Minggu, 09 Oktober 2011

Indikasi Korupsi Anggota DPRD Kabupaten Banjar


 5 Mei 2010
Terkait Korupsi Puskemas, Anggota DPRD Banjar Zainal Hakim Diperiksa


Martapura - Anggota DPRD Banjar Zainal Hakim harus berurusan dengan hukum. Kemarin, warga Jalan Pendidikan 6 Kelurahan Sungai Pering, Kecamatan Martapura Kota memberi keterangan di kantor Kejari Martapura.
Sekitar pukul 11.00 Wita mengenakan celana kain abu-abu tua serta kemeja putih lengan panjang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tiba di Kejari.  Zainal yang menjabat sebagai Direktur CV Zuhrah itu menjalani pemeriksaan di ruang Kasie Intel Akhmad Rozani hingga pukul 15.00 Wita.
Kajari Martapura Zulhadi Safitri, mengatakan, pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Jambu Burung. “Zainal statusnya adalah unadangan. Dia dimintai keterangan sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan puskesmas Jambu Burung yang dikerjakan oleh perusahaan yang dipimpinnya saat itu yakni CV Zuhrah,” ujarnya.
Menurut dia, di tingkat penyidikan, tak menutup kemungkinan Zainal dimintai keterangan lagi. Tapi bukan lagi undangan, melainkan pemanggilan. “Karena Zainal merupakan anggota dewan maka pemanggilan harus ada izin gubernur,” katanya.
Zainal Hakim belum berhasil dikonfirmasi. Berkali-kali dihubungi, ponselnya, tidak aktif.
Relokasi Puskesmas Jambu Murung berlangsung 2007. Saat itu Zainal masih menjabat Direktur CV Zuhrah, belum terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar. Terkuaknya ketidakberesan pembangunan Puskesmas tersebut setelah terbelahnya dinding bangunan puskesmas yang dibiayai APBD senilai Rp 699.343.000. (wid)
Sumber: 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar