasan anda kepada bagian Pengawasan Internal di tempat anda bekerja, tapi apakah ada jaminan bahwa identitas anda akan terjaga kerahasiaannya? Dengan menjadi whistleblower bagi KPK, kerahasiaan identitas anda akan dijamin oleh KPK.

Anda bisa menjadi whistleblower bagi KPK di mana saja.(Sumber Situs KPK)

INFO LENGKAP LENGKAP KLIK DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar