Jumat, 16 September 2011

ANGGILINA SONDAKH BEBERKAN KASUS KORUPSI WISMA ATLET SEA GAMES

MEDIA PUBLIK – JAKARTA. Politikus dari Partai Demokrat angkat bicara di hadapan penyidik KPK dengan serius membeberkan sejumlah data-data serta informasi tentang kasus suap dan korupsi Wisma Atlet SEA GAMES Palembang.
Anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh akhirnya merampungkan pemeriksaan perdananya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/9).

Ia tidak mau menjelaskan keterangan apapun kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.Hanya saja, ketika ia pulang, hanya sempat mengatakan: “Saya sudah diperiksa, sudah saya ceritakan semuanya. Silahkan tanya ke KPK,” ujar Angelina singkat.

Hanya itu pernyataan yang diberikan Angelina. Walaupun, ia diberondong berbagai macam pertanyaan oleh wartawan pada saat kepulangannya tersebut. Selebihnya, ia hanya melemparkan senyum kepada para wartawan yang menunggunya sejak pagi hari.

Seperti diketahui, tersangka suap Sesmenpora, M Nazaruddin, kerap menyebut Anggelina turut terlibat dalam mensukseskan tender proyek pembangunan wisma atlet.

Selain itu, Anggelina juga kerap disebut-sebut dalam surat dakwaan Manajer PT Duta Graha Indah, M El Idris dan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang. Anggelina disebut ikut menerima sukses fea pemenangan tender PT DGI.

“Informasi yang disampaikan oleh ibu Anggilina Sondakh ini sangat membantu bagi kami untuk pengembangan penyelidikan dan pengembangan kasus suap dan korupsi Wisma Atlet SEA GAMES Palembang ini”. ungkap Johan Budi SP, juru bicara KPK, Kamis 15 September 2011 kepada Media Publik.

Johan menambahkan “Diperiksanya ibu Anggilina Sondakh selama 8 jam dari jam 09:40 sampai jam 17:40 WIB, karena nama beliau di sebut sebut Nazaruddin mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dana 9 milliar rupiah Wisma Atlet SEA GAMES Palembang mengalir ke beliau”. katanya. (TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar