Sabtu, 17 September 2011

Studi Amdal Di Kalsel Diduga banyak Bodong?

Bupati Tanbu H Mardani H Maming, Rabu (7/9), mencabut dokumen Amdal 13 perusahaan di kabupaten itu, yang jumlahnya melebihi dari rekomendasi yang diberikan oleh Menteri Negara LH,Gusti Muhammad Hatta.


Nama ke-13 perusahaan yang kena sanksi pencabutan dokumen Amdal diwajibkan menghentikan aktivitas mereka, yaitu PT Baramega Golbal Mineral, PT Bintuni Steenkol Prima dan PT Kamikawa Gawi Sabumi,PT Dharmatama Kencana, PT Borneo Indo Bara, PT Borneo Orbit Sukses Sejati, PT Tri Tunggal Mandiri, PT Berkat Sarana Buana dan PT Total Orbit Prestasi,PT CitRA Nusa Jaya, PT Seia Mintra Mandiri, PT Bumi Dharma Kencana dan PT Surya Kencana Asri.

Respon positif juga disampaikan oleh Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin, yang juga merekomendasikan agar Komisi Amdal di kabupaten tersebut dibubarkan karena dianggap mengabaikan ketentuan yang berhubungan dengan Amdal.

Sementara itu para dosen Universitas Lambung Mangkurat yang terlibat dalam proses Amdal ini perlu diperiksa. Hal ini perlu menjadi perhatian kementerian Pendidikan Nasional terutama Dikti.Sebab jangan sampai muncul dugaan bahwa Studi Amdal yang dikeluarkan oleh Pihak Universitas Lambung mangkurat adalah Bodong.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar