Kamis, 13 November 2008

HABIB ITU APA ?

From: "Purwanto Danusugondo"
To:
Subject: Perihal HABIB
Date: Fri, 26 Oct 2001 21:02:53 +0800

Akhir-akhir ini di tanah air tercinta nampaknya jumlah orang yang dikenal
sebagai Habib, yaitu keturunan langsung dari Nabi Muhammad SAW, semakin
meningkat. Setiap hari kita lihat di layar TV, di media cetak, di seminar,
di pesantren dan di tempat-tempat yang lainnya, bermunculanlah - Habib
ini, Habib itu dan Habib yang lainnya. Rasanya ratusan jumlah mereka ini.

Di APAKABAR juga sudah ada beberapa posting yang mempertanyakan hal
kebringasan dan ketidak-Indonesia-an beberapa penyandang julukan Habib
ini.

Menurut KAMUS BESAR B.I. terbitan Balai Pustaka (1997) HABIB adalah
panggilan atau honorific yang searti dengan kata Tuan dan biasanya dipakai
sebagai honorific oleh mereka yang bergelar Sayid. SAYID menurut kamus
yang sama adalah orang Arab keturunan Nab i Muhammad SAW.

Dari segi semantik dapat disimpulkan bahwa: (1) tidak semua HABIB adalah
keturunan Nabi Muhammad SAW. (2) Untuk dapat menyandang gelar SAYID
seseorang harus berdarah ARAB dan terah yaitu keturunan dari Nabi Muhammad
SAW. Seorang Sayid lazimnya dipanggil d engar honorific Habib.
Kamus tsb. tidak memberikan keterangan lebih lanjut, misalnya apakah
seseorang yang meskipun berdarah Arab (dan yang bisa menunjukkan garis
keturunan Nabi Muhammad SAW), tetapi sudah bercampur dengan darah suku
bangsa lain, katakan darah Jawa, apa masih b erhak mengklaim dirinya
sebagai seorang Sayid?

Seorang teman, dosen di salah satu IAIN, pernah berceramah mengenai ajaran
Islam yang demokratis, yang tidak mendukung kepemimpinan turun-temurun -
yaitu dari ayah ke anak ke cucu ke cicit dsb. dst. Beliau, seingat saya,
menyitir ayat Al Ahzab 33:40 : M uhammad itu bukanlah ayah dari laki-laki
manapun di antaramu (para pengkikut beliau). Dia adalah Rasul Allah dan
nabi terakhir. Jelaslah bahwa Allah mengetahui segala sesuatu.

Menurut Sira Nabi, beliau sama sekali tidak menurunkan seorang anak
lelaki. Putra-putra beliau meninggal sewaktu masih kecil. Bertalian dengan
ini, menurut sebagian pakar, beliau sengaja tidak menunjuk calon pengganti
beliau sebelum wafat. Hal ini, menuru t pakar-pakar tsb. sesuai dengan
prinsip demokratis dari Islam dan alasan lainnya ialah tidak mungkin
beliau mengangkat salah seorang putrinya menjadi penggantinya. Beliau
menyerahkan kepada segenap pengikutnya untuk memilih Khalifah yang mereka
dukung.

Kembali pada topik posting ini yaitu perihal HABIB. Mengingat bahwa Nabi
Muhammad SAW tidak menurunkan anak lelaki, maka semua Sayid di seluruh
jagad raya termasuk yang di Indonesia adalah keturunan Nabi Muhammad SAW
melalui jalur putri-putrinya. Yang san gat menarik ialah bahwa pada zaman
Nabi Muhammad SAW dan bahkan sampai sekarang menurut budaya Arab kaum
wanita, yang dilindungi dan dihormati, mempunyai martabat yang rendah
khususnya dalam kepemerintahan dan kepemimpinan agama!

Istimewanya para Sayid yang nota bene keturunan dari putri-putri Nabi
Muhammad SAW bisa begitu naik-daun. Dalam budaya raja-raja apakah di Eropa
ataupun di Jawa dan di mana-manapun, seseorang masih berhak memakai gelar
bangsawan kalau dia misalnya keturun an yang ke 7 dari seorang raja. Anak
dari orang yang ada hubungan darah dengan seorang raja tetapi sudah
keturunan ke 7 ini kembali menjadi rakyat biasa tanpa gelar apa-apa.

Apakah jalur keturunan Nabi Muhammad SAW ini mengenal batas? Ataukah
selama masih ada 0.0001 % darah Nabi dalam diri seseorang (sedang 99.9999%
dari darahnya sudah berupa campuran darah dari berbagai suku bangsa), dia
masih berhak menyebut dirinya seorang Habib, seorang Sayid? Kalau kita
anggap satu generasi itu kira-kira 30 tahun lamanya, maka Habib-Habib yang
hidup di dunia ini adalah keturunan yang ke-1400 : 30 = > 46!

Mungkin di antara penggemar APAKABAR ada yang mempunyai definitive ruling
mengenai kehabiban ini.

PD
----- End of forwarded message from Purwanto Danusugondo KA-----

Tidak ada komentar:

Posting Komentar