Senin, 10 Oktober 2011

Balikpapan: Anggota DPRD Balikpapan Tersangka Kasus Penganiayaan

BALIKPAPAN,  Setelah tiga bulan menanti, akhirnya surat ijin pemeriksaan anggota DPRD Kota Balikpapan, Andi Adang yang diajukan Polres Balikpapan pada Gubernur Kaltim, mendapat persetujuan. Jawaban telah diterima kepolisian akhir pekan kemarin.

 "Surat ijin sudah tiba.  Jadwal pemanggilan sudah kami siapkan. Suratnya akan kami ajukan dulu ke Kapolres Balikpapan. Setelah itu baru dikirim ke yang bersangkutan," ungkap Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Gendut Supriyanto, Senin (10/10/11).

Andi, lanjut Gendut, rencananya akan dipanggil guna dimintai keterangan pada Rabu (19/10/11) mendatang. Dengan status sebagai tersangka kasus penganiayaan. "Sudah sebagai tersangka. Kami meminta ijin pemeriksaan sebagai tersangka," kata Gendut.

Seperti diketahui, Murtini (48), warga Jl Straat I, Balikpapan Utara yang tak lain adalah ibu dari Wulan atau mantan mertua Andi mendatangi Polres Balikpapan. Didampingi adiknya, Murtini melapor telah mengalami pemukulan oleh Andi di Pengadilan Agama Balikpapan, pertengahan Juli lalu. Peristiwa pemukulan tersebut, menurut Murtini terjadi di ruang tunggu sidang. Bahkan, petugas keamanan PA Balikpapan pun ikut melerai.

Dari catatan kepolisian,  anggota DPRD Kota Balikpapan yang satu ini sudah kali ketiga masuk di daftar laporan kepolisian. Kasus pertamanya adalah penganiayaan terhadap mantan istrinya, Wulan. Ia divonis empat bulan penjara oleh majelis hakim PN Balikpapan dan mengajukan banding atas vonis tersebut.

Kali kedua, ia juga sempat dilaporkan ayah kandungnya sendiri, Andi Sadang, atas tuduhan pengrusakan, pencurian dan pengancaman. Namun telah berakhir damai. Terbaru, ia dilaporkan lagi atas tuduhan penganiayaan oleh mantan mertuanya, Murtini. Source Tribun Kaltim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar