Minggu, 18 September 2011

MARAKNYA KORUPSI BAGI PETINGGI PARPOL BESAR

(ICM Indonesian Corruption Monitoring)
Di era reformasi ini maraknya genderang perang terhadap korupsi, ternyata beberapa petinggi-petinggi partai politik besar kesandung korupsi itu sendiri yaitu, Para petinggi Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa, Para kadernya yang menduduki posisi menteri di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta anggota DPR RI disebut-sebut sekarang ini di media-media tersandung aliran dana suap terkait dengan proyek pemerintah di kementerian masing-masing dan di beberapa instansi lainnya.

Sungguh sangat memalukan para putra-putra Indonesia yang kita anggap terbaik selama ini, ternyata mereka malakukan perbuatan yang sangat keji ini, seakan-akan bernyanyi-nyanyi di atas penderitaan rakyat. Mereka tersebut seharusnya sebagai tauladan yang baik terhadap rakyat negeri tercinta ini, kok malahan memberikan contoh yang tidak sepatutnya di ikuti.

Dalam kasus korupsi suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games ke-XXVI, Muhammad Nazaruddin yang juga masih tercatat sebagai kader Partai Demokrat bicara banyak hal. Sebelum dia ditangkap polisi khusus Kolombia di Cartagena, Kolombia 7 Agustus 2011, mantan Bendahara Partai Demokrat itu mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dituding sebagai pihak yang sebenarnya menikmati aliran dana dari beberapa proyek yang dibiayai APBN, termasuk pembangunan Wisma Atlet.

Nazaruddin menyebut dirinya hanyalah “operator”, bukan aktor intelektual. Dia bawahan Anas Urbaningrum di PT Anugerah Nusantara, juga anak buahnya di Partai Demokrat. Seorang kacung cuma menjalankan perintah majikannya, Anas memenangi kongres pemilihan kursi Ketua Umum Partai Demokrat dengan duit APBN. Ada Rp 50 miliar duit dari proyek Ambalang, yang berasal dari APBN, mengalir ke kantong Anas. Ungkap Nazaruddin dalam meraknya pemberitaan di mas media.

Ada juga kasus suap yang menimpa petingi-petinggi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp 1,5 miliar untuk memuluskan pembangunan infrastruktur 19 daerah yang tersebar di Indonesia dengan nilai proyek 500 miliar rupiah di Kemenakertrans, uang suap juga diduga akan dialirkan ke Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, yang sekaligus adalah Ketua Umum PKB. Pimpinan KPK mengakui uang akan dialirkan ke Muhaimin, meski belum sampai ke yang bersangkutan (Tempointeraktif, 3 September).

Duit suap ditengarai akan dialirkan ke partai politik sebagai bagian dari pembiayaan partai politik. Mencermati para politikus yang terlibat dalam proyek pemerintah maupun dugaan korupsi di tender pemerintah tidak bisa dilepaskan dari bagaimana pembiayaan partai politik dikelola.

Informasi dugaan aliran duit ke Partai Demokrat ataupun PKB adalah bukti bahwa sebagian politikus dan partai politik tertentu melanggar prinsip independensi partai. Politikus tingkat nasional mengatur proyek pemerintah, merampok sebagian dana APBN, untuk kepentingannya. Misalnya, duit hasil menggarong itu dipakai untuk biaya maju ke kursi panas pimpinan partai. Para anggota partai mengkorupsi independensi partai.

Para pelaku kotor politikus itu semakin menggila ketika penegak hukumnya juga masuk ke lingkaran sang politikus. Contohnya, penegak hukum ternyata memendam kepentingan tersendiri untuk tetap eksis dalam jabatannya. Apalagi, politikus itu mempunyai suara untuk menentukan lolos tidaknya si penegak hukum duduk lagi sebagai pemimpin lembaga penegakan hukum. Kalau demikian, tidak bukan dan tidak lain, pembiayaan partai politik dengan cara korupsi harus dipotong. Karena itu, mau tak mau, tanggung jawab ada di benak pimpinan Partai.

Partai Demokrat dan PKB harus memotong rantai korupsi yang menggerogoti partainya. Nama kader partai yang disebut dalam kasus korupsi seharusnya dinonaktifkan atau diberhentikan sementara. Hal ini penting untuk menjamin bahwa partai masih berfokus dalam mendukung pemberantasan korupsi, sekaligus untuk memudahkan pemeriksaan.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar