MEDIA PUBLIK - JAKARTA. Meningkatnya permintaan emas dalam negeri sebagai alat investasi yang relatif aman, membuat pemerintah Indonesia membatasi nilai ekspor emas ke luar negeri. Produksi emas Indonesia per tahun saat ini bisa mencapai 120 ton, dan terbesar berasal dari tambang Grasberg milik Freeport di Papua.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, saat ini pemerintah sedang gencar melakukan renegosiasi kontrak pertambangan, tak terkecuali Freeport, pemilik tambang emas terbesar dunia. Renegosiasi dilakukan kepada semua perusahaan
mineral dimana ada sejumlah kewajiban yang akan ditekankan pemerintah dalam kontrak baru pertambangan.
Sejumlah kewajiban yang ditekankan di antaranya mulai dari pembagian royalti, kewajiban memproses di dalam negeri, perpanjangan atau perluasan kontrak dan aturan divestasi saham. Namun Hatta belum mengungkapkan mekanisme domestic market obligation (DMO) yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam renegosiasi kontrak pertambangan.(TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar