Sabtu, 15 Januari 2011
Banyak Nama Desa Yang salah Tulis
Banua Kapayang ditulis jadi Benua Kepayang,Timbuk bahalang jadi Tembok Bahalang dll.Pemerintah daerah seharusnya lebih teliti dalam membuat papan nama jalan dan Desa,sebab tidak jarang ditemukan salah tulis atau cetak. contoh yang di HST ini!
Kuliner Khas Banjar/Kalsel
Iwak samu atau Pakasam adalah Kuliner khas Kalimantan Selatan atau Warga Banjar.Mau lihat ? silakan lihat Gratis Pakasam atau Iwak S
amu.
amu.
Kuburan Orang Jawa di Kalimantan
Ada sebuah Desa di Kalimantan yang mungkin dikhususkan bagi orang/suku Jawa berkubur.Di Kabupaten Hulu sungai Tengah/Barabai ada desa yang bernama KUBUR JAWA.Mengapa sampai dinamakan KUBUR JAWA? Mungkin sejarah awal desa tersebut dimulai dengan ditemukan kuburan dari suku Jawa?????
Desa Tempat Menimbun Tulang
Di Kalimantan Selatan ada Desa tempat untuk menimbun tulang?????
Aneh memang jika ada desa yang dikhususkan untuk menimbun tulang,tetapi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Barabai) ada Desa yang yang mempunyai nama Desa Timbun Tulang.
Aneh memang jika ada desa yang dikhususkan untuk menimbun tulang,tetapi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Barabai) ada Desa yang yang mempunyai nama Desa Timbun Tulang.
Rabu, 12 Januari 2011
Membongkar Kasus Gayus dan bank Century tdk akan menggoyahkan negara
PEMIMPIN BANGSATerhormat??????
Dibutuhkan kekuatan kepemimpinan atas negeri ini untuk memberantas dan membuka kasus Bank century dan Gayus.Negara tidak akan goyah atau kacau jika para koruptor kakap ditangkap.Sebab yang terjadi justru negara makin kuat. Kecuali mereka yang berpikiran dengan logika terbalik.
Negara akan kuat jika penyakit yang ada pada tubuhnya di buang dan dibedah spt halnya penyakit kanker ganas. silakan kita renungkan kembali...??????????
Dibutuhkan kekuatan kepemimpinan atas negeri ini untuk memberantas dan membuka kasus Bank century dan Gayus.Negara tidak akan goyah atau kacau jika para koruptor kakap ditangkap.Sebab yang terjadi justru negara makin kuat. Kecuali mereka yang berpikiran dengan logika terbalik.
Negara akan kuat jika penyakit yang ada pada tubuhnya di buang dan dibedah spt halnya penyakit kanker ganas. silakan kita renungkan kembali...??????????
Kamis, 06 Januari 2011
Kebodohan dalam Penegakan Hukum /stupidity in law enforcement
Ada yang memilukan dan menyakitkan bagi anak bangsa ini setelah mengetahui perjalan kasus Bank century,Kasus Gayus ,Mafia pajak,mafia hukum,sebab upaya penegakan hukum telah tercemar dan kotor....!Apakah akhirnya hanya makan teri dan Big Fish nya akan menguap?
Kasus -kasus besar yang melibatkan tokoh politik dan penguasa di Indonesia menjadi tontonan yang menyakitkan bagi anak bangsa.Sebab Bagaimana mau membersihkan jika tangan yang akan membersihkan juga bersimbah dengan limbah kotor.
Dinegeri manapun juga jika para pemimpinnya terdiri dari mereka yang kotor maka akan menjadi sesuatu yang sangat mustahil akan berbuat yang bersih.Jika induk semangnya singa tak mungkin melahirkan kelinci sebab itu akan melanggar hukum alam.
Pemimpin negeri yang tidak melaksanakan penegakan Hukum,maka akan diikuti oleh para penegak hukum,pengusaha hingga sampai kepada rakyatnya dan yang berlaku adalah hukum rimba yang berakibat kekacauan dimana-mana.
Insya Allah pasti akan datang azab bagi negeri atas kemungkaran para pemimpinnya.Negara Hukum sudah seharusnya mengakan hukum,jika tidak akan mendapat hukuman dari Allah Swt.
Kasus -kasus besar yang melibatkan tokoh politik dan penguasa di Indonesia menjadi tontonan yang menyakitkan bagi anak bangsa.Sebab Bagaimana mau membersihkan jika tangan yang akan membersihkan juga bersimbah dengan limbah kotor.
Dinegeri manapun juga jika para pemimpinnya terdiri dari mereka yang kotor maka akan menjadi sesuatu yang sangat mustahil akan berbuat yang bersih.Jika induk semangnya singa tak mungkin melahirkan kelinci sebab itu akan melanggar hukum alam.
Pemimpin negeri yang tidak melaksanakan penegakan Hukum,maka akan diikuti oleh para penegak hukum,pengusaha hingga sampai kepada rakyatnya dan yang berlaku adalah hukum rimba yang berakibat kekacauan dimana-mana.
Insya Allah pasti akan datang azab bagi negeri atas kemungkaran para pemimpinnya.Negara Hukum sudah seharusnya mengakan hukum,jika tidak akan mendapat hukuman dari Allah Swt.
Senin, 03 Januari 2011
Rekening Gendut Ditubuh Polri Apa betul Selesai?
Kapolri: Kasus Rekening Gendut Selesai
Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo enggan membuka kembali kasus rekening gendut yang dimiliki oleh sejumlah perwira polisi. Menurut dia, kasus tersebut sudah selesai pada zaman Kepala Polri sebelumnya, Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
"Saya kira sudah dijawab oleh Pak Bambang Hendarso bahwa hal-hal yang sudah menjadi harapan dan perhatian sudah diselesaikan," kata Timur setelah memaparkan catatan akhir tahun Polri di Markas Besar Polri kemarin.
Namun ia enggan menjelaskan lebih jauh hasil penyelidikan kasus rekening gendut perwira polisi tersebut. "Itu sudah diproses. Kita ikuti saja prosesnya," ujar Timur.
Bambang Hendarso mengungkapkan ditutupnya kasus itu pada akhir Oktober lalu. Kala itu ia juga mempertanyakan langkah Indonesia Corruption Watch yang mengajukan permintaan ke Komisi Informasi Pusat agar rekening tersebut dibuka ke publik. "Kan sudah selesai. Itu mau diapakan lagi?" kata Bambang.
Namun Bambang enggan mengomentari soal kemungkinan Komisi Informasi akan menengahi Polri dan ICW dalam kasus rekening gendut tersebut. "Enggak ada urusan kalau mau dimediasi siapa pun," ujar Bambang, "Itu sudah selesai, itu urusan internal."
ICW lalu mengajukan masalah rekening gendut milik perwira polisi itu ke Komisi Informasi Pusat. ICW mengajukan gugatan terhadap Mabes Polri agar membuka data 17 rekening gendut dari 25 rekening mencurigakan yang dimiliki perwiranya.
Gugatan diajukan setelah pada 22 Juni lalu Mabes Polri mengumumkan hasil klarifikasi internal bahwa 17 rekening perwira tersebut dinilai wajar. Menurut ICW, informasi tersebut sudah menjadi milik publik, sehingga Polri tak perlu menutup-tutupi hasil pemeriksaan asal-usul duit itu.
Dalam persidangan kasus ini Selasa lalu, Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat meminta Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hadir dalam persidangan mendatang. Menurut Ketua Majelis Komisioner Ahmad Alamsyah Saragih, kehadiran Bareskrim pada persidangan yang akan digelar pada pertengahan Januari mendatang itu diperlukan untuk menjelaskan sejauh mana pengusutan 17 rekening mencurigakan para perwira tersebut. ANTON SEPTIAN
Sumber: Koran Tempo, 30 Desember 2010
Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo enggan membuka kembali kasus rekening gendut yang dimiliki oleh sejumlah perwira polisi. Menurut dia, kasus tersebut sudah selesai pada zaman Kepala Polri sebelumnya, Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
"Saya kira sudah dijawab oleh Pak Bambang Hendarso bahwa hal-hal yang sudah menjadi harapan dan perhatian sudah diselesaikan," kata Timur setelah memaparkan catatan akhir tahun Polri di Markas Besar Polri kemarin.
Namun ia enggan menjelaskan lebih jauh hasil penyelidikan kasus rekening gendut perwira polisi tersebut. "Itu sudah diproses. Kita ikuti saja prosesnya," ujar Timur.
Bambang Hendarso mengungkapkan ditutupnya kasus itu pada akhir Oktober lalu. Kala itu ia juga mempertanyakan langkah Indonesia Corruption Watch yang mengajukan permintaan ke Komisi Informasi Pusat agar rekening tersebut dibuka ke publik. "Kan sudah selesai. Itu mau diapakan lagi?" kata Bambang.
Namun Bambang enggan mengomentari soal kemungkinan Komisi Informasi akan menengahi Polri dan ICW dalam kasus rekening gendut tersebut. "Enggak ada urusan kalau mau dimediasi siapa pun," ujar Bambang, "Itu sudah selesai, itu urusan internal."
ICW lalu mengajukan masalah rekening gendut milik perwira polisi itu ke Komisi Informasi Pusat. ICW mengajukan gugatan terhadap Mabes Polri agar membuka data 17 rekening gendut dari 25 rekening mencurigakan yang dimiliki perwiranya.
Gugatan diajukan setelah pada 22 Juni lalu Mabes Polri mengumumkan hasil klarifikasi internal bahwa 17 rekening perwira tersebut dinilai wajar. Menurut ICW, informasi tersebut sudah menjadi milik publik, sehingga Polri tak perlu menutup-tutupi hasil pemeriksaan asal-usul duit itu.
Dalam persidangan kasus ini Selasa lalu, Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat meminta Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hadir dalam persidangan mendatang. Menurut Ketua Majelis Komisioner Ahmad Alamsyah Saragih, kehadiran Bareskrim pada persidangan yang akan digelar pada pertengahan Januari mendatang itu diperlukan untuk menjelaskan sejauh mana pengusutan 17 rekening mencurigakan para perwira tersebut. ANTON SEPTIAN
Sumber: Koran Tempo, 30 Desember 2010
Langganan:
Postingan (Atom)