MEDIA PUBLIK-JAKARTA. Mantan Duta Besar Indonesia untuk Kolombia Michael Manufandu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (16/9).
Dia datang untuk dimintai keterangan seputar isi tas Muhammad Nazaruddin yang ditangkap di Kolombia.
Setibanya di Gedung KPK, Manufandu hanya mengatakan kehadirannya untuk memenuhi panggilan KPK. Dia mengungkapkan hanya satu flashdisk yang ditemui di dalam tas Nazaruddin. Namun ketika ditanyai keterkaitan sejumlah flashdisk yang hilang dan isi CD, ia mengatakan tidak ada.
Sebelumnya jurnalis independen Iwan Piliang mengungkapkan jika barang bukti berupa tas berisi flashdisk dan CD yang diperlihatkan KPK kepada media memiliki keganjilan. Banyak isi data penting milik Nazaruddin yang hilang. (TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar