NUNUKAN, Aktivis LSM Lingham Nunukan Agus Mahesa mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan moubelair di Kantor DPRD Nunukan.
November 2008 lalu, Kejaksaan Tinggi Kaltim sempat melakukan pemeriksaan fisik moubelair di Kantor DPRD Nunukan, namun hingga kini perkembangan kasusnya tidak jelas.
“Saya akan ke Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi itu,” kata Agus. Ia mengatakan, perlu kepastian hukum terhadap kasus tersebut. Jika memang tidak ditemukan indikasi korupsi dalam kasus itu, ujarnya, semestinya pihak kejaksaan membeberkan kepada publik.
“Supaya kita tidak saling curiga juga,” ujarnya. Selain itu, pihaknya juga akan mempertanyakan perkembangan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum (RSUD) Nunukan, pembuatan taman di depan Kantor DPRD Nunukan dan taman di depan Kantor Bupati Nunukan yang diduga sarat korupsi.
“Sekalianlah saya akan pertanyakan perkembangan kasus itu,” ujarnya. Ia mengatakan, jika memang kasus itu mandeg di Kejati Kaltim, pihaknya akan membuat surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan sepervisi terhadap kasus-kasus dugaan korupsi di Nunukan yang telah menghabiskan anggaran negara hingga miliaran. Source Tribun Kaltim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar