Barabai—Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi oleh oknum petugas PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Cabang Barabai yang saat ini sedang ditangani Polres Hulu Sungai Tengah (HST) sejak beberapa bulan lalu. “Kasus penanganan PLN masih jalan dan kini kasusnya sudah diambil alih Polda Kalsel,” kata Kapolres HST, AKBP Joko Purwanto kepada sejumlah wartawan, Jumat (30/10).
Menurut Joko, pihaknya telah dihubungi Polda yang ingin menangani langsung kasus tersebut dan pihaknya pun segera menyerahkan penyidikan langsung ke Polda Kalsel. “Kendati penanganan kasus PLN diambilalih Polda , kami tetap dilibatkan untuk menjelaskan substansi masalah serta menyerahkan berkas dan bukti-bukti. Kami sekarang tinggal menunggu arahan lebih dari Polda,” katanya.
Meski demikian, Joko tidak menjelaskan lebih jauh pokok persoalan sehingga kasus tersebut langsung ditangani Polda. Menurutnya pengambilalihan kasus ini akibat kurangnya personil penyidik sehingga perlu bantuan pihak polda. “Penyidik kita terbatas jadi saat polda meminta menangani kita serahkan saja,’ katanya. (Khairil Rahim)
Sumber: banjarmasinpost.co.id, Sabtu, 31 Oktober 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar