MEDIA PUBLIK - MENKEU. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai saksi dalam kasus suap terkait pendanaan proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) bidang transmigrasi di 19 kabupaten namun Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan diri tidak akan hadir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (30/9) hari ini.
Pelaksana tugas (Plt) Sekjen Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan pemeriksaan Menkeu ditunda hingga Selasa (4/10).
"Kita telah mengajukan permohonan penjadwalan kembali kepada KPK. Pada 28 September malam kita telah mengajukan surat ke pimpinan KPK supaya dijadwalkan ulang dari Jumat (30/9) menjadi Selasa (4/10)," ujar Badaruddin, Jumat (30/9).
Menurut Badaruddin, pada Jumat (30/9), Agus berhalangan datang ke KPK karena harus menghadiri acara sensus pajak di kawasan Mangga Dua, Jakarta Pusat, yang juga akan dihadiri Wakil Presiden Boediono.
Adapun pada Senin (3/10), Menkeu mesti menjadi tuan rumah konvensi internasional.
Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi SP memastikan pemanggilan Agus Martowardojo sebagai saksi untuk tersangka I Nyoman Suisanaya, Sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans dan lembaga antisuap itu menjadwalkan mantan direktur Bank Mandiri itu hadir sebagai saksi dalam kasus suap terkait pendanaan proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) bidang transmigrasi di 19 kabupaten.
Nyoman ditangkap penyidik KPK berikut bawahannya, Kabag Program Evaluasi Ditjen P2KT Dadong Irbarelawan, dan pengusaha PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, pada 25 Agustus.
PT Alam Jaya Papua merupakan salah satu calon kontraktor PPID yang tadinya ditugasi memegang wilayah Papua.
Kementerian Keuangan ikut terbawa-bawa setelah mantan pejabat di Kementerian Keuangan, Sindu Malik, diduga berperan sebagai calo yang menghubungkan Badan Anggaran DPR dengan pihak kementerian untuk mengegolkan proyek Rp500 miliar tersebut.
Komisi IX DPR sebelumnya menyatakan proyek PPID bidang transmigrasi tidak pernah dibahas oleh mereka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabulkan permohonan Menteri Keuangan Agus Martowardojo untuk menunda jadwal pemeriksaan dalam kasus suap Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi hingga Selasa (4/10), ungkapkan Ketua KPK Busyro Muqoddas.
"Dia masih di luar negeri (saat kami panggil-red). Pihak mereka minta Selasa (4/10) dan kami OK," ujar Busyro.
Sebelumnya, Agus Martowardojo rencananya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka I Nyoman Suisanaya, Sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, pada hari ini Jumat (30/9).
Meski begitu, Pelaksana tugas (Plt) Sekjen Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan, pihak mereka memohon pemeriksaan ditunda hingga Selasa (4/10).(TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar