Senin, 03 Oktober 2011
Usulan Fahri Hamzah untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi adalah hal yang sangat luar biasa. Fahri Hamzah adalah Wakil Ketua Komisi Hukum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini memang terkenal sangat vokal,namun pernyataannya yang ingin membubarkan KPK suatu hal yang sangat menyakiti masyarakat anti korupsi di Indonesia.
Rakyat Indonesia tidak bodoh. Pemanggilan yang berkedok undangan rapat konsultasi dari DPR yang ditujukan kepada KPK hanyalah upaya DPR untuk menggertak KPK agar tidak macam-macam dengan mereka. Teriakkan lantang dan caci maki para anggota DPR kepada KPK diduga kuat lebih disebabkan karena ingin menyelematkan pundi-pundi uang mereka untuk partai melalui Banggar. Korupsi di badan Anggaran/Banggar
inilah yang menyulut ketegangan DPR dan KPK.
Kasus Dugaan Korupsi di Banggar membuat KPK memanggil para ketua Banggar untuk dimintai keterangan sebagai saksi membuat para pimpinan Banggar mogok dan mengadu kepada pimpinan DPR. Proses Hukum yang sedang dilakukan KPK kemudian dintervensi oleh DPR. Itulah yang diketahui sebagian besar rakyat Indonesia.
Upaya melemahkan KPK sangat jelas tercium dan terdengar bunyinya.Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan bahwa KPK itu orok atau bayi yang dilahirkan DPR.Segala kebutuhan,anggaran dan pemilihan ketua KPK melalui mereka. Kelihatannya Mas Priyo ini ingin Pamer kekuasaan dan kekuatan kepada KPK. Sesungguh DPR itu bukan anak kandung yang dilahirkan DPR,tetapi ia adalah anak kandung Rakyat Indonesia dari sabang sampai merauke.
Melihat Prilaku para anggota DPR yang hanya mellihat hukum dari sudut kepentingan mereka saja,mana yang harus dibubarkan DPR atau KPK. Untung saja kemaren rapat terbuka,sebab kalu tertutup makin keluar sikap atau omongan kurang ajar dari orang yang mengaku -ngaku wakil rakyat.
KPK itu sekarang ini seperti disandera oleh DPR. Sepertinya para Koruptor sedang bersatu untuk membantai KPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar