4 pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR diperiksa KPK dan memicu merajuknya Banggar. Celakanya lagi Merajuknya mereka dgn mangkir dari tugas yang diamanatkan oleh Undang-Undang, yaitu membahas RABN dgn Pemerintah.
Muncul dugaan dibenak masyarakat bahwa anggota DPR yg duduk di Banggar memang tidak punya Kapabilitas sbg anggota DPR apalagi Membahas dan menetapkan RAPBN.
Ancaman Banggar yg tidak mau lagi membahas RAPBN dinilai hanya cari Bargaining Politik atas tindakan KPK. kekuasaan Vs Hukum ....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar