MEDIA PUBLIK. ImageDana aspirasi Rp 8,4 triliun menuai kontroversi. Meski banyak ditentang, usulan dana itu tetap akan berjalan. Dan pemerintahpun sepakat jika dana Rp 15 miliar per anggota DPR itu masuk dalam sistim anggaran.
Perilaku wakil rakyat memang sudah berlebihan. Selain kerap ribut dalam sidang, ide yang dilontarkan tak pernah sepi dari kepentingan pribadi dan golongan. Usulan dana aspirasi Rp 8,4 triliun, atau dua kali dari dana Jamkesmas, semakin menunjukan keserakahan anggota Dewan.
Dana yang setara dengan 140 juta kaleng susu bayi itu hanya untuk mempertahankan kursi di DPR. Tidak meratanya pembangunan menjadi latar belakang, Partai Golkar mengusulkan dana aspirasi, Jumlah Rp 15 miliar per anggota DPR boleh jadi akan bertambah karena perimbangan daerah belum dibahas.
Dana aspirasi yang akan dialokasikan dalam APBN 2011 boleh jadi menjadi dana ilegal karena tidak ada dasar hukumnya. Dana Rp 15 miliar per anggota DPR itu juga akan memunculkan tumpang tindih anggaran. Tapi usulan itu justru disambut baik pemerintah asal dana itu masuk dalam sistim anggaran.
Alasan pembagian Rp 15 miliar per daerah pemilihan akan tercipta pemerataan kandas, karena sebagian besar anggota DPR justru berada di Pulau Jawa.
DKI Jakarta yang memilik angka kemiskinan 3,63 persen akan menerima dana aspirasi Rp 315 miliar. Sementara Maluku yang angka kemiskinannya mencapai 28,3 persen hanya menerima dana aspirasi Rp 90 miliar. Dana aspirasi itu justru menimbulkan kesenjangan.
Bukan tidak mungkin dana Rp 15 miliar untuk satu daerah pemilihan ini adalah upaya mengamankan pemilu 2014 mendatang. Dan pembangian dana itu tak ubahnya politik uang. Meski ada rencana akan ditolak, usulan tersebut tetap akan dibahas, terlebih rakyat sedang terlena Piala Dunia.
Niat mensejahterakan rakyat memang tujuan mulia. Namun bagaimana rakyat percaya yang diperjuangkan wakilnya jika saat sidang mereka tertidur pulas. Lantas aspirasi siapa dana Rp 8,4 triliun itu. (Team)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar