Selasa, 27 September 2011

TIDAK WAJARNYA PEMERINTAH BERI HAK TANGKAP BAGI INTELIJIN

MEDIA PUBLIK - JAKARTA. Wacana Pemerintah untuk memberikan hak penangkapan bagi intelijen dalam RUU Intelijen dinilai aneh dan tidak wajar.

Menurut politisi senior PDIP AP Batubara, usulan pemerintah tersebut harus dicurigai sebagai bentuk pengekangan terhadap hak warga negara.

"Saya nilai usulan itu aneh. Kalau intelijen diberi hak menangkap, sebaiknya lurah juga diberi hak yang sama. Karena justru lurah lah yang paling tahu orang yang ada diwilayahnya. Ini wacanana yang aneh," terangnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (27/9).

Menurutnya, tugas intelijen hanya memberikan informasi dan bukan untuk menangkap. Wewenang penangkapan ada pada pihak penegak hukum. "Itu bukan haknya. Intelijen hanya memberi informasi. Itu saja," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar