Kamis, 20 November 2008

KORUPSI DI DPR

Satu demi satu Para anggota DPR -RI diseret dan ditahan KPK dengan tuduhan melakukan tindak pidana korupsi atau terimA sUAP. Kita percaya bahwa disenayan sana masih banyak anggota Dewan yang betul-betul masih baik dan terhormat.Namun itu semua tidak mustahil makin terkikis oleh berbagai keadaan dan kecenderungan Koruptif yang seakan menjadi sebuah Hak seperti hak-hak mereka yang lain.

Sebagaimana kita kita ketahui bahwa DPR banyak punya Hak, misalnya hak angket,interpelasi,budget,legislasi,yudikatif dan mungkin juga hak Koruptif. Hak koruptif ini tercipta oleh kesempatan yang telah diciptakan oleh mereka -mereka yang memang mengharapkan demikian. Ah Hak Koruptif itu dimulai dengan adanya tawar menawar antara pihak legislatif dan eksekutif/bargaining/politik dagang sapi alias adanya suap menyuap. Untuk menggolkan suatu UU atau suatu kebijakkan mesti ada kompromi .Tinggal bagaimana kompromi bisa terjadi,tentu ada take and give diantara keduanya.....

Ah semoga saja Hak Koruptif itu cuma isapan jempol dan mimpi aja dan tidak ada dalam kenyataan.Adanya tawar menawar dalam pembuatan berbagai kebijakkan ataupun UU antara Pemerintah dan DPR ,kita khawatirkan ada suap. Apalagi dala berbagai pembahasan keputusan anggota DPR dilangsungkan di Hotel-hotel berbintang......boros anggaran dan mencurigakan..

Mestinya DPR bertindak dan bersikap tegas dalam mengambil berbagai kebijakkan dan menggunakan Hak-haknya.Jangan Jadikan Hak-Haknya seperti Interpelasi dan Hak angket begitu mudah diobral tanpa hasil. Kalu terlalu diobral ya jadi Hak yang Murah atau Murahan dan bahkan hanya dianggap main-main untuk cari popularitas ketika ingin menjelang Pemilu ...........Bersambung..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar