TENGGARONG, - Pembebasan lahan 31 warga Marangkayu yang belum beres bakal dibayarkan pada Oktober 2011 ini. Lahan warga ini digunakan untuk proyek pembangunan Bendungan Marangkayu yang berlokasi di Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kukar.
Kepala Sub Bagian Penyelesaian Sengketa Tanah, Bagian Administrasi Pertanahan Pemkab Kukar, YT Alrianto mengatakan, pembayaran lahan warga bakal direalisasikan sekitar Oktober 2011.
"Kami bakal melakukan negosiasi ulang dengan warga dalam minggu ini. Sehingga Oktober ini pembayaran akan kami tuntaskan," kata Alrianto, Senin (10/10/2011).
Tahun 2011 pembebasan dianggarkan Rp 16 miliar. Pada pembayaran pertama tahun 2007, pemerintah membebaskan lahan warga seluas 21 hektare.
Seperti diberitakan sebelumnya, Warga Desa Sebuntal Marangkayu meminta pemkab tidak berjanji-janji terus untuk membayarkan lahan mereka yang digunakan untuk proyek Bendungan Marangkayu.
Kepala Sub Bagian Penyelesaian Sengketa Tanah, Bagian Administrasi Pertanahan Pemkab Kukar, YT Alrianto mengatakan, pembayaran lahan warga bakal direalisasikan sekitar Oktober 2011.
"Kami bakal melakukan negosiasi ulang dengan warga dalam minggu ini. Sehingga Oktober ini pembayaran akan kami tuntaskan," kata Alrianto, Senin (10/10/2011).
Tahun 2011 pembebasan dianggarkan Rp 16 miliar. Pada pembayaran pertama tahun 2007, pemerintah membebaskan lahan warga seluas 21 hektare.
Seperti diberitakan sebelumnya, Warga Desa Sebuntal Marangkayu meminta pemkab tidak berjanji-janji terus untuk membayarkan lahan mereka yang digunakan untuk proyek Bendungan Marangkayu.
Source : Tribun Kaltim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar